Wamena, nirmeke.com – Organisasi Pemuda Katolik, Kader Katolik dan Umat Katolik Dekenat Pegunungan Tengah minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk segera memberhentikan (copot) Ismail Asso anggota Pokja Agama MRP pelaku pelecehan Uskup Jayapura.
Desakan tuntutan tersebut sampaikan umat Katolik di Wamena saat mengelar aksi demo damai di kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan siang tadi, Selasa (6/2/2024).
Isak Wetipo, Kader Katolik Jayawijaya menegaskan pernyataan oknum anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan tersebut telah mencederai dan menghina martabat manusia ciptaan Tuhan yang mulia.
“Apalagi cuitan penghinaan ini dialamatkan ke Uskup Keuskupan Jayapura Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You yang adalah pemimpin gereja Katolik keuskupan Jayapura,” terangnya.
Menurut Isak pelecehan harga diri bapak Uskup yang adalah juga pelecehan Harga diri umat Katolik Hubula, Keuskupan Jayapura dan di seluruh tanah Papua.
“Penghinaan pada bapa Uskup juga merupakan penghinaan pada seluruh umat Katolik di atas tanah Papua. Saudara Ismail Asso perlu tahu bahwa umat Katolik sudah lama menantikan kehadiran Uskup orang asli Papua hasil doa dan air mata umat Katolik di Papua sehingga tidak pantas seorang anggota MRP perwakilan Agama menyebut Uskup dengan kata-kata yang tidak etis dan bermartabat,” ujar Isak.
Cuitan Ismail Asso telah merusak citra dan nama baik pribadi dan lembaga Majelis Rakyat Papua yang ia duduki.
“Kader Katolik dan kami sebagai umat Katolik empati terhadap bapak yang mulia Uskup. Kami tetap akan proses hukum dan akan dorong terus kasus ini sehingga anda bisa bertangungjawab atas perkataan dan penulisan yang anda buat yang mana telah melukai hati kami orang Katolik,” tegasnya.
Usai membacakan poin-poin tuntutan, koordinator bersama organisasi pemuda Katolik, mewakili umat Katolik telah menyerahkan pernyataan sikap ke Pj Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan, Kapolres Jayawijaya, Dandim Jayawijaya disaksikan perwakilan OPD dan umat Katolik. (*)
Pewarta: Grace Amelia
Ismai Asso segera tangkap dan adili dia sesuai hukum dan undang undang yang berlaku seorang pejabat MRP Pokja Agama tidak pantas menghina BPK uskup Papua dan seorang imam besar bagi orang Katholik TDK sewajarnya dikata katain harus di pecat atau di copot sebagai anggota MRP. Terimakasih.