SIARAN PERS
Nomor: SP/01/LBHP-PM/III/2025
LBH Papua Merauke Resmi Didirikan untuk Memberikan Layanan Bantuan Hukum Cuma-Cuma bagi Masyarakat Miskin, Marjinal, dan Buta Hukum di Selatan Papua
Merauke, 13 Maret 2025 – LBH Papua Merauke secara resmi didirikan pada tanggal 12 Maret 2025 untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat di wilayah Selatan Papua, terutama bagi mereka yang terpinggirkan, miskin, dan buta hukum. Pendirian lembaga ini merupakan hasil perjuangan panjang para aktivis LBH Papua, yang dipimpin oleh Emanuel Gobay, yang melihat tingginya persoalan pelanggaran HAM di wilayah ini.
LBH Papua Merauke berawal dari LBH Papua Pos Merauke yang aktif kembali sejak tahun 2022 setelah sebelumnya vakum. Selama masa transisi ini, banyak kasus yang ditangani, antara lain terkait dengan perburuhan, penyerobotan dan penggelapan tanah adat, kekerasan terhadap perempuan dan anak, maladministrasi, penyalagunaan senjata api, pembunuhan di luar hukum, pembungkaman ruang demokrasi, dan pelanggaran HAM masa lalu.
Pada awal tahun 2024, eskalasi konflik terkait masalah tenurial di Merauke semakin meningkat seiring dengan kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) “Swasembada Pangan dan Energi” yang mencakup total 2 juta hektar lahan. Kebijakan ini, yang dikerjakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, berpotensi menambah konflik bagi masyarakat adat karena tanah dan ruang hidup mereka terancam.
Selama statusnya sebagai LBH Papua Pos Merauke, lembaga ini telah memberikan pendampingan hukum litigasi dan non-litigasi kepada masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir, LBH Papua Pos Merauke berhasil mengorganisir dan mendampingi kelompok-kelompok seperti Perempuan Papua Kreatif, Mama-Mama Pasar, Forum Masyarakat Adat Malind, serta komunitas adat lainnya, termasuk di Kabupaten Boven Digoel.
Melihat tingginya tuntutan bantuan hukum dan masalah hukum serta HAM di wilayah Selatan Papua, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Rapat Kerja Nasional tahun 2025 memutuskan untuk mendirikan LBH Papua Merauke. Pada 13 Maret 2025, YLBHI bersama masyarakat adat yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendeklarasikan pendirian LBH Papua Merauke di Gedung Aula Petrus Vertenten Cikombong, Merauke, Papua Selatan.
Dengan berdirinya LBH Papua Merauke, kini terdapat dua kantor LBH di Tanah Papua, yaitu LBH Papua Jayapura dan LBH Papua Merauke. Penambahan kantor ini merupakan hasil dari perjuangan masyarakat adat, miskin, dan marjinal di Papua yang telah menantikan adanya lembaga bantuan hukum di wilayah tersebut selama 39 tahun. Sebelumnya, YLBHI mendirikan LBH Papua di Jayapura pada 11 Juli 1986.
Pendirian LBH Papua Merauke ditandai dengan upacara seremonial adat dan peluncuran Project Base LBH Papua Merauke, yang dipimpin oleh Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, dan Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay. Dalam acara tersebut, Johnny Teddy Wakum secara resmi diangkat sebagai Direktur LBH Papua Merauke dan mengambil sumpah janji yang dibacakan oleh Ketua YLBHI, disaksikan oleh para pihak terkait serta masyarakat adat dan korban PSN.
Keberadaan LBH Papua Merauke ini disambut positif oleh masyarakat adat dan komunitas dampingan, dan diharapkan dapat memperkuat gerakan bantuan hukum struktural di Papua Selatan, khususnya bagi masyarakat adat, masyarakat yang melek hukum, dan kelompok marjinal. (*)