Jayapura, nirmeke.com – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menolak keras seruan pembubaran organisasi mereka yang dilontarkan oleh Lenis Kogoya. KNPB menuding Kogoya sebagai “boneka Jakarta” yang tidak memahami situasi sebenarnya di Papua dan hanya berupaya menutupi kejahatan negara.
“Pernyataan Lenis Kogoya adalah upaya negara menutupi kejahatan yang dilakukan selama ini di Papua,” ujar Ones Suhuniap, Juru Bicara KNPB Pusat, dalam keterangan tertulis yang diterima pada, Rabu (12/3/2025).
KNPB menuduh Kogoya tidak memahami masalah di Papua dan dimanfaatkan oleh negara untuk mengalihkan perhatian publik. Mereka menilai, pernyataan Kogoya yang meminta KNPB didaftarkan di Kesbangpol dan dibubarkan, bertujuan untuk memuluskan program pemerintah Indonesia di Papua.
“Apa dasar hukum bagi Lenis Kogoya mau bubarkan KNPB? Apakah KNPB pernah bunuh rakyat sipil tidak berdosa seperti TNI/Polri lakukan menggunakan alat negara?,” tanya Suhuniap.
KNPB menegaskan bahwa mereka tidak pernah melakukan kekerasan atau merugikan siapapun di Papua. Mereka mengklaim sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak orang asli Papua yang terus menjadi korban kekerasan negara.
“KNPB hadir sebagai media rakyat Papua untuk menyuarakan dan membela orang asli Papua yang terus dibunuh sejak tahun 1963 sampai sekarang oleh negara melalui militer di Papua,” tegas Suhuniap.
KNPB juga menolak tuduhan bahwa mereka menghambat program pemerintah. Mereka menyatakan siap bubar jika rakyat Papua menghendaki, atau jika pemerintah bersedia melakukan perundingan politik dan referendum.
“KNPB didirikan oleh rakyat Papua dan Rakyat Papua lah yang berhak bubarkan KNPB, selama rakyat Papua Sorong sampai Merauke tidak menghendaki maka KNPB tetap ada di Papua,” kata Suhuniap.
Selain mengkritik Kogoya, KNPB juga menyoroti berbagai permasalahan di Papua, seperti: Pelanggaran HAM oleh TNI/Polri, termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan, Pengungsian warga sipil akibat konflik bersenjata, Perampasan tanah adat oleh pemerintah dan perusahaan melalui program-program pembangunan dan Tuntutan hak penentuan nasib sendiri oleh orang Papua serta cacatnya pelaksanaan PEPERA 1969.
KNPB menuding pemerintah Indonesia hanya fokus pada eksploitasi sumber daya alam Papua dan mengabaikan masalah kemanusiaan. Mereka juga menuduh TNI/Polri sebagai pelaku utama kekerasan di Papua.
“Akar masalah di Papua bukan KNPB, tetapi akar masalah adalah negara dan militer (TNI/Polri) melakukan kejahatan, kekerasan, serta perampasan di Papua,” tegas Suhuniap.
KNPB menawarkan solusi damai dan demokratis untuk menyelesaikan konflik di Papua, yaitu dengan perundingan politik antara pemerintah Indonesia dan perwakilan rakyat Papua serta dilakukannya Referendum untuk memberikan hak penentuan nasib sendiri kepada orang Papua.
“Kami selalu serukan perundingan politik secara damai dan bermartabat untuk menyelesaikan akar konflik Papua dan Indonesia,” kata Suhuniap.
KNPB juga menegaskan bahwa mereka tidak perlu terdaftar di Kesbangpol, karena mereka “terdaftar di tanah Papua Sorong sampai Merauke.” Mereka mempertanyakan keberadaan Indonesia di Papua, yang mereka anggap ilegal dan menjadi akar konflik berkepanjangan. (*)