Dekai, nirmeke.com – Tim Forum Pro Demokrasi Yahukimo melakukan aksi spontanitas di depan kantor KPU Yahukimo menyikapi adanya dugaan laporan kecurangan dalam proses pelaksanaan pleno Distrik Dekai Kota pada 23 Februari 2024 lalu.
Eklon Amohoso Korlap aksi mengatakan dengan tindakan kecurangan di lapangan telah merugikan pada Celeg putra daerah sehingga KPU harus bersikap jujur dan transparan dengan temuan yang sudah diserahkan tim FPD beberapa waktu lalu. Minggu, (3/3/2024).
“Hari ini FPD meminta KPU jujur dan transparasi sampaikan tentang adanya bukti dugaan pelanggaran 13 poin yang sudah di adukan ke Bawalsu, tembusannya sudah masuk di KPU atau tidak. perlu kami tau tindaklanjutnya sampai dimana? sehingga hari ini secara spontanitas forum memimpin aksi damai dalam hal menyampaikan Poin tuntutan yang tidak diindahkan oleh Bawalsu dan KPUD Yahukimo,” ujarnya.
Lanjutnya, aksi hari ini menyampaikan poin tuntutan Tim FPD terkait poin-poin tuntutan yang di serahkan kle Bawaslu namun belum juga ditindaklanjuti.
“Kami Tim sudah adukan masalah ini ke Bawaslu tapi proses rekapitulasi suara dan pleno tingkat distrik sedang berjalan, tersisa satu hari. Sehingga kita minta KPU hentikan proses pleno tingkat Distrik Dekai Kota dan Distrik lain sebab kami sudah laporkan kalau ada pelanggaran di meja Bawalsu dan KPU namun tidak cek laporan dan tidak ada juga tindaklanjut,” ujarnya.
Korlap menambahkan dalam momen aksi spontanitas yang di pimpin langsung dari tim FRD itu dihadiri para Caleg dan warga masyarakat Dekai datang bergabung menyampaikan hal yang sama dimana hak suara mereka dimanipulasi oleh PPD.
“Warga memberikan hak suara ke Caleg pilihan mereka sesuai hati nurani tapi PPD memanipulasi suara mereka lalu berikan ke Caleg tertentu dengan melakukan transaksi jual beli suara sehingga Caleg yang ikut bertarung di korbankan, dan kecurangan ini sudah ada temuan dan sudah laporkan ke Bawaslu serta KPU namun belum ada tindakan sama sekali,” ujarnya.
Tim Forum Pro Demokrasi Yahukimo berharap pentingnya untuk Bawalsu dan KPU harus berdiri sebagai wasit bekerja dengan profesional tekun dalam asas perundang-undangan peraturan agar tidak menciptakan situasi buruk dalam nilai demokrasi di kabupaten Yahukimo.
Eklon Amohoso menambahkan Komisioner KPU bila tidak meluangkan waktu menemui masa Forum Pro Demokrasi yang turun nuntut hak demokrasi, maka tim akan melakukan petisi mosi tidak percaya terhadap proses pelaksanaan pemilu 2024 cacat Administrasi dan hukum di Yahukimo.
“Dengan tegas kami minta 2 poin, yakni pertama Distrik Dekai harus (PSU), sedangkan kedua minta KPU Provinsi Papua Pegunungan intervensi terhadap pelaksanaan Pleno KPU kabupaten Yahukimo.
Dalam momen tersebut hadir juga Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayan bersama anggotanya di bantu TNI mengawal jalannya aksi demo yang dilakukan oleh Tim FPD di depan kantor KPU Yahukimo.
“Masyarakat berhak menyampaikan pendapat namun tetap dibackup pengamanan Polri dan TNI dalam tahapan Pemilu dan ini sudah menjadi tugas kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh TNI. Sejauh ini proses Pemilu sudah berjalan kondusif namun ada gesekan antar pendukung Caleg namun kami pihak kepolisian dan TNI cepat menangani pengamanan. untuk aksi hari ini, kita tetap menjaga sesuai aturan tetapi untuk penyelesaian adanya dugaan, ini tugasnya Bawalsu,” ujarnya.

Lanjut Kapolres sekali lagi tugas aparat memberikan pengamanankan dalam tahapan rekapitulasi pleno, baik tempat kegiatan dan masa yang datang sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
“Aksi yang sifatnya menyampaikan aspirasi hari ini tergantung KPU dan Bawalsu, bisa meluangkan waktu menemui masa atau tidak, tugas kami lapor negosiasi, komunikasi ada tamu atau masa, sekali lagi kami tidak mau intervensi politik sepihak,” pungkasnya.
Kapolres yang baru menempati diri di Yahukimo itu menambahkan bila ada punya bukti yang valid dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Pemilu ada mekanismenya disampaikan melalui Bawalsu, Gakumdu dan Kejaksaan yang bisa tempuh dan menyelesaikannya jalur hukum.(*)
Pewarta: Vekson Aliknoe
Editor: Grace Amelia