Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Propaganda dan Pengalihan Isu oleh Kepolisian Dalam Aksi Demo Damai Pelajar di Papua
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pena Papua > Catatan Aktivis Papua > Propaganda dan Pengalihan Isu oleh Kepolisian Dalam Aksi Demo Damai Pelajar di Papua
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Propaganda dan Pengalihan Isu oleh Kepolisian Dalam Aksi Demo Damai Pelajar di Papua

admin
Last updated: February 28, 2025 16:58
By
admin
Byadmin
Follow:
3 months ago
Share
5 Min Read
SHARE

Oleh: Ones Suhuniap

Iklan Nirmeke
Ad image

Tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para pelajar yang berdemonstrasi di Papua mendapat sorotan tajam. Demonstrasi damai yang digelar oleh pelajar di berbagai daerah di Papua, seperti di Jayapura, Yalimo, Nabire, dan Timika, berfokus pada tuntutan pendidikan gratis serta fasilitas pendidikan yang layak. Namun, aksi tersebut dihadang oleh kepolisian dengan cara membubarkan secara paksa dan melakukan penangkapan terhadap para pelajar.

Sejumlah pihak menilai bahwa langkah tersebut bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencederai demokrasi di Papua. Dalam aksi tersebut, para pelajar menyuarakan keprihatinan mereka terkait kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kesejahteraan pendidikan mereka. Mereka menuntut pendidikan yang lebih layak dan akses pendidikan gratis, terutama di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh orang asli Papua.

Propaganda dan Pengalihan Isu oleh Kepolisian

Tuduhan yang muncul dari pihak kepolisian, khususnya Kapolres Kota Jayapura, yang menyebut bahwa Organisasi Papua Merdeka (KNPB) terlibat dalam penghasutan, dinilai sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari masalah utama. Menurut sejumlah pihak, tuduhan tanpa bukti ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan opini publik yang negatif terhadap KNPB, dan sekaligus menutupi kekurangan dan kesalahan aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi tersebut.

Pernyataan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dianggap tidak objektif dan berbau subjektif, yang dapat memicu kebencian dan sentimen negatif terhadap kelompok tertentu. Bahkan, beberapa pihak menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk propaganda untuk melindungi institusi negara dan aktor yang dianggap terlibat dalam tindakan represif.

Baca Juga:  ICAKAP Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Adat Dalam Izin Investasi Pengelolaan SDA Hutan di Papua

Pelanggaran Hukum oleh Kepolisian

Dalam konteks hukum, tindakan kepolisian yang memukul, menangkap, dan membubarkan para pelajar dianggap sebagai pelanggaran terhadap beberapa undang-undang yang berlaku. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, serta KUHP Pasal 351 tentang penganiayaan.

Lebih lanjut, tindakan polisi yang membatasi hak pelajar untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, seperti yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Hak Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, juga mendapat kecaman. Sejumlah aktivis menilai bahwa pembubaran paksa terhadap demonstrasi damai ini menunjukkan ketidakmampuan aparat dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Pendidikan Gratis untuk Rakyat Papua: Tuntutan yang Sah

Tuntutan para pelajar mengenai pendidikan gratis dinilai sangat rasional. Mayoritas masyarakat Papua, terutama yang berasal dari suku asli, hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. Data menunjukkan bahwa sekitar 90% penduduk asli Papua tergolong miskin, sementara kekayaan alam daerah tersebut justru dikuasai oleh pihak luar. Hal ini menjadikan tuntutan pendidikan gratis sebagai hak konstitusional yang layak dipenuhi oleh pemerintah.

Sejak diberlakukannya Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, diharapkan pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk dalam hal pendidikan. Namun, kebijakan yang diterapkan selama ini, khususnya terkait pendidikan, masih jauh dari harapan masyarakat Papua.

