Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: MRP DIPERSIMPANGAN JALAN (Kasus pada Pilkada 2024)
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Editorial > MRP DIPERSIMPANGAN JALAN (Kasus pada Pilkada 2024)
EditorialTanah Papua

MRP DIPERSIMPANGAN JALAN (Kasus pada Pilkada 2024)

admin
Last updated: September 1, 2024 19:09
By
admin
Byadmin
Follow:
1 year ago
Share
5 Min Read
Fx. Imap Wombon, S. IP Ketua PK Komda PPS & Anggota MRP PPS 2023-2028 - Dok Pribadi
SHARE

Oleh ; FX. Imap Wombon, S.IP.

Iklan Nirmeke

Pendahuluan

Tak terasa 27-29 Agustus 2024 adalah waktu pendaftaran Bakal Calon Gubernur/Wakil serta Bupati/Wakil dan Wali Kota/Wakil pd Pilkada serentak 2024.

Tim Sukses, relawan terutama Partai Pengusung sedang mempersiapkan Syarat Administrasi Bakal Calon untk mendaftarkan diri pada KPUD Masing2.

Pihak Penyelenggara (KPU, BAWASLU) juga sedang mempersiapkan teknis ntk menyambut kedatangan masing2 Bakal Calon serta Tim.

Namun yang unik untuk Tanah Papua (6 Prov) ada keistimewaan dari lembaga representatif culture (MRP) untuk membantu memberikan pertimbangan dan Persetujuan kpd Bakal calon yg bersangkutan.

Memang dalam UU Otsus no. 21 Tahun 2001 (Jilid I) sampai perubahan kedua UU No. 2 Tahun 2021 (Jilid II) mengamanatkan dalam rangka menjaga hak2 dasar Orang Asli Papua (OAP) khusus dalam bidang Politik.

Namun, menjadi buah bibir sebagian masy. Bertanya apakah dng UU Otsus Jilid I & II serta penjabaran teknisnya berpihak terhadap OAP ? Apakah OAP wajib ntk mencalonkan diri ? Lalu siapakah OAP itu sendiri ? Bagaimana sikap MRP dalam konteks Pilkada 2024 ?

Posisi KPUD Provinsi?

Dalam Kapasitas KPUD tetap akan menjalankan tahapan pilkada sesuai jadwal sebagaimana yg telah diatur dalam UU Pilkada dan sangat memerlukan kerja sama semua stekholders di lingkungan pemerintah dan masyarakat untuk mensuksesi agenda Negara ini termasuk MRP.

KPUD di Tanah Papua sebagai penyelenggara secara vertikal memang terpusat. namun dalam keputusan khusus terkait syarat bacalon berkas akan diberikan ruang kepada MRP untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan khusus kepada Bakal Calon OAP yg Bersangkutan dan selanjtnya dikembalikan kpd KPUD Provinsi.

Baca Juga:  DOB di Papua Akan Dikuasai Warga Non Papua

Lalu, Siapakah OAP itu sendiri?

Iklan Otomatis

Dalam point 22 pada pasal 3 UU Otsus Jilid I & II menyebutkan bahwa Orang Asli Papua adalah orang yg berasal dari rumpun Ras melanesia yg terdiri dari suku2 asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai OAP oleh masyarakat adat.

Artinya dalam konteks politik pilkada yaitu, ada dan tidak adanya pasal ini tetap sama posisinya. siapapun dia yang mencalonkan diri sbg Bacalon Gubernur/Wakil entah yg keriting atau lurus serta hitam dan putih yg penting ada surat rekomendasi OAP dari masyarakat adat diatas tanah Papua bisa dikategorikan masuk sbg OAP dan bisa mendaftarkan diri di KPUD.

Bagaimana Sikap MRP ?

Terlepas dari semua kepentingan yg ada, MRP secara teknis memang punya aturan main sendiri yang ditentukan oleh para anggota MRP itu sendiri dan secara prinsip peraturan perundang2an tak bisa menabrak aturan diatasnya.

Oleh sebab itu, dapat dilihat secara gamblang bahwa MRP secara aturan mengalami stagnasi akibat peraturan yg tidak ada kepastian hukum hingga kini.

Disatu sisi diberikan ruang untuk memberikan Pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian OAP pada Para bacalon tapi juga diberikan batas waktu apabila tdk ada keputusan maka bacalon yang bersangkutan dianggap “Sah” sbg calon oleh KPU.

Apakah MRP hanya diam dan tidak ada perjuangan slama ini ? Jawabannya tidak.

