Jayapura, nirmeke.com – Penetapan Pastor Dr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, sebagai Uskup Timika oleh Paus Fransiskus pada Sabtu (8/3/2025) pukul 20.30 WIT mendapat apresiasi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua. Organisasi lingkungan ini menyoroti sejumlah isu penting di wilayah Keuskupan Timika, terutama terkait lingkungan hidup dan hak masyarakat adat.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Peuki, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan wujud kepercayaan Gereja Katolik Roma kepada putra asli Papua.
“Ini adalah kepercayaan kepada orang Papua asli untuk memimpin dan menjalankan roda organisasi Gereja Katolik Roma di Tanah Papua, khususnya di Keuskupan Timika,” ujarnya.
Isu Lingkungan dan Hak Adat Jadi Perhatian
WALHI Papua menyoroti beberapa isu krusial yang diharapkan menjadi perhatian Uskup Timika, di antaranya; Dampak Mega Industri Tembagapura: Keberadaan PT Freeport Indonesia dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat adat. Kedua, Aktivitas Perusahaan Sawit dan HPH: Kegiatan perusahaan sawit dan industri kayu hutan log (HPH) di wilayah adat suku Kamoro. Keberadaan Instalasi Militer: Ketiga, Dampak instalasi militer di wilayah perkotaan hingga kawasan operasi PT Freeport Indonesia.
Walhi Berharap Penerapan Ensiklik Laudato Si’: Dorongan agar Keuskupan Timika menerapkan ensiklik Laudato Si’ dari Paus Fransiskus, yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup.
“Kami berharap Uskup Timika, dengan latar belakang pendidikan doktoralnya dari Universitas Urbanium Roma, dapat membawa umat Katolik di wilayah pelayanannya ke arah yang dikehendaki Tuhan Yesus Kristus, serta memberikan perlindungan bagi umat Katolik di Timika dan sekitarnya,” kata Maikel Peuki.
Kemitraan Strategis
WALHI Papua menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra strategis bagi Gereja Katolik Roma, khususnya Keuskupan Timika, dalam melindungi hak masyarakat adat Papua dan hutan tropis di Tanah Papua.
“Kami akan selalu menempatkan diri sebagai mitra strategi bagi Gereja Katolik Roma secara umum, dan khususnya Keuskupan Timika di masa kini dan masa depan bagi kepentingan perlindungan Hak Masyarakat Adat Papua Asli dan Hutan Tropis yang masih hutan belantara di Tanah Papua” kata Maikel Peuki.(*)