Oleh: Benyamin Lagowan
Dua hari kemarin, saya baru menulis artikel pendek yang berisi semacam kritik atas rencana potcast kawan-kawan pemuda Kabupaen Jayapura yang menamakan diri mreka GEMBALA, yang ingin memproteksi ‘hak-hak kesulungan’ mereka yang kian terancam diamputasi oleh kaum pendatang di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Mereka sedang mengalami kondisi kebakaran janggut setelah Mendagri melantik PJ Bupati dan PJ Gubernur Papua diduduki oleh pendatang. Demikian pula PJ Gubernur Papua Barat Daya. Akhirnya mereka baru sadar bahwa tidak selamanya gula-gula janji itu akan tetap terasa manis. Tidak selamanya sebuah janji manis akan terwujud seperti manis-indahnya mimpi.
***
Sejak lama kelima Kota tersebut menjadi pintu masuk bagi kebijakan transmigran ke tanah Papua. Selain oleh karena posisi kelima kota tersebut yang strategis tapi juga oleh jangkauan akses layanan laut maupun udara yang mudah diakses, terjangkau dan murah.
Sejak zaman pihak misi dan Pemerintahan Belanda hingga kini kota-kota besar utama Papua itu sudah berkembang pesat dari sisi pembangunan fisik maupun heterogenitas penduduk. Seperti biasa, ditengah pesatnya perkembangan pembgunan tersebut, masyarakat aslinya ternyata semakin berkurang. Tergerus arus transmigrasi sejak orde lama dan orde baru.
Status lima wilayah itu di tahun 2019 membuat kaget banyak pihak. Membuka mata seluruh umat manusia di bumi, khususnya negeri Papua. Bahwa secara demografi telah mengalami degradasi signifikan. Bukan hanya karena rendahnya angka kelahiran dan tingginya, angka kematian tapi juga oleh tingginya tingkat transmigrasi penduduk.
Kasus terbaru hari ini yang sedang trending yakni ditemukannya Kapal sandar di Pelabuhan Nabire yang membawa masuk 1.426 penumpang luar Papua. Semua mata jagat dunia maya Papua ramai mengkritik dan mengkhawatirkan arus masuk migran ilegal atau gelap tersebut.
Beberapa netizen mengatakan ini bahaya bagi eksistensi OAP dan mengecam masuknya migran tersebut. Mereka mencelah dan menolak secara mentah-mentah kehadiran ribuan orang beretnis Melayu tersebut. Penolakan tersebut didasarkan atas realitas penguasaan berbagai sumber-sumber hidup dan sektor di Papua yang kian hari, makin didominasi Non PAPUA.
Masuknya migran tersebut belum ditambah yang msuk melalui jalur pintu masuk lain. Misalnya Bandara, Pelabuhan lain di 4 kabupaten/kota. Misalnya Sorong, Manokwari, Merauke, Jayapura. Bila dikalkulasikan maka secara kasar bisa 5 kali lipat dari jumlah tersebut.
Media arus utama Papua, Jubi.id pada pertengahan tahun 2022 lalu telah meriliis, terdapat sedikitnya hampir 250 ribu orang yang telah masuk ke tanah Papua hingga triwulan dua tahun itu. Bila dikalkulasikan secara kasar dengan asumsi jumlahnya konstan, berarti setidaknya terdapat skitar 1. 75 juta orang telah masuk ke tanah Papua hingga triwulan 1 tahun 2024 ini.
Memperdebatkan migrasi penduduk antar wilayah pulau tersebut selalu tak akan pernah berakhir. Sebab tujuan besar Jakarta memekarkan Papua adalah menguasai dan mendominasi Papua dari sgala sektor. Strateginya adalah melalui mobilisasi penduduk melalui transmigrasi model baru seperti pemekaran, mudik hari raya dll.
Lima jalur masuk tadi akan menjadi pintu masuk kaum migran. Bila tidak ada pengawasan ketat maka komposisi demografi di beberapa tahun mendatang akan didominasi oleh para transmigran. Setelah itu wilayah pedalaman akan menjadi sasaran pendudukan. Misalnya Paniai, Dogiyai, Deiyai, Wamena, Asmat, Mappi, Bintuni, Arfak, Maibrat, Sorsel, Lanny Jaya, Puncak, Yalimo dll. 2030 Kemungkinan wilayah-wilayah pedalaman yang masih dominan OAP akan mengikuti jejak lima kabupaten/kota tadi hari ini. Tahun 2050 Kemungkinan besar populasi OAP sudah minoritas.
Untuk mencegahnya, OAP harus bersatu dan suarakan pelarangan arus penduduk masuk. Pengetatan atau pembatasan penduduk masuk. Ambil alih posisi kepala Dukcapil, kuatkan komitmen dan nyali-taji MRP, DPRP serta keberanian para kepala daerah. Semua pemegang pucuk pimpinan harus berani dan tegas untuk selamatkan manusia dan tanah Papua. (*)