Wamena, nirmeke.com – Memperingati Hari HAM se Dunia, Benny Mawel Ketua II Majelis Rakyat Papua Pegunungan mengajak masyarakat hukum adat untuk terus bangkit, bicara dan melakukan aktivitas-aktivitas yang memungkinkan melindungi diri dan barang miliknya dari ancaman pembunuhan paksa, pencaplokan dan pencurian atas nama pembangunan dan kesejahteraan.
Hal tersebut diungkapkan Mawel dengan melihat situasi HAM di tanah Papua lebih khusus di wilayah Papua Pegunungan dari ancaman nyata yang terus menerus dialami orang asli Papua.
“Masyarakat Hukum adat mesti bangkit, bicara dan melakukan aktivitas-aktivitas yang memungkinkan melindungi diri dan barang miliknya dari ancaman pembunuhan paksa, pencaplokan dan pencurian atas nama pembangunan dan kesejahteraan,” ujar Mawel.
Mawel mengajak Masyarakat hukum adat agar bisa melindungi diri dan barang milik berupa kekayaan intelektual dan tanah adat hanya dengan mempraktekan hidup menurut budaya, mengolah tanah untuk mendatangkan keuntungan bagi kelangsungan hidup berkelanjutan, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada diri dan di negerinya.
“Sambil praktek hidup, masyarakat harus tuntut Pemerintah berikan hak konstitusional melindungi masyarakat hukum adat secara legal, menjalankan legalitas hukum dengan melindungi, memenuhi dan mengembangkan dalam praktek kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Mawel juga terharap Masyarakat tidak hanya bicara di medsos dan group media sosial berharap pemerintah melakukan perlindungan.
“Di media sosial kita bicara tanpa aktivitas yang memungkinkan untuk perlindungan masyarakat hukum adat adalah sebuah omongan yang sia-sia, tidak bedanya dengan manusia mati bicara,” tegasnya.
Mawel juga meminta Pemerintah untuk melihat situasi yang dihadapi masyarakat adat dalam melindungi hukum adatnya dengan menerbitkan regulasi-regulasi keberpihakan terhadap masyarakat adat dalam menjaga eksentrisitasnya di wilayah adatnya masing-masing di Papua Pegunungan. (*)
Pewarta : Grace Amelia