Yahukimo, nirmeke.com – Tim Forum Pro Demokrasi Pemilu Yahukimo resmi melaporkan indikasi kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti ke PPD dalam penyelenggaraan pleno Distrik Dekai Kota, Senin (26/2/2024).
Ketua Forum Pro Demokrasi Yahukimo Otniel Sobolim, mengatakan kehadiran mereka menghadap Bawalsu dengan beberapa poin yang menjadi indikasi-indikasi kejanggalan, kecurangan pembukaman Demokrasi serta kerugian yang dialami oleh para Caleg dan partai agar bisa menjadi perhatian Bawaslu.
“Kami hadir dari berbagai komponen masyarakat untuk melapor kecurangan yang terjadi di lapangan dimana ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Pada intinya kami ingin proses Pemilu 2024 ini harus berjalan aman dan damai tanpa adanya kecurangan,” ujarnya.
Sobolim menjelaskan Forum Pro Demokrasi Yahukimo dengan misi besar bahwa penyelamatan Demokrasi harus berjalan agar tercipta aman damai di Yahukimo.
“Kami lebih fokus kontrol demokrasi politik agar pemilihan hari ini tidak ada yang dirugikan semua harus dapat dipuaskan atas implementasi Penyelenggara maupun pengawasan Pemilu, dalam hal ini selaku koordinator (FPD) yang direkomendasikan oleh perwakilan Caleg Partai, saya dengan Amsal Sama koordinator kuasa hukum membantu teman-teman yang dikorbankan, kami sudah laporkan 13 poin secara tertulis ke Bawalsu, kami Kawal terus titik akhir pesta demokrasi ini,” ujar Sabolim.
Kuasa Hukum Advokad Muda Amsal Sama, SH. MH mengatakan kehadiran dirinya dipercayakan oleh tim (FRP) untuk mengkawal pelanggara-pengaran yang dilakukan oleh penyelengara pemilu baik itu tingkat TPS KPPS hingga pada pleno Distrik.
“Jadi pada prinsipnya saya sebagai kuasa hukum akan mengkawal pengaduan kordinasikan yang di siapkan oleh Tim ke setiap instansi terkait baik itu Bawalsu da Gakkumdu mendampingi sampai hak-hak demokrasi mereka dikembalikan ke parpai dan juga Caleg,” ujarnya.
Perwakilan Caleg dapil 1 Dekai Kota dari 18 Partai, Eklon Amohoso, ST menyampaikan beberapa hal diantaranya yang pertama Caleg yang turut bergabung Pileg di Kota Dekai merasa dirugikan dengan data penaikan tabulasi dan pleno Distrik tidak sesuai dengan data lapangan yang di dapati.
“Yang kedua perolehan suara Caleg diserahkan ke partai jadi seakan kami Caleg kerja bakti, sehingga Caleg hari ini menuntut hak kami kepada Bawalsu dan sudah serahkan bukti-bukti untuk menindak lanjuti daripada itu adalah demokrasi dikota Dekai merupakan tolak ukur dan baromoter untuk 50 Distrik yang tersebar di Yahukimo, sehingga tegakan dan harus tercipta demokrasi aman adil dan jujur di kota ini agar semua elemen masyarakat mendapatkan kepuasan Pileg 2024,” ujarnya.
Lanjutnga, dengan melihat hasil lapangan pleno yang dilakukan oleh pelaksana penyelengara tingkat distrik Dekai sangat merugikan para Caleg, banyak poin masalah yang kami rampung dari lapangan, sehingga berapa Malasah yang kami usulkan ke Bawalsu poin penting diharapkan menjadi bahan pertimbangan.
“Berdasarkan beberapa banyak masalah yang kami rampung dari lapangan kita melihat secara bersama-sama pesta demokrasi cacat administrasi dan hukum, tuntutan kami daripada 67 Caleg di Dapil 1 bahwa Yahukimo tidak bisa melakukan rakapitulasi suara ditingkat KPU sebelum menyelesaikan setiap masalah yang ada di dapil 1 Dekai Kota, setelah ada penyelesaian masalah baru KPU bisa rakapitulasi. Dengan tegas sikap tuntutan kami terakhir adalah (PSU).
Pewarta : Vekson Aliknoe
Editor: Aguz Pabika