Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Breaking News: Final Putusan MK Pasangan John Tabo – Ones Pahabol Menang
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Breaking News: Final Putusan MK Pasangan John Tabo – Ones Pahabol Menang
Tanah Papua

Breaking News: Final Putusan MK Pasangan John Tabo – Ones Pahabol Menang

admin
Last updated: February 24, 2025 15:20
By
admin
Byadmin
Follow:
3 months ago
Share
1 Min Read
Gubernur terpilih Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo – Ones Pahabol
SHARE

Jakarta, nirmeke.com – Mahkamah Konstitusi atau MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil pilkada Gubernur Papua Pegunungan yang diajukan calon Gubernur Pasangan Nomor urut 2 Befa-Natan.

Iklan Nirmeke
Ad image

Putusan MK mengikrarkan kemenangan pasangan John Tabo- Ones Pahabol dalam pilkda 2024. Putusan ini berlangsung di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Senin, (24/02/2025).

Baca Juga:  AMPTPI : Legislator Papua di DPR RI tak Mampu Menyelesaikan Resolusi Konflik di Papua

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo – Ones Pahabol yang meraih suara tertinggi dalam rekapitulasi KPU.

Pertimbangan Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 dibacakan oleh Hakim Suhartoyo dengan didampingi delapan Hakim Konstitusi lain pada Senin (24/2/2025).

Baca Juga:  Uskup Pro Investasi Serta Ancaman Kehadiran Tentara di Lokasi PSN

Dalam eksepsi MK mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi pihak terkait berkenan dengan kedudukan pemohon, sementara dalam pokok permohonan MK menyatakan tidak dapat diterima.(*)

You Might Also Like

Pemuda Jayawijaya: Stop Pertahankan Ego Dualisme Kepemimpinan KNPI, Segera Pikirkan Solusi Rekadernisasi

Aksi Demo Damai KNPB di Sentani Berakhir Penangkapan dan Pemukulan

Kamilus Logo: Pilkada Gubernur dan Bupati Harus Berlangsung Damai, Kamtibmas Adalah Kunci 

Belum ada Titik Terang, Pencarian Pilot Susi Air Diperluas ke Yahukimo dan Puncak

KNPB Terdaftar di Tanah Papua, Tuduh Lenis Kogoya “Boneka Jakarta”

TAGGED:Final Putusan MK Pasangan John Tabo – Ones Pahabol MenangGubernur terpilih Provinsi Papua PegununganJohn Tabo – Ones Pahabol

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Kaum Awam Katolik Papua Meluncurkan Petisi Sebagai Bentuk Protes Terhadap Uskup Agung Merauke
Next Article Pilkada Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2024 Telah Selesai: Saatnya Bersatu Bangun Lanny Jaya
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah
Tanah Papua
2 days ago
Bertahan di Tengah Globalisasi: Sekolah Adat Harus Jadi Prioritas!
Pendidikan Tanah Papua
3 days ago
Digerebek! Enam Pengedar Miras Ditangkap, Diduga Dibekingi Oknum TNI
Tanah Papua
3 days ago
KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN
Siaran Pers Tanah Papua
1 week ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
PendidikanTanah Papua

Bertemu Pj Kondomo, Mahasiswa Jayawijaya Desak Pemerintah Utamakan OAP Dalam Perekrutan

2 years ago
HeadlineInfrastrukturTanah Papua

Dikawal Aparat, Wamendagri Kembali Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur di Walesi

2 years ago
PolhukamTanah Papua

Tujuh Tahun, Masyarakat Nduga Dalam Intimidasi Konflik Berkepanjangan

11 months ago

Menolak Lupa, 24 Tahun Biak Berdarah (Refeleksi)

3 years ago
Tanah Papua

Pemda Jayawijaya Sudah Sediakan Lokasi Kantor Gubernur Tapi Bukan di Welesi

2 years ago
PolhukamTanah Papua

Demo Mahasiswa Papua di Bali Dilempari Batu dan Sambal Pedas Dari Ormas

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Gereja Main Tambang?

11 months ago
Tanah Papua

Dr. Yunus Wonda: Kami Milik Semua Orang di Kabupaten Jayapura

2 months ago
EditorialTanah Papua

MRP DIPERSIMPANGAN JALAN (Kasus pada Pilkada 2024)

9 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?