Oleh: Stenly Dambujai
Pernyataan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC yang mendukung penguasa dan perusahaan untuk meloloskan Program Strategis Nasional (PSN) di Kampung Wogikel dan Wanam, Merauke, Papua Selatan telah tersebar luas di media sosial. Pernyataan tersebut sangat kontroversial, dan berujung pada pro kontra di Tanah Papua. Tetapi sampai saat ini Mandagi belum klarifikasi.
Banyak desakan muncul agar Mandagi segera melakukan klarifikasi agar dapat menenangkan suasana dalam hirarki Gereja Katolik di Tanah Papua, namun tidak dapat mengubrisnya. Lantas mengapa Mandagi tidak mau melakukan klarifikasi? Apakah karena sikap demikian membenarkan keberpihakannya terhadap penguasa dan perusahaan?
Bagi Masyarakat adat juga umat Katolik di Kampung Wogikel dan Wanam, Merauke, Papua Selatan merasa dirugikan dengan pernyataan Uskup ini. Selama ini umat Katolik sangat menghormati para klerus, apalagi seorang Uskup. Namun pernyataan, bahkan sikap dan keberpihakan uskup yang pro pada penguasa dan pengusaha ini memberikan citra baru pasca gereja berada di tengah-tengah umat selama 118 tahun.
Selama ini, umat Keuskupan Agung Merauke hidup dalam tekanan yang luar biasa, terutama dari sejumlah perusahaan yang menekan habis-habisan terhadap ruang gerak dan sumber-sumber kehidupan. Umat berharap agar gereja hadir, setidaknya dapat menjaga keseimbangan hidup. Namun kehadiran Mandagi yang rentan pro pada orang yang berkuasa dan kaya menambah kekhawatiran pada nasib dan masa depan umat pribumi.
Keberpihakan Uskup yang lemah terhadap orang yang lemah, miskin, teraniaya, tersingkir dan termarjinalkan ini menambah daftar kecemasan baru dan besar setelah kepergian para misionaris Katolik di Keuskupan Agung ini. Situasi ini membuat banyak umat makin tidak percaya pada gereja Katolik di Keuskupan Agung Merauke.
Umat Katolik di sini tidak bisa berdaya karena pengaruh klerikalisme sangat kental dalam postur gereja Katolik di sini. Umat takut menegur kepada klerus walaupun sudah tahu ada kesalahan fatal sekalipun. Ruang kebisuan bagi umat setempat dibangun sedemikian rupa, agar dapat mengikutinya secara mulus atas nama ketaatan pada atasan gereja. Ini sangat membahayakan dan serius.
Dengan melihat kegelisahan di samping kebisuan panjang yang diciptakan sedemikian rupa, agar umat setempat tetap memilih “diam seribu Bahasa” atas nama Tuhan, agama, klerus, kekuasaan dan otoriter, kami sebagai sesama umat manusia merasa tergerak hati untuk melakukan aksi protes terhadap pernyataan, sikap, dan keberpihakan Uskup Agung Merauke yang kontroversial itu.
Maka, pada hari ini, Minggu, 13 Oktober 2024, dari pukul 10:30-11:00 WIT, kami melakukan aksi damai secara spontan di halaman Gereja Katolik, Paroki “Kristus Terang Dunia” Waena, Kota Jayapura, Papua. Aksi ini bertujuan melakukan protes terhadap Uskup Agung Merauke yang lebih mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Sebaliknya mendukung penuh Masyarakat adat dan juga umat Katolik di Keuskupan Agung Merauke.
Aksi ini merupakan aksi kedua untuk memprotes pernyataan Uskup yang kontroversial. Tentu aksi damai ini dilakukan setelah misa kedua di paroki ini. Setidaknya hampir sepuluh orang terlibat guna melayangkan protes tanpa melihat perbedaan otonomi gereja dan daerah. Semata-mata dilakukan atas panggilan otonomi hati nurani yang dituntun langsung dengan nilai kemanusiaan yang melampaui dengan sekat-sekat apa pun.
Aksi macam ini akan tetap dilakukan setiap hari minggu. Bisa berhenti apabila Uskup Mandagi dapat melakukan klarifikasi secara resmi di media masa. Kalau tidak, kami akan terus bersuara dimana-mana; saat ini sedang melakukan konsolidasi agar setiap gereja di Tanah Papua dan luar Papua melakukan aksi protes yang sama pada setiap hari minggu.
Harapannya adalah gereja mampu menjadikan suka duka umat di kampung Wogikel dan Wanam sebagai suka duka gereja Katolik. Uskup Mandagi hendaknya berani mengambil sikap rendah hati agar mampu menjadikan harapan dan kecemasan umat menjadi harapan dan kecemasan dirinya sebagai pimpinan gereja Katolik di Keuskupan Agung Merauke.
Demikian pers release ini kami keluarkan untuk dipublikasikan di media masa, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih banyak.
Jayapura, 14 Oktober 2024