Tiom, nirmeke.com – Sejumlah Masa aksi mendatangi kantor Bupati Lanny Jaya, meminta Pj Bupati agar melakukan pengembalian jabatan yang dimutasi secara sepihak.
Aksi itu di tandai dengan membawa sejumlah baliho yang bertuliskan, “Pj Bupati Lanny Jaya Alpius Yigobalom SH. M. Si segera aktifkan kembali ASN yang sudah di Mutasi” tulis mereka.
Koordinator aksi Tegis Wanena kepada media ini mengatakan sebagai keluarga korban atas adanya tidakan Mutasi yang dialami oknum pegawai, mereka merasa ada yang tidak adil dari sikap pak Pj Bupati Alpius Yigibalom.
‘Kita yang demo tidak bawah nama KNPI maupun mahasiswa dan lain -lain, kami yang demo murni dari keluarga korban yang mengalami mutasi sepihak yang dilakukan pak Pj tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya, Rabu, (10/7/2024).
Ia mengatakan Sebagai Pj, fungsi dan tugasnya menjalankan roda Pemerintahan adminstrasi dan persiapan Pemilu mendatang bukan malah mencopot jabatan.
“Tidak ada 1 pasal pun yang mengiyakan PJ Bupati boleh melakukan pergantian kepala dinas maupun Kepaka Bidang, Kepala Distrik dan seterusnya,” katanya.
Untuk itu, kata dia aksi tersebut mereka meminta agar Pj Bupati memberikan penjelasan penyebab pergantian yang menurut mereka bukan wewenang Pj untuk melakukan pergantian itu.
“Kami hari ini hanya ingin minta penjelasan, atas dasar apa bisa melakukan pergantian sewenang-wenang dan Kita yang demo tidak bawa nama KNPI maupun Mahasiswa dan lain-lain.. kami yang demo murni dari keluarga korban mutasi atas tindakan pak PJ tanpa dasar hukum,” ujarnya.
Mereka juga memin agar Mendagri mengevaluasi kinerja PJ yang menganti bawahan tanpan adanya regulasi yang jelas.(*).