Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Deklarasi Pemilu Damai, MRP Keluarkan Putusan Keberpihakan OAP
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Deklarasi Pemilu Damai, MRP Keluarkan Putusan Keberpihakan OAP
Tanah Papua

Deklarasi Pemilu Damai, MRP Keluarkan Putusan Keberpihakan OAP

Redaksi
Last updated: January 29, 2024 20:37
By
Redaksi
ByRedaksi
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com — Majelis Rakyat Papua gelar deklarasi pemilu damai dan mengeluarkan keputusan perlunya keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu serentak 2024.

Iklan Nirmeke
Ad image

Hal ini berlandaskan pada Keputusan MRP No.2/MRP/2024 yang disampaikan Ketua MRP Sementra, Frits Mambrasa pada acara deklarasi pemilu damai di Gedung MRP Provinsi Papua, Jumat, (26/1/2024).

Frits mengatakan, MRP mengeluarkan putusan No.2/MRP/2024 tentang keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua pada pemilu serentak tahun 2024.

Dalam pembacaan putusan MRP, Frits mengatakan, hakekat dari Otonomi Khusus Papua adalah menjadikan Orang Asli Papua sebagai tuan dinegerinya sendiri, maka untuk menjadi tuan dinegerinya sendiri.

Dikatakan, OAP harus menduduki posisi pengambil keputusan atau kebijakan dan posisi tersebut adalah jabatan politik, maka Pemenuhan Hak Politik OAP menjadi hak dasar hakiki yang diwujudkan dengan hak memilih dan hak dipilih dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Terhadap Warga Sipil Meningkat, Papua Butuh Intervensi Pengiat HAM PBB

Juga, melalui proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga-lembaga politik termasuk partai politik dan administrasi atau birokrasi oleh orang-orang yang menjalankan kekuasaan politik yang mana jabatan-jabatan politik anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPR Provinsi Papua, anggota DPRD Kabupaten/Kota, Pimpinan DPRP dan DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur/ Wakil Gubernur Papua, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota.

Deklarasi pemilu damai dan mengeluarkan Keputusan perlunya keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua pada pemilu serentak tahun 2024 di Gedung MRP Provinsi Papua, Jumat, (26/1/2024). – Humas MRP Papua

Selain itu, rekrutmen politik melalui partai politik atau perseorangan untuk pengisian jabatan-jabatan politik sebagaimana tersebut diatas wajib memprioritaskan Orang Asli Papua.

“Partai politik wajib meminta pertimbangan/konsultasi Majelis Rakyat Papua dalam seleksi dan rekrutmen untuk pengisian jabatan sebagaimana huruf e, f, dan g pada Diktum Kesatu diatas,” katanya.

Baca Juga:  Terkait Polemik Kursi Agama MRP, Ini Tangapan Wamendagri Wempi Wetipo

Selain itu, partai politik wajib menyampaikan kepada MRP soal laporan jumlah OAP dan non OAP yang dicalonkan untuk pengisian jabatan politik yang telah dilaksanakan pada tahapan pencalonan oleh KPU/KPU Prov/KPU Kab/Kota.

“Penyelenggara Pemilu berkewajiban memastikan tersedianya Hak Pilih Orang Asli Papua dengan terdaftar dalam DPT dan dapat menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya.

“Mendorong Masyarakat di Provinsi Papua untuk menolak politik uang, mobilisasi pemilih, dan praktek-praktek kecurangan yang dilakukan kelompok atau calon tertentu yang merugikan kepentingan Orang Asli Papua, dan bersedia melaporkan kepada Penyelenggara Pengawasan Pemilu dan Penegak Hukum,” sambungnya.

Selain itu MRP juga meminta Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, POLRI, KPU dan Bawaslu di setiap level untuk bertindak netral, jujur, adil, dan dalam melaksanakan, mendukung dan memprioritaskan Orang Asli Papua secara profesional dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak LUBER dan JURDIL di Provinsi Papua. (*)

Iklan Nirmeke
Ad image

Sumber: https://mrp.papua.go.id/

You Might Also Like

Papua, Pulau dengan Cadangan Bijih Emas Terbesar di Indonesia

CSI Soroti Ancaman Tanah Masyarakat Adat Papua Dalam Sidang Dewan HAM PBB

Demo Damai Rakyat Papua Dibalas dengan Moncong Senjata

Jaring Aspirasi Masyarakat, MRP Papua Pegunungan Bertemu Tokoh-tokoh Adat Suku Wio

Rayakan Misa Syukur HUT ke-51 SMP Misi di Jayapura, Ini Pesan Pastor Bunai Untuk Alumni

TAGGED:Deklarasi Pemilu DamiaMRP Keluarkan Putusan Keberpihakan OAPMRP Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Ini Keputusan MRP Tentang Keberpihakan dan Perlindungan Hak Politik OAP Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua
Next Article Uskup Jayapura Larang Pemerintah Bangun Kantor Gubernur di Kebun Masyarakat Adat Wouma dan Welesi
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri
Tanah Papua
18 hours ago
Bupati Yahukimo Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRK Periode 2025–2030
Tanah Papua
18 hours ago
Mahasiswa Papua di Sumatera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Wamena
Tanah Papua
18 hours ago
Kekurangan Guru dan Dampak Banjir Hambat Pendidikan di Jayawijaya
Pendidikan
3 days ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
HeadlineTanah Papua

Ini Agenda Umat Katolik di Kampung Yogonima Sambut Tahun Baru 2024

2 years ago
Tanah Papua

Dewan Adat Tabi Dan Saireri Desak Mendagri Segera Lantik Anggota MRP Terpilih Periode 2023-2028

2 years ago
HeadlineTanah Papua

Senator Lis Tabuni: Pengiriman Transmigrasi ke Tanah Papua Bukan Solusi

7 months ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

PMKRI, Uskup Mandagi, dan PSN

4 months ago
Tanah Papua

Dugaan Adanya Indikasi Kecurangan Pileg di Kabupaten Yahukimo, FPD  Mengadu ke Bawaslu

1 year ago
Tanah Papua

Miris! Terminal Pasar Yibama Wamena Jadi Tempat Judi Masal

10 months ago
HeadlinePendidikanTanah Papua

Sekolah Adat Santo Yohanes Pembaptis II Diresmikan: Upaya Menyelami dan Merawat Jati Diri Papua

3 weeks ago
Tanah Papua

MRP Papua Pegunungan: Pemilu di Jayawijaya Tidak Berjalan Sesuai Amanat UU 7 Tahun Tahun 2017

1 year ago
PendidikanTanah Papua

Departemen Pemuda Baptis Gelar Talk Show Pendidikan dan Lingkungan Hidup di Wamena

2 weeks ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?