Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: MRP Papua Pegunungan: Pemilu di Jayawijaya Tidak Berjalan Sesuai Amanat UU 7 Tahun Tahun 2017
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > MRP Papua Pegunungan: Pemilu di Jayawijaya Tidak Berjalan Sesuai Amanat UU 7 Tahun Tahun 2017
Tanah Papua

MRP Papua Pegunungan: Pemilu di Jayawijaya Tidak Berjalan Sesuai Amanat UU 7 Tahun Tahun 2017

admin
Last updated: February 26, 2024 12:00
By
admin
Byadmin
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Titiana Mabel anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) memantau jalannya Pemungutan suara di kabupaten Jayawijaya melihat Pemilu tahun 2024 tidak berjalan maksimal sesuai perintah UU Undang-Undang Nomor (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). UU ini terdiri atas 573 pasal, penjelasan, dan 4 lampiran.

Iklan Nirmeke
Ad image

“Ditegaskan dalam UU ini, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.

Menurutnya, Mulai dari tahapam awal, sosialisasi teknis, pelaksaan perekrutan PPS dan KPPS, sampai pendistribusian logistik telah diduga terjadi pelanggaran.

“Semua tahapan yg telah berjalan sesuai jadwal, namun permasalahan mulai terjadi pada tahapan perekrutas KPPS melalui PPS, misalnya di Distrik Wamena Kota, beberapa kali terjadi perubahan nama-nama Anggota KPPS yg berakibat pada distribusi logistik tidak merata, sebagian besar logiatik belum dibagikan sampai hari “H” pencoblosan. Hari ini seharusnya sudah di coblos namun sampai saat ini kotak surat suara belum sampai di TPS,” ujar Titiana Anggota MRP Perwakilan Perempuan.

Baca Juga:  Bertemu Pimpinan Majelis Rakyat Papua Pegunungan, Pj Gubernur Velix Wanggai Sampaikan Keinginan Ini

Dari pantauan MRP di dalam kota Wamena 20 TPS di Sinagma kotak suara belum keluar, dan juga 7 TPS surat suara di Hubikiak juga terlambat keluar dengan alasan lupa perlu disampaikan oleh pihak KPU dan Bawaslu.

Baca Juga:  Lakukan Audiens Dengan FP3, MRP Papua Pegunungan Pastikan Akan Kawal Aspirasi Pencakar

“Dari permasalahan diatas banyak sekali kami terima pengaduan dari warga di lapangan pencoblosan di TPS. Dan juga bagi Caleg yang merasa di rugikan bisa melapor ke Bawaslu dan kami akan kawal pengaduan tersebut secara bersama-sama,” ujarnya.

Dengan melihat situasi Pemilu tahun ini di beberapa titik di kabupaten Jayawijaya tidak menutup kemungkinan bisa terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dari pantauan MRP selain mengecek kesiapan pengamanan dan pemungutan suara di dalam kota Wamena, MRP juga melakukan Kunker ke 4 kampung di Distrik Kurulu. (*)

You Might Also Like

Kasus Kekerasan Terhadap Warga Sipil Meningkat, Papua Butuh Intervensi Pengiat HAM PBB

Tokoh Intelektual dan Masyarakat Adat Omarekma Protes Nama-Nama Lolos Seleksi DPRK Jayawijaya

Papua, Pulau dengan Cadangan Bijih Emas Terbesar di Indonesia

MRP Sebut 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

MRP Blakblakan Alasan Pemerintah Pusat Paksa Mekarkan Tiga Provinsi di Papua

TAGGED:MRP Papua PegununganPemilu di JayawijayaTitiana Mabel

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article MRP Provinsi Papua Pegunungan Keluarkan Seruan Perlindungan dan Keberpihakan Celeg OAP Pemilu 2024
Next Article KPU Lanny Jaya Minta Masyarakat Kawal Suara dan Berani Laporkan Kecurangan di Lapangan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah
Tanah Papua
3 days ago
Bertahan di Tengah Globalisasi: Sekolah Adat Harus Jadi Prioritas!
Pendidikan Tanah Papua
4 days ago
Digerebek! Enam Pengedar Miras Ditangkap, Diduga Dibekingi Oknum TNI
Tanah Papua
4 days ago
KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN
Siaran Pers Tanah Papua
1 week ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Tanah Papua

Pemilik Hak Ulayat Tolak Politisasi Isu Lahan Kantor Gubernur Papua Pegunungan Dalam Kursi DPRK

1 month ago
PolhukamTanah Papua

AMPTPI : Legislator Papua di DPR RI tak Mampu Menyelesaikan Resolusi Konflik di Papua

2 years ago
Tanah Papua

12 Point Program Perioritas Dalam 100 Hari Kerja Bupati Jayawijaya

2 months ago
Tanah Papua

PGGJ Gelar Doa Rekonsiliasi untuk Situasi Sosial dan Bencana Alam di Wamena

2 weeks ago
Tanah Papua

PMKRI Fakfak Mendukung Susana Kandaimu

9 months ago
HeadlineKesehatanTanah Papua

Kelaparan Berulang Memakan Korban Jiwa di Papua

2 years ago
Tanah Papua

Sesuai UU Harusnya Plh Gubernur Papua Berhentikan Sementara ASN GRY Pelaku KDRT

2 years ago
InfrastrukturTanah Papua

Mediasi Pihak Pro Kontra Lokasi Kantor Gubernur Batal Karena Pihak Pro Tidak Datang

2 years ago
Tanah Papua

Dalam Laporan LPJ Doren Wakerwa Sebut Realisasi Belanja Daerah Lanny Jaya Capai 98,32 Persen 

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?