Eks Staf Ahli DPD RI Serahkan 95 Nama Senator Diduga Terlibat Suap Pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI
Jakarta, 7 nirmeke.com – Muhammad Fithrat Irfan, mantan Staf Ahli DPD RI asal Sulawesi Tengah, kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
Dalam kunjungannya, Fithrat menyerahkan data tambahan terkait dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI. Ia mengungkapkan bahwa 95 senator diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
“Saya menyerahkan 95 nama senator DPD RI yang diduga terlibat dalam aliran dana suap untuk memenangkan pasangan calon pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD,” ujar Fithrat, dalam pers release yang diterima media ini pada, Jumat (7/3/2025).
Meski enggan mengungkap nama-nama tersebut, ia memastikan bahwa dana suap telah mengalir kepada mereka. Bukti elektronik berupa tangkapan layar percakapan juga diserahkan kepada KPK.
Kuasa hukum Fithrat, Aziz Yanuar, menambahkan bahwa dugaan suap ini tidak hanya melibatkan anggota DPD RI, tetapi juga petinggi partai politik. Salah satu bukti tambahan yang diserahkan adalah rekaman percakapan yang mengindikasikan keterlibatan Ahmad Ali, mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, dalam penyediaan dana untuk memenangkan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI, Abcandra Akbar Supratman Putra. Abcandra diketahui merupakan putra Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
Laporan awal kasus ini telah disampaikan oleh Fithrat pada 6 Desember 2024 dengan nomor adu=an 2024-A-04296. Dalam laporan tersebut, Fithrat mengungkapkan bahwa setiap anggota DPD RI dijatah sebesar USD 13 ribu untuk memberikan suara dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI. Rinciannya, USD 5 ribu untuk pemilihan Ketua DPD RI dan USD 8 ribu untuk Wakil Ketua MPR RI.
“Transaksinya dilakukan secara door-to-door ke kamar-kamar anggota dewan. Uang tersebut ditukarkan dengan hak suara mereka untuk memilih pasangan calon tertentu,” jelas Fithrat.
Ia juga melaporkan salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah berinisial RAA yang diduga menerima suap dalam kompetisi ini. Dari total 152 anggota DPD RI, 95 di antaranya diduga terlibat dalam kasus ini. (*)