Iklan Nirmeke
Ad image

Aksi Mahasiswa di Papua dan Jakarta

Baca Juga:  Berita kunjungan Jokowi ke Papua tenggelam Dengan Kunjungan Uskup ke Wamena

Demonstrasi yang dimulai pada 4 Februari 2025 di Yahukimo dan berlanjut di Wamena, Jayapura, Timika, dan beberapa daerah lain di Papua, juga diikuti oleh aksi serupa di Jakarta pada 17-20 Februari 2025. Para pelajar menuntut agar kebijakan pendidikan yang lebih berpihak pada mereka segera diterapkan.

Tuntutan mereka bukan hanya soal makanan bergizi gratis, namun juga berkaitan dengan kualitas pendidikan dan fasilitas yang memadai untuk anak-anak Papua. Mereka juga mendesak agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur yang lebih menguntungkan pihak luar, tetapi juga memprioritaskan kesejahteraan rakyat Papua.

Rekomendasi untuk Tindakan Kepolisian

Mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang ada, tindakan kepolisian yang membubarkan aksi pelajar dianggap melanggar hukum. Oleh karena itu, sejumlah pihak mendesak agar Polda Papua segera memecat beberapa Kapolres yang terlibat dalam tindakan represif tersebut. Selain itu, para pelajar juga berharap agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Papua segera merealisasikan tuntutan mereka terkait pendidikan gratis.

Aksi demo damai pelajar ini seharusnya didukung dan dijaga oleh aparat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai regulasi terkait kebebasan berpendapat dan hak pendidikan. (*)

)* Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) 

You Might Also Like

Wamendagri Lantik Satu Anggota MRP Papua Pegunungan Yang Tertunda

PSI Target Satu Kursi Fraksi Untuk DPRD Papua Pegunungan

Mantan Pengurus HMPLJ Duduki Parlemen Legislatif Lanny Jaya

Suku Wio Tolak Kehadiran Kantor Gubernur di Lahan Ekonomi Produktif 

Sempat di Hadang Polisi, KNPB Gelar Aksi di Lapangan Zakeus Abepura

TAGGED:Jubir Nasional KNPB Ones SuhuniapPolisi Dituduh Memfitnah KNPBPolisi Menghalangi Aksi Demo Damai Pelajar di PapuaPropaganda dan Pengalihan Isu oleh Kepolisian

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Pemuda Jayawijaya: Stop Pertahankan Ego Dualisme Kepemimpinan KNPI, Segera Pikirkan Solusi Rekadernisasi
Next Article Kaum Awam Katolik Papua Meluncurkan Petisi Sebagai Bentuk Protes Terhadap Uskup Agung Merauke
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah
Tanah Papua
2 days ago
Bertahan di Tengah Globalisasi: Sekolah Adat Harus Jadi Prioritas!
Pendidikan Tanah Papua
3 days ago
Digerebek! Enam Pengedar Miras Ditangkap, Diduga Dibekingi Oknum TNI
Tanah Papua
3 days ago
KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN
Siaran Pers Tanah Papua
1 week ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Catatan Aktivis Papua

Bangsa Papua Dibawah Bayang-Bayang Pemilu Kolonial

1 year ago
HeadlineTanah Papua

Belum ada Titik Terang, Pencarian Pilot Susi Air Diperluas ke Yahukimo dan Puncak

2 years ago
Tanah Papua

Ribuan Masyarakat Lapago Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Pertama Papua Pegunungan

3 months ago
Tanah Papua

ASN di Jayawijaya Diminta Tidak Terlibat Politik Praktis

2 years ago
Tanah Papua

Perkuat Basis Gerakan Perlawanan, Sekretariat KNPB Wilayah Yalimo Diresmikan

2 years ago
Catatan Aktivis Papua

Masyarakat Adat Agimuga Tolak Rencana Eksploitasi Migas

2 years ago
Tanah Papua

Ratusan Warga Maybrat Demo Tolak Penempatan Pasukan TNI di Perkampungan

2 years ago
Tanah Papua

Prediksi Lonjakan Penumpang, Bandara Sentani Buka Posko Mudik Lebaran

2 months ago
Tanah Papua

Bupati Yahukimo Serahkan 19 Rumah untuk Warga Terdampak Konflik 3 Oktober 2021

1 week ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?