Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Desa Adat dan Polisi Adat Solusi Strategis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Pegunungan
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Advertorial > Desa Adat dan Polisi Adat Solusi Strategis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Pegunungan
Advertorial

Desa Adat dan Polisi Adat Solusi Strategis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Pegunungan

admin
Last updated: November 26, 2024 01:13
By
admin
Byadmin
Follow:
6 months ago
Share
3 Min Read
SHARE

Oleh: Timsus Jones & Murni

Iklan Nirmeke
Ad image

Pembentukan Desa Adat merupakan amanat dari undang-undang nomor 6 tahun 2014 yang kemudian diperbaharui menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2024. Demikian pula, Polisi Adat merupakan amanat dari undang-undang nomor 21 tahun 2001 yang kemudian diperbaharui menjadi undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua .

Baik Desa Adat maupun Polisi Adat hampir tidak pernah dibentuk sejak diberlakukannya kedua undang-undang sebagaimana tersebut diatas. Padahal keberadaan kedua lembaga tersebut, baik Desa Adat maupun Polisi Adat jika dibentuk merupakan solusi strategis bagi pemberdayaan masyarakat adat.

Baru saat ini konsep pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat ini sedang ditawarkan oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan JONES dan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya MURNI. Dalam visi dan misinya, kedua pasangan calon Gubernur dan Bupati dimaksud dapat mensosialisasikan konsep pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat tersebut kepada masyarakat luas.

Baca Juga:  Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya

Kedua pasangan calon Gubernur JONES dan calon Bupati MURNI telah menetapkan komitmen kuat untuk membentuk Desa Adat maupun Polisi Adat sebagai langkah strategis penguatan kapasitas masyarakat adat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung.

Pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat merupakan penghormatan terhadap eksistensi struktur lembaga adat yang ada dan merupakan platform kebijakan peran tiga tungku, yaitu Adat, Agama, dan Pemerintah yang ditawarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur JONES.

Pembentukan Polisi Adat lebih diarahkan pada pemberdayaan pemuda dikampung untuk berperan aktif menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban sosial kemasyarakatan dikampung dan sekaligus mengawal pelaksanaan program Desa /kampung. Mereka akan dibekali pengetahuan dan keterampilan dasar dalam hal sistem pertahanan sipil yang akan diback up oleh Kepala Distrik setempat.

Sasaran perekrutan Polisi Adat lebih diarahkan kepada pemuda putus sekolah dikampung per kampung 5 orang dalam satu Distrik. Mereka akan dijamin kesejahteraannya melalui APBD Kabupaten yang akan dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dibawah Sekretariat daerah. Sedangkan konsep pembentukan Desa Adat lebih diarahkan kepada sistem dan struktur masyarakat adat , yang secara turun temurun berdiam dalam suatu wilayah tertentu. Terlebih berdasarkan honai-honai adat yang tersebar diseluruh wilayah Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga:  Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Jones dan Murni di Wamena

Berdasarkan konsep dasar pembentukan Desa Adat, kurang lebih 3.000 (tiga ribu) desa adat yang harus dibentuk dalam wilayah Provinsi Papua Pegunungan. Tawaran konsep ini adalah hal konkrit untuk menjawab keadilan dan pemerataan pembangunan serta mempersempit kesenjangan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat adat.

Konsep pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat bukan hal baru , tetapi merupakan amanat undang-undang yang selama ini terabaikan . Karena itu JONES dan MURNI bertekad akan dapat mewujudkan amanat undang-undang ini menjadi nyata dalam kebijakannya menghadirkan Desa Adat sebanyak 3000 buah dan merekrut sumber daya manusia menjadi Polisi Adat sebanyak 1.660 orang. Hal ini bukan janji, tetapi merupakan komitmen moral. (*)

You Might Also Like

Ini Program Strategis Paslon MURNI For Jayawijaya Periode 2024–2029

Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya

Jones Janji ketika Terpilih akan Pindahkan Lokasi Pembangunan kantor Gubernur

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Jones dan Murni di Wamena

Sepak Terjang FGT Sang Legislator Jalanan for Nawi Abua Lanny Jaya

TAGGED:Janji Politik Jones dan MurniPembentukan Desa Adat dan Polisi Adat di Papua PegununganPilgub dan Pilbup Provinsi Papua Pegunungan

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Cinta Persahabatan Dalam Diam
Next Article 4 Provinsi Rawan Konflik Pilkada, Komda PMKRI Regio Papua Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah
Tanah Papua
2 days ago
Bertahan di Tengah Globalisasi: Sekolah Adat Harus Jadi Prioritas!
Pendidikan Tanah Papua
3 days ago
Digerebek! Enam Pengedar Miras Ditangkap, Diduga Dibekingi Oknum TNI
Tanah Papua
3 days ago
KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN
Siaran Pers Tanah Papua
1 week ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?