Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor
Tanah Papua

LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor

admin
Last updated: July 7, 2024 12:53
By
admin
Byadmin
Follow:
11 months ago
Share
5 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Pengadilan Negeri Jayapura pada Selasa (2/7/2024) kembali menggelar sidang Pra Peradilan kasus teror bom terhadap jurnalis Jubi, Victor Mambor. Dalam sidang itu pemohon dan termohon menyerahkan surat bukti. Pemohon juga menghadirkan saksi fakta dalam persidangan tersebut.

Iklan Nirmeke
Ad image

Perkara Pra Peradilan Victor Mambor itu terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Jap. Sidang itu terkait sah tidaknya penghentian penyidikan kasus teror bom yang dialami Victor Mambor pada 23 Januari 2023 yang diterbitkan Kepolisian Sektor Jayapura. Sidang Pra Peradilan itu itu dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri Jayapura, Zaka Talpatty.

Dalam persidangan, Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua menyerahkan 16 surat bukti. Diantaranya Surat Komnas HAM Perwakilan dari Polda Papua terkait jawaban klarifikasi dumas, permohonan Penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik atau SP2H tanggal 23 Januari 2023, Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tanggal 28 Januari 2023, surat ke Kapolres Kota Jayapura perihal penerbitan SP2HP, Undangan panggilan sebagai saksi tanggal 4 Desember 2023.

Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua juga menyerahkan surat Polda Papua terkait klarifikasi pengaduan masyarakat tanggal 13 Desember 2023, surat pemanggilan sebagai saksi,berita online ledakan bom dan Surat perintah penghentian penyidikan.

Adapun juga surat bukti yang diserahkan berupa Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 halaman 98 baris ke 13 sampai dengan baris ke 20, peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan sertifikat sebagai ahli asli Dewan Pers tertanggal 4 September 2015.

Baca Juga:  Dua Kandidat Calon Gubernur Papua Pegunungan Dinyatakan Lulus Uji Kelayakan Dari MRP

Sementara itu dari Kepolisian Daerah Papua menyerahkan setidaknya 30 surat bukti diantaranya surat laporan gangguan, berita acara pemeriksaan/pengolahan tempat perkara dan sketsa TKP, surat perintah penyelidikan, berita acara pemeriksaan laboratorium kriminalistik, laporan hasil penyelidikan dan laporan hasil gelar perkara.

Polda Papua juga menyerahkan bukti lainya yaitu berita acara pemeriksaan saksi, surat panggilan pertama dan kedua Victor Mambor, berita acara pemeriksaan saksi ahli labfor, surat penyitaan pertama dan kedua, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SPH2P. Polda Papua juga menyerahkan surat perintah penghentian penyidikan tanggal 1 Maret 202, Surat pemberitahuan penghentian penyidikan, bukti tanda terima buku ekspedisi dan dokumentasi penyerahan SP2HP, penyerahan surat panggilan pertama dan kedua dan lain-lainnya.

Ada Bercak Hitam dan Kapas

Sidang Selasa itu Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua menghadirkan saksi fakta yaitu, pemimpin redaksi Jubi, Jean Bisay. Bisay dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan saat olah TKP di kediaman pemohon pada 23 Januari 2023.

Dalam kesaksiannya, Bisay mengatakan setelah mendapatkan informasi terkait ledakan ia langsung bergegas menuju ke kediaman Victor Mambor. Ia mengatakan saat tiba pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP di lokasi ledakan bom tersebut.

Baca Juga:  Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, 5 Bukan Dari Lapago

“Saya datang untuk memastikan terjadi ledakan bom tersebut,” kata Bisay dalam persidangan.

Bisay mengatakan lokasi ledakan dengan rumah Victor Mambor hanya berjarak sekitar 3 meter. Ia mengatakan di lokasi ledakan melihat ada bercak hitam dan kapas.

Iklan Nirmeke
Ad image

“Saya hadir di rumah pemohon menjelang siang. Saya dari kantor menuju rumah pemohon. Saya melihat polisi melakukan olah TKP. Saya sempat mengambil foto saat TKP,” ujarnya.

Bisay mengatakan pemohon membuat laporan polisi atas peristiwa itu. Polisi juga meminta rekaman CCTV dari pemohon. Bisay juga mengatakan penyidikan kasus teror bom terhadap Victor Mambor itu dihentikan polisi.

“Saya mendengar dari pak Victor Mambor bahwa kasusnya di SP3,” katanya.

Bisay mengatakan bukan pertama kali pemohon mendapatkan ancaman maupun teror. Bisay mengatakan pemohon pernah di doxing hingga kendaraan pribadinya dirusak. Bisay mengatakan pemohon aktif membuat berita soal situasi Hak Asasi Manusia atau HAM di Papua

“Ada beberapa kejadian yang dialami pemohon,” ujarnya.

Setelah menerima surat bukti dan mendengarkan keterangan saksi fakta. Hakim Zaka Talpatty menunda sidang hingga Rabu (3/7/2024) dengan agenda mendengarkan saksi ahli dari pemohon dan saksi fakta dari Polda Papua. (*)

You Might Also Like

PGGJ Gelar Doa Rekonsiliasi untuk Situasi Sosial dan Bencana Alam di Wamena

Mahasiswa Lanny Jaya Se Jawa – Bali Desak Pemerintah dan Gereja Atasi Konflik di Tanah Papua

Umat Katolik Yogonima Harap Uskup Jayapura Lebih Memprioritaskan Pembangunan Gereja Manusia

TPNPB-OPM Ancam Tembak Pesawat Sipil Smart Air yang Beroperasi di Wilayah Perang

Pj Bupati Lanny Jaya Serahkan Dokumen DPA OPD Tahun Anggaran 2024

TAGGED:Asosiasi Wartawan Papua (AWP)Jurnalis PapuaKasus Teror Bom Victor MamborLBH Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Lakukan Audiens Dengan FP3, MRP Papua Pegunungan Pastikan Akan Kawal Aspirasi Pencakar
Next Article Saksi Ahli:: Teror Bom Terhadap Victor Mambor Adalah Tindak Pidana
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri
Tanah Papua
17 hours ago
Bupati Yahukimo Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRK Periode 2025–2030
Tanah Papua
18 hours ago
Mahasiswa Papua di Sumatera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Wamena
Tanah Papua
18 hours ago
Kekurangan Guru dan Dampak Banjir Hambat Pendidikan di Jayawijaya
Pendidikan
3 days ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Tanah Papua

Elpius Hugi Wakili Plh Gubernur Papua Hadiri Perayaan 129 Tahun Masuknya Misi Katolik di Fakfak

2 years ago
Tanah Papua

Gelar Bimtek, MRP Papua Pegunungan Perkuat di Bidang Sekretariat

2 years ago
Tanah Papua

Tren Kasus Kekerasan di Papua Cenderung Meningkat, Ini Sebaran Daerahnya

3 years ago
Tanah Papua

335 Panwaslu Kabupaten Lanny Jaya Dilantik

11 months ago
LingkunganTanah Papua

Walhi Papua Kritik Sikap Uskup Mandagi yang tidak Menerapkan Laudato Si’ kepada Umatnya

3 months ago
AdvertorialTanah Papua

Ini Program Strategis Paslon MURNI For Jayawijaya Periode 2024–2029

6 months ago
Tanah Papua

Usai Dilantik, Timsel MRP Papua Pegunungan Akan Turun ke 8 Kabupaten

2 years ago
PendidikanTanah Papua

Markus Haluk Ingatkan Mahasiswa Jayawijaya Tentang Pentingnya Literasi

7 months ago
Tanah Papua

Mei Mendatang, Para Uskup Regio Papua Akan Umumkan Hari Misi Katolik di Tanah Papua

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?