Jayapura, nirmeke.com — Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Budi Arwan meminta anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan harus menjadi corong dalam mengawal aspirasi masyarakat sesuai dengan keterwakilan masing-masing baik di Pokja Adat, Perempuan dan Agama.
“Dengan Bimtek diharapkan anggota MRP bisa memahami kebijakan Otsus seperti apa serta fungsinya,” kata Budi Arwan Ditjen Otda Kemendagri RI usai memberikan materi dalam kegiatan Bimtek Penguatan kapasitas bagi 42 Anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan di Jayapura. Jumat, (12/01/2024), kemarin.
Ia menjelaskan Anggota MRP akan menyampaikan kepada masyarakat terkait tugas MRP seperti apa dan bisa menjadi corong dalam mengawal aspirasi masyarakat sesuai dengan posisi masing-masing baik di Adat, Perempuan dan Agama.
“Oleh karena itu tentunya kami memberikan apresiasi dari pada Sekretariat Majelis Rakyat Papua Pegunungan yang telah menyelenggarakan Bimtek ini. Tentunya juga kami berharap setelah kegiatan Bimtek ini akan dilakukan penyusunan tata tertib sebagai Pedoman dalam penyusunan maupun penetapan ketua Definitif dalam Lembaga MRP,” harapnya.
Sementara itu, Penetina Kogoya, Ketua Sementara MRP Provinsi Papua Pegunungan mengatakan kegiatan Bimtek yang di terima anggota Majelis Rakyat Papua diharapkan menjadi landasan dasar UