Wamena, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan berjanji akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi untuk bahas kembali tentang status mutasi ASN dari Provinsi Papua dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 serta pengangkatan tenaga honorer.
Pernyataan itu disampaikan Agus Huby ketua MRP Papua Pegunungan, usai melakukan Audiensi dengan Forum Pribumi Papua Pegunungan (FP3) dari 8 Kabupaten, Jumat (5/7/2024) di Sekretariat MRP.
“Untuk mutasi yang dari Luar kami akan pulangkan dan akan diisi oleh orang asli Papua, kemudian pencaker sementara di Provinsi Papua Pengunungan ini harus diisi oleh 8 kabupaten yang ada di dalam Provinsi Papua Pegunungan, Formasi PNS 2024 80 persen tidak akan cukup sebab pengangkatan ini akan melibatkan putra-putri dari 8 kabupaten sehingga perlu ditambahkan jangan sampai banyak dari mereka jadi pengangguran padahal ini tempat mereka, sehingga kami akan menyurati untuk lakukan pertemuan bersama BKD dan Sekda Provinsi Papua Pegunungan dalam waktu dekat ini juga,” katanya.
Katanya, aspirasi yang disampaikan melalui audiensi MRP akan menyurat dan melakukan pertemuan bersama pihak terkait terutama BKD dan sekda di tingkat Provinsi. Supaya penyampaian aspirasi oleh Pencaker orang asli Papua dari 8 Kabupaten ini dapat mencari solusi yang baik.
“MRP akan cari solusi yang baik sehingga aspirasi kami terima. Aksi yang dilakukan sangat Luar biasa karen terlaksana baik hingga audiensi pun terlaksana baik,” katanya.
Sementara itu, Yusup Yikwa, ketua Forum Pribumi Provinsi Papua Pegunungan (FP3) dalam pertemuan tersebut menyampaikan, mutasi ASN dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Pegunungan kami sudah menolak. Tenaga Honorer di semua OPD wajib Orang Asli Papua dari 8 Kabupaten. Selain itu Formasi PNS 2024 diprioritaskan orang Asli Papua Pegunungan dari 8 Kabupaten.
“Semua OPD atau Instansi Wajib OAP Pegunungan dari 8 Kabupaten, CPNS 2024 juga wajib OAP, kemudian tidak ada Pemidanaan PNS dari Provinsi Induk ke Papua Pegunungan, hal ini sudah kami sampaikan tanggal 1 Juli di kantor Gubernur, dan aspirasi kami diterima Pj Gubernur,” kata Yusup.
Sebagai lembaga Kulture orang asli Papua, MRP harus mendukung dan mengawal aspirasi Forum Pribumi Papua Pegunungan agar apa yang menjadi poin tuntutan dapat terjawab sesuai harapan masa aksi. Jangan sampai apa yang di sampaikan dan dijanjikan MRP tidak diakomodir baik dalam memberikan proteksi orang asli Papua menjadi tuan diatas tanahnya sendiri dan bisa membangun daerahnya sebab tujuan dari DOB agar orang asli Papua menjadi pelaku pembangunan bukan penonton. (*)
Editor: Grace Amelia
