Wamena, nirmeke.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon R. Banua dan Marthin Yogobi sedang menggunakan isu pergantian kepala Kampung untuk menarik perhatian demi menangkan di pilkada 2024 di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Hal tersebut, disampaikan inisial NW yang menjadi narasumber media panapapua.com melalui pesan singkat via WhatsApp, pada Kamis, (19/9/2024).
Menurutnya, isu pergantian kepala Kampung ini suda beredar di beberapa bulan terakhir sehingga menjadi keresahan bagi warga Jayawijaya di 40 Distrik dan 328 Kampung.
“Apaka itu benar disampaikan oleh calon tersebut atau tidak, tapi intinya tim pemenangan Jhon – Marthi suda lakukan perekrutan dan menyusun struktur kampung. Jadi seakan – akan para kepala kampung ini macam diharuskan untuk dukung Jhon-Marthin begitu,” tulisnya.
Dalam konstelasi pilkada 2024 ini, kata NW, Banua bersama Yogobi kembali mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati dan kerap memberi ajakan dan bahkan tekanan kepada 328 kepala kampung untuk tetap mendukungnya dengan jaminan akan tetap menjadi kepala kampung.
“Ironisnya, pasangan calon ini dimasa kepemimpinan telah menerapkan sistem pemerintahan satu pintu mulai dari jabatan fungsional dan struktural di lingkungan pemerintah, di bagian legislatif, pimpinan dan anggota DPRD di kontrol dan tekan oleh mereka sehingga, program dan anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun APBD juga Otsus semua masuk dalam satu kendali, Banua, Cs,” Jelas NW dalam sebuah tulisan yang diterima media ini.
Atas kondisi ini, menurutnya, pasangan calon Banua – Yogobi sudah tidak dipercaya lagi karena harapan masyarakat biasa, nasib ASN selama kepemimpinannya hingga para pengusaha anak asli daerah kabupaten Jayawijaya telah dikorbakan.
“Janji naikan gaji dan tunjangan ASN dan menyejahterakan masyarakat hanyalah omong kosong sebab, telah terbukti dimasa kepemimpinanya. Atas kondisi ini pasangan Jhon-Martin tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan suara dari masyarakat karena gagal memimpim Jayawijaya dalam kepemimpinannya,” Tegasnya.
Dengan demikian janji jabatan bagi kepala kampung untuk tetap menjabat sebagai kepala kampung di lima tahun mendatang, sudah bisa dipastikan tidak akan terjadi sebab, sudah bisa dipastikan pemimpin lima tahun mendatang bukan Jhon-Martin. Sama halnya dengan mendukung Jhon-Martin secara langsung 328 kampung beserta aparaturnya bunuh diri sebab, sudah tentu akan diganti sesuai versi bupati terpilih nantinya.
Secara terpisah, media papua.antaranews.com telah memberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jayawijaya telah menetapkan peraturan daerah untuk tidak akan lagi melakukan penunjukkan kepala kampung namun akan melaksanakan pemilihan secara demokrasi oleh masyarakat pada 2024.
Keterangan itu disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya Matias Tabuni di Wamena, Rabu, mengatakan dengan adanya peraturan daerah (perda) baru maka tidak ada lagi sistem penunjukan langsung kepala kampung.
“Tahun 2024 itu akan dilaksanakan secara serentak di 328 kampung di Kabupaten Jayawijaya,” katanya.
Menurut Matias, perda tentang pemilihan kepala kampung itu sudah dikeluarkan namun tidak bisa diterapkan pada 2022 atau 2023. Karena menurutnya, dihitung-hitung dari setelah SK desa yang sudah ditetapkan, ditandatangani bupati terdahulu [Jhon Wempi Wetipo], masa jabatan kepala kampung akan berakhir 2024.
“Sebab mantan bupati sebelum mengakhiri masa jabatan, telah mengeluarkan surat keputusan agar masa jabatan seluruh kepala kampung yang penunjukan langsung, adalah enam tahun,” ujarnya. (*)