Jayapura, nirmeke.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Efrem Cabang Jayapura menyikapi dan memberikan penegasan kepada pihak Militer Indonesia soal penerapan hukum yang tegas terhadap pelaku penyiksaan yang dilakukan oleh aparat militer terhadap warga sipil di tanah Papua.
Hal ini dikatakan oleh ketua PMKRI cabang Jayapura, Yasman Yalaget diterima melalui rilis di yang diterima media nirmeke.com. Rabu, (27/03/2024), kemarin.
Menurut Yasman, turut dengan semangat perjuangan dalam mewujudkan terciptanya kedamaian bagi semua manusia. PMKRI cabang Jayapura, memprihatinkan kali ini terhadap kasus penyiksaan yang menimpa kepada masyarakat Papua. Pihaknya mengungkapkan berdasarkan fakta kejadian pelanggaran HAM di Tanah Papua yang masih sangatlah masif terjadi satu tahun belakang ini.
” Karena, pelanggaran HAM yang dilakukan juga bermacam bentuknya,baik itu secara pemerkosan , penganiayaan , penyiksaan, pembunuhan, penembakan , bahkan sampai dengan pengilangan nyawa manusia papua tanpa meninggalkan rekam jejak,” ujar Yasman.
Tempat sama, Melky Hisage selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Jayapura mengatakan telah beredar video penyiksaan terhadap salah seorang warga atas nama Warianus Murib.
“Korban di isi dalam drum yang berisikan air dengan kedua tangannya terikat kebalang. Korban juga mengalami tindakan kekerasan dengan di pukuli, di siku dan juga di tendang berulang kali dan di indikasikan tindakan ini di lakukan oleh prajurit TNI Raider 300/ Brawijaya,” jelasnya.
Menurut Hisage, video viral oleh beberapa oknum TNI itu tentunya sangatlah sadis dan tidak manusiawi dan menyalahi aturan sebagai prajurit TNI dan melanggar HAM dengan tindakan mereka yang sewenang-wenang sebagaimana di atur dalam UU No. 39 Tahun 1999
“Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya. penghilangan nyawa. Setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, dipaksa, dikecualikan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang,” terangnya.
Berdasarkan ulasan di atas, maka kami PMKRI Cabang Jayapura menegaskan beberapa pernyataan sikap atas kasus penyiksaan yang tengah ditangani team investigasi :
- Kami Mendesak Kepada Tim Investigasi Untuk Melakukan Pengawalan Dan Mengusut Tuntas Atas Kasus Penyiksaan Terhadap Warianus Murib Dan 2 Rekan Lainya.
- Kami Mendesak Kepada Panglima TNI Dan Pangdam Cendrawasih Untuk Segera Memecat Dan Melakukan Proses Hukum Terhadap Oknum-Oknum TNI Pelaku Utama Penyiksaan Terhadap Warianus Murib Dan dua Rekan Lainya.
- Kami Mendesak Kepada Panglima Tni Dan Pangdam Cendrawasih Agar Melakukan Evaluasi Secara Menyeluruh Terhadap Semua Anggota TNI Yang Ada Di Tanah Papua.
- Mendesak Panglima TNI Dan Pangdam Cendrawasih Melakukan Penarikan Pasukan Non Organik Yang Beroperasi Di Tanah Papua Dan Menghentikan Pendropan Militer Di Seluruh Tanah Papua. (*)