Wamena, nirmeke.com – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, Benny Mawel, memberikan tanggapan tegas terkait isu yang berkembang mengenai proses seleksi anggota DPRP mekanisme pengangkatan.
Dalam pernyataannya, Benny menyoroti beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian publik dan panitia seleksi (pansel).
“MRP meminta pansel untuk secara transparan menyampaikan kepada publik pasal, angka, atau huruf dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 yang memberikan ruang untuk merancang atau mengubah syarat umum dan khusus calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan agar dapat diakomodasi dari partai politik,” kata Mawel.
Benny mengkritik argumen yang menyebut minimnya sumber daya manusia sebagai alasan untuk mengakomodasi calon dari partai politik. Ia menilai pernyataan tersebut diskriminatif terhadap calon-calon yang telah mengikuti seleksi dan namanya tercantum dalam daftar calon tetap.
“Apakah mereka yang ada di daftar calon tetap dan tidak lolos benar-benar tidak mampu berpikir, berbicara, dan menulis? Apakah tim seleksi telah membuktikan hal tersebut melalui wawancara dan makalah yang dibuat dalam proses seleksi?” tanya Benny.
Ia juga mempertanyakan mengapa hasil wawancara dan makalah tidak diumumkan atau dipublikasikan melalui media sebagai bukti kemampuan para calon.
Benny menegaskan bahwa tanpa bukti yang jelas, argumen pansel yang menyebut minimnya sumber daya manusia tidak dapat diterima. Ia menyebut argumen tersebut diskriminatif dan berpotensi merusak karakter para calon yang tidak lolos seleksi.
“Justru, calon tetap lebih mampu dalam memperjuangkan hak-hak orang asli Papua,” tambahnya.
Benny berharap pansel bekerja sesuai dengan mekanisme seleksi yang diatur dalam PP Nomor 106 Tahun 2021, khususnya pasal 52, 53, 54, 56, 58, 64, dan 73. Ia juga meminta pansel untuk memperhatikan pengaduan masyarakat terkait proses seleksi ini.
Benny Mawel mengingatkan agar pansel tidak membuat pernyataan yang dapat memecah belah masyarakat Papua Pegunungan dan tetap menjaga integritas proses seleksi. (*)