Wamena, nirmeke.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilakukan pada Sabtu, 24 Februari 2024 di Distrik Wamena Kota di 94 TPS dari 100 TPS yang tersebar di Distrik Wamena Kota, kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan harus dikawal aparat kepolisian mengantisipasi ganguan Kamtibmas Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Agustinus Siep Tokoh Muda Jayawijaya menanggapi dinamika Pemilu 2024 di kabupaten Jayawijaya. Senin, (19/2/2024).
Menurut Siep, PSU terbanyak terjadi di Distrik Wamena Kota hal ini menandakan adanya sebuah kejanggalan besar yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya khususnya Distrik Wamena kota yang memiliki pemilih campuran terbesar dan terbanyak dari 40 Distrik.
“Seharusnya ada sosialisasi yang benar, mendasar dan mendalam oleh pihak penyelenggara Pemilu terkait proses dan tata cara melakukan pemilihan di TPS,
apalagi di Wamena itu sudah adanya pelatihan dan arahan untuk melakukan pemilihan lewat aplikasi Si Rekap. Sedangkan banyak pihak penyelenggara KPPS di TPS yang belum dan bahkan tidak mengerti tentang tata cara kerja Aplikasi Si Rekap ditambah juga dengan jaringan yang kurang daya,” ujarnya.
Bukan hanya hal itu, Menurut Siep, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang minim sosialisasi dan pengarahan terkait tempat TPS. Banyak TPS yang tidak sesuai dari tempat aslinya yang dirilis oleh KPU Jayawijaya, sehingga membuat para saksi dan pihak penyelenggara harus mencari hingga siang hari dan lewat dari waktu pemilihan.
Lanjutnya, ditambah juga banyak TPS yang hilang dan tidak ditemukan sewaktu akan diadakannya pemungutan suara di TPS. Banyak ditemukannya laporan-laporan tentang pengelolaan kertas surat suara dan berita acara yang tidak sesuai dengan data saksi sewaktu pemilihan dilakuan. Ada juga suara yang dikeluarkan hanya sedikit untuk dipakai saat pemilihan sedangkan bagian syarat suara yang besarnya entah hilang kemana. Juga adanya surat suara yang dan rekapan hasil suara lapangan yang banyak coretan dan hapus menghapus,
Dan masih banyak lagi.
“Semua permasalahan ini pasti ada pihak-pihak yang juga turut bermain didalam mengacaukan pemilu di Jayawijaya. Jika memang ada indikasi kecurangan dan penghalangan Pemilu di Wamena kabupaten Jayawijaya, maka kami minta untuk pihak berwajib menyelidi persoalan ini. Pesta demokrasi rakyat ini adalah sebuah akhlak demokrasi bangsa dalam konstitusi negara Indonesia,” tegasnya.
Lanjutnya, belajar dari pemilihan-pemilihan sebelumnya yang aman, damai dan lurus di Jayawijaya itu menandakan kesadaran masyarakat Jayawijaya yang baik itu sudah ada seiring berjalannya waktu. Tahun ini pemilihan umum mengalami peristiwa PSU adalah suatu hal yang lain dari kacamata rakyat Jayawijaya.
Apalagi menutut Siep, PSU dilakukan hampir total diseluruh distrik Wamena Kota yang merupakan rumah dasar bagi kabupaten Jayawijaya yang seharusnya menjadi contoh baik bagi 39 Distrik lainnya. Sebab rakyat merasa telah dengan sadar, baik dan benar melakukan prosesi pemilihan umum 2024 dengan tepat namun mengapa sampai bisa adanya kesalahan-kesalahan yang menyebabkan PSU itu dilakukan.
“Untuk itu kami minta kepada pihak penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu untuk melakukan PSU dengan cepat dan tepat serta harus dengan perhatian pihak keamanan yang lebih serius kiranya, mengawasi PSU sebab masih ada beberapa TPS yang mungkin saja bisa terdapat masalah yang bilamana meluas, hal tersebut dikhawatirkan akan memicu situasi panas yang dapat menggangu Kamtibmas Pemilu 2024 di lingkungan kabupaten Jayawijaya dan di Propinsi Papua Pegunungan secara luas tentunya,” ujarnya.(*)