Wamena, nirmeke.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Puncak (IMPP) Di Provinsi Gorontalo, yang tergabung dalam Mahasiswa/i Puncak Se-Indonesia mendesak Panglima TNI segera tangkap, Adili pelaku pembunuhan Ibu Terina Murib, Sesuai dengan surat rekomendasi dari KOMNAS HAM Pertanggal, 10 Oktober 2024, Bernomor: 854/PM.00/R/X/2024.
Hal tersebut disampaikan Mahasiswa Puncak dalam jumpa pers, di depan Asrama Cendrawasih, Rabu, (19/02/2025).
Mendinus Tabuni, koordinator lapangan dalam jumpa persnya mendesak Panglima TNI untuk mengungkap dan mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan yang menimpa almarhumah Terina Murib.
“Tangkap Pelaku Penembakan Ibu Terina Murib dan Adili Secara Hukum,” tegasnya.
Lanjutnya, Mahasiswa Puncak juga mendesak dan minta Panglima TNI untuk segera tarik kembali Pendropam Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kabupaten Puncak dan Intan Jaya.
“Kami juga mendesak Panglima TNI untuk segera evaluasi kinerja Dandim kabupaten Puncak, sebab dalam penempatan dan pengiriman TNI sangat berlebihan mengganggu sikologi masyarakat dalam melakukan aktivitas,” ujar Mendinus.
Sementara itu, Sibilok Tabuni, Badan Pengurus IPMP juga mendesak Lembaga DPRD kabupaten Puncak untuk segera bentuk pansus, untuk mendorong dan mengawal khusus Ibu Terina Murib yang terjadi pada 2 tahun silam tepatnya 03 Maret 2023.
“Mahasiswa juga mendesak DPRD Puncak untuk Cabut 4 surat ijin penambangan galian C di kabupaten Puncak. Dan juga kami menolak tegas pemekaran DOB Puncak, Damal dan Sinak,” tegas BP Mahasiswa Puncak di Gorontalo. (*)
Pewarta : Grace Amelia