Sentani, nirmeke.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Tahun 2025 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 digelar di Kabupaten Jayapura, Selasa (18/3/2025).
Penjabat (PJ) Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPD Tahun 2026 tidak hanya bertujuan untuk memenuhi amanat Undang-Undang, tetapi juga untuk mengatasi berbagai masalah aktual pembangunan. RKPD ini diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2045.
“Kabupaten Jayapura telah membagi proses Musrenbang ke dalam empat wilayah pembangunan. Dengan demikian, usulan dari Musrenbang tingkat distrik dan kabupaten dapat berkolaborasi untuk menghasilkan program pembangunan yang sesuai kebutuhan,” ujar Semuel di Sentani.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) turut hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan arahan kepada kabupaten.
“Kami berharap apa yang dirumuskan dalam Musrenbang ini benar-benar berasal dari bawah dan dapat dikolaborasikan dengan program nasional,” kata Semuel.
Fokus Pada Prioritas Pembangunan
PJ Bupati Semuel juga menekankan pentingnya menetapkan prioritas dalam penyusunan rencana pembangunan.
“Kami berharap usulan yang diajukan benar-benar memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, dan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah,” ujarnya.
Semuel juga berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hadir dalam Musrenbang tingkat kabupaten, sebagaimana DPRD memiliki aspirasi hasil reses yang dapat diselaraskan dengan rencana pembangunan.
“Hasil reses yang terlalu luas perlu dipersempit menjadi poin-poin prioritas agar efektif,” jelasnya.
Menurut Semuel, sekitar 95% pendanaan pembangunan di Kabupaten Jayapura masih bergantung pada dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), yang penggunaannya sudah diatur oleh pemerintah pusat.
“Dengan keterbatasan ini, diperlukan pendampingan Bappeda agar usulan tidak melenceng dari anggaran yang tersedia,” tutupnya.(*)
Pewarta: Yance Wenda