Oleh : Abraham Goram Gaman
Papua dan Indonesia adalah dua entitas bangsa di dua wilayah Jajahan Belanda yang berbeda (Nederlands Niew Guinea & Nederlands Indies) di kawasan asia pasific, namun dipersatukan lewat 2 Perjanjian (New York & Roma Agreement) yang didasari oleh serangkai konflik politik identitas di negeri Papua Barat sejak 1961-1962 dan hingga saat ini, karena Keinginan Ir. Soekarno presiden pertama Indonesia dengan paham imperialisme dan kolonialismenya untuk ingin menguasai Papua yang berujung pada Resolusi PBB, 19 November 1969 akibat adanya konspirasi politik antara Belanda dan Amerika Serikat.
Latar belakang sejarah Papua dan Indonesia sudah sangat jelas menceritakan kepada kita sekalian sebagai warga negara Indonesia yang baik dan dituntut untuk mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dengan sungguh-sungguh.
Jika kita kaji secara seksama dan bijaksana, maka Papua dan Indonesia memang berbeda dari berbagai aspek. Ekologis, antropologis, geografis, somatologis, historiografi dan kronologisnya serta cabang ilmu pengetahuan lainya sudah pasti dan jelas dari berbagai aspek itu menjustifikasikan dan mendefinisikan dalam kesimpulannya tentang perbedaan itu.
Dari aspek politik, hukum dan hak asasi manusia (HAM), juga telah tampak dengan jelas perbedaan antara Papua dan Indonesia adalah dua entitas bangsa dan negara yang dipersatukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilatar belangi oleh keinginan Ir. Soekarno untuk menguasai Papua yang dikemas dalam TRIKORA-nya, 19 Desember 1961. Inilah awal tragedi kemanusiaan, pelanggaran hukum dan pelanggaran berat HAM di negeri Papua Barat, sorga kecil yang jatuh ke planet bumi ini.
Kita tidak dapat pungkiri dan menghindari kenyataan tentang perbedaan Papua dan Indonesia dari berbagai aspek tersebut diatas, sebab sejarah kedua bangsa ini (Papua dan Indonesia) menjelaskan kepada kita dengan benar bahwa :
Bangsa Papua di nubuatkan pada 25 Oktober 1925 di Miei Aitumeri (Wondama) dan di ikrar sumpahkan pada 19 Oktober 1961 di Holandia (Jayapura) untuk menyatukan 254 suku bangsa yang mendiami bagian barat Pulau Papua New Guinea yang secara geografis terbentang dari Pulau Gag Kepulauan Raja Ampat hingga Merauke yang dikuasi oleh Belanda sejak Tahun 1824. Sementara bangsa Indonesia di ikrar sumpahkan pada 28 Oktober 1928 di Bandung, untuk menyatukan kurang lebih 1086 suku bangsa yang mendiami nusantara (pulau luar dlm. bahasa Jawa Kuno) yang secara geografis terbentang dari Sabang hingga Morotai dan dari Mianggas hingga ke Rote, yang dikuasai oleh Belanda kurang lebih sejak Tahun 1600 dengan sebutan Nederlands Indies (Hindia Belanda) yang diawali dengan Vereenigde Oost Indies Compagnie (VOC). Jadi memang Papua dan Indonesia berbeda.
Dari aspek politik. Indonesia mendeklarasikan Kemerdekaan Negara Bangsa Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945. Sementara Papua mendeklarasikan Kemerdekaan Negara Bangsanya pada 19 Oktober 1961 bersamaan dengan mengikrar sumpahkan bangsa Papua yang disetujui oleh Pemerintah Kerajaan Belanda di Nederlands Niew Guinea dengan Pengibaran Bendera Bintang Fajar (Morning Star) yang sering di sebut juga Bintang Kejora pada 1 Desember 1961 untuk mempersiapkan kemerdekaan politik kepada rakyat bangsa Papua yang memiliki hak untuk bernegara dan berpemerintahan sendiri pada Tahun 1970 berdasarkan Resolusi PBB 1514, 14 Desember 1960 dan Canberra Agreement, 6 Februari 1947. Dan ada juga deklarasi kemerdekaan negara Papua Barat pada 1 Juli 1971 hingga berakumulasi pada Deklarasi Pemulihan Kemerdekaan Negara Papua Barat pada 19 Oktober 2011 di Kongres Rakyat Papua Ke-3 yang terselenggara di lapangan Zakeus atas persetujuan Pemerintah Indonesia yang di pimpin oleh Dr. Susilo Bambang Yudhoyono. (*)