Berbagai upaya sudah dilakukan salah satunya berkaitan ttg ketetapan Asosiasi MRP Se Tanah Papua terkait Pilkada wajib OAP serta pengusulan perbahan pengganti pasal “dan atau” dihapus serta dialog dng presiden ntk ada PP khusus yg mengatur ttg Pilkada di Papua harus OAP bukan hanya di Provinsi bahkan Bupati dan Walikota dll.

Baca Juga:  Buka Chrismas Week Festival 2023, Velix Wanggai: Iven Harus Digelar Setiap Tahun

Segala upaya sudah dilakukan hingga detik trakhir kali ini memasuki pendaftaran Pilkada di KPU nihil dng kepastian hukum.

MRP dalam jadwal sesuai aturan bisa hanya menerima berkas dan memferifikasih keaslian OAP dan selanjutnya dikembalikan kepada KPUD untuk menetapkan Bacalon menjadi Calon pada Pilkada 2024.

Penutup

Dalam tulisan diatas, penulis hanya mau menggugah pikiran masyarakat agar tidak salah kaprah terhadap MRP apalagi mengkategorikan MRP sebagai dewa penyelamat dalam konteks penetapan Calon Pilkada 2024.

Penulis hanya mau supaya kita berpikir bijak dan percayakan semua kpd penyelenggara Pemilu dan MRP untuk melakukan tugas dan fungsinya masing masing.

Hal hal yang berkaitan ttg perubahan aturan ini dan itu tidak bisa kita bicarakan karena tahapan Pilkada sedang berlangsung.

Terlepas dari semua kepentingan yang ada, perlu edukasi politik yang baik dan berkompeten kpd Masyarakat agar menghasilkan pemimpin yang hebat sesuai pilihan hati nurani yang dpt melihat semua Orang yang hidup diatas tanah ini.

Terlepas dari semua kepentingan Politik yang ada, Kita harus Jujur terhadap semua hiruk pikuk Politik yang ada agar bisa bijaksana dalam memahami stiap kejanggalan yang ada. (*)

)* Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) 2023/2028

Related

You Might Also Like

Usai Ibadah Pentakosta, Pj Bupati Lanny Jaya Berharap Tidak Ada Dualisme Dalam Gereja Baptis

Bunuh Sandera Pilot Philip Mark Marthens

KNPB Terdaftar di Tanah Papua, Tuduh Lenis Kogoya “Boneka Jakarta”

MRP Desak Kemendagri Ambil Alih Penetapan Anggota DPRP/DPRK Papua Pegunungan

Pencaker: Otsus Hadir Untuk Orang Papua Bukan Non Papua, Pemerintah Harus Utamakan Putra Daerah

TAGGED:MRP Papua SelatanOtsus PapuaPolemik Pilkada 2024 di Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya
Next Article Kunjungan Paus Fransiskus Sangat Bersejarah Bagi Orang Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Polisi Tangkap Empat Mahasiswa Uncen Saat Aksi Peringati New York Agreement
Pendidikan Polhukam Tanah Papua
16 hours ago
Pengurus GOW Hadiri Sidang APBD Perubahan Kabupaten Yahukimo
Tanah Papua
16 hours ago
Gembala Socratez Yoman Apresiasi Kapolda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp160 Miliar, Minta Usut Dugaan Aliran Dana ke Pilgub
Tanah Papua
16 hours ago
Sidang APBD Perubahan Dibuka, Wabup Yahukimo Minta Transparansi dan Perhatian pada Pelayanan Publik
Tanah Papua
16 hours ago
Baca juga
Tanah Papua

Untuk Membangun Gereja Manusia, Umat Yogonima Gelar Lukatok Kelima

2 years ago
Tanah Papua

PMKRI Jayapura: Uskup Agung Merauke Merusak Wibawa Gereja Katolik di Tanah Papua

12 months ago
EditorialTanah Papua

Tujuan Pemekaran Provinsi di Tanah Papua

2 years ago
Editorial

Otsus Dalam Genggaman Elite Papua

2 years ago
Tanah Papua

PJ Bupati Lanny Jaya Minta Inspektorat Pantau Keaktifan Pimpinan OPD Ditempat Tugas

1 year ago
Tanah Papua

Sempat di Hadang Polisi, KNPB Gelar Aksi di Lapangan Zakeus Abepura

2 years ago
PolhukamTanah Papua

Ini Jumlah Korban Jiwa Akibat Kasus Kekerasan Hingga Konflik Bersenjata di Papua Sepanjang 2022

3 years ago
HeadlineTanah Papua

OPD di Provinsi Papua Pegunungan  Didominasi Honorer Non OAP

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?