Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Desa Adat dan Polisi Adat Solusi Strategis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Pegunungan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kerjasama > Desa Adat dan Polisi Adat Solusi Strategis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Pegunungan
Kerjasama

Desa Adat dan Polisi Adat Solusi Strategis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Pegunungan

admin
Last updated: November 26, 2024 01:13
By
admin
Byadmin
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Oleh: Timsus Jones & Murni

Iklan Nirmeke

Pembentukan Desa Adat merupakan amanat dari undang-undang nomor 6 tahun 2014 yang kemudian diperbaharui menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2024. Demikian pula, Polisi Adat merupakan amanat dari undang-undang nomor 21 tahun 2001 yang kemudian diperbaharui menjadi undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua .

Baik Desa Adat maupun Polisi Adat hampir tidak pernah dibentuk sejak diberlakukannya kedua undang-undang sebagaimana tersebut diatas. Padahal keberadaan kedua lembaga tersebut, baik Desa Adat maupun Polisi Adat jika dibentuk merupakan solusi strategis bagi pemberdayaan masyarakat adat.

Baru saat ini konsep pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat ini sedang ditawarkan oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan JONES dan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya MURNI. Dalam visi dan misinya, kedua pasangan calon Gubernur dan Bupati dimaksud dapat mensosialisasikan konsep pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat tersebut kepada masyarakat luas.

Baca Juga:  Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya

Kedua pasangan calon Gubernur JONES dan calon Bupati MURNI telah menetapkan komitmen kuat untuk membentuk Desa Adat maupun Polisi Adat sebagai langkah strategis penguatan kapasitas masyarakat adat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung.

Pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat merupakan penghormatan terhadap eksistensi struktur lembaga adat yang ada dan merupakan platform kebijakan peran tiga tungku, yaitu Adat, Agama, dan Pemerintah yang ditawarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur JONES.

Pembentukan Polisi Adat lebih diarahkan pada pemberdayaan pemuda dikampung untuk berperan aktif menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban sosial kemasyarakatan dikampung dan sekaligus mengawal pelaksanaan program Desa /kampung. Mereka akan dibekali pengetahuan dan keterampilan dasar dalam hal sistem pertahanan sipil yang akan diback up oleh Kepala Distrik setempat.

Sasaran perekrutan Polisi Adat lebih diarahkan kepada pemuda putus sekolah dikampung per kampung 5 orang dalam satu Distrik. Mereka akan dijamin kesejahteraannya melalui APBD Kabupaten yang akan dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dibawah Sekretariat daerah. Sedangkan konsep pembentukan Desa Adat lebih diarahkan kepada sistem dan struktur masyarakat adat , yang secara turun temurun berdiam dalam suatu wilayah tertentu. Terlebih berdasarkan honai-honai adat yang tersebar diseluruh wilayah Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga:  Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Jones dan Murni di Wamena

Berdasarkan konsep dasar pembentukan Desa Adat, kurang lebih 3.000 (tiga ribu) desa adat yang harus dibentuk dalam wilayah Provinsi Papua Pegunungan. Tawaran konsep ini adalah hal konkrit untuk menjawab keadilan dan pemerataan pembangunan serta mempersempit kesenjangan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat adat.

Konsep pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat bukan hal baru , tetapi merupakan amanat undang-undang yang selama ini terabaikan . Karena itu JONES dan MURNI bertekad akan dapat mewujudkan amanat undang-undang ini menjadi nyata dalam kebijakannya menghadirkan Desa Adat sebanyak 3000 buah dan merekrut sumber daya manusia menjadi Polisi Adat sebanyak 1.660 orang. Hal ini bukan janji, tetapi merupakan komitmen moral. (*)

Related

You Might Also Like

Wabup Lanny Jaya Sidak Dua Puskesmas, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan

Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya

Lanny Jaya Siap Bangun PLTA Terbesar di Papua Pegunungan

Pemkab Lanny Jaya Teken MoU Rp6 Miliar dengan KAPP untuk Dukung UMKM Lokal

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Jones dan Murni di Wamena

TAGGED:Janji Politik Jones dan MurniPembentukan Desa Adat dan Polisi Adat di Papua PegununganPilgub dan Pilbup Provinsi Papua Pegunungan

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Cinta Persahabatan Dalam Diam
Next Article 4 Provinsi Rawan Konflik Pilkada, Komda PMKRI Regio Papua Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Wapres Gibran Kunjungi Pasar Potikelek Wamena, Mama-Mama Papua Sampaikan Aspirasi Modal hingga Keamanan
Ekonomi & Bisnis Infrastruktur
3 days ago
Simbol Sakral Bukan Kostum Politik
Artikel Catatan Aktivis Papua
4 days ago
GPMR-I Tuntut Bupati Intan Jaya Temui Massa Aksi, Soroti Krisis Kemanusiaan dan Darurat Militer
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
4 days ago
Relawan Rampai Nusantara Papua Minta Wapres Gibran Buka Kembali Penerbangan Internasional Bandara Biak
Infrastruktur Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
KerjasamaTanah Papua

Jones Janji ketika Terpilih akan Pindahkan Lokasi Pembangunan kantor Gubernur

1 year ago
Kabupaten Lanny JayaTanah Papua

Semangat Mama-Mama Papua Warnai Konferensi Baptis, Bupati Lanny Jaya Serahkan Rp1 Miliar

8 months ago
KerjasamaTanah Papua

Ini Program Strategis Paslon MURNI For Jayawijaya Periode 2024–2029

1 year ago
Kabupaten Lanny JayaTanah Papua

Lanny Jaya Kembali Raih WTP Kelima, Bupati Aletinus: Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

8 months ago
Kerjasama

Sepak Terjang FGT Sang Legislator Jalanan for Nawi Abua Lanny Jaya

1 year ago
Kabupaten Lanny JayaTanah Papua

Pemkab Lanny Jaya Salurkan 5 Ton Beras untuk Korban Banjir di Tiga Distrik

8 months ago
Kabupaten Lanny JayaTanah Papua

Bupati Lanny Jaya Serahkan Bantuan Beras 61 Ton untuk 5 Distrik

6 months ago
Kabupaten Lanny JayaTanah Papua

Masyarakat dan Pemda Lanny Jaya Sambut Bupati Aletinus dan Wakil Fredi Dengan Sukacita

11 months ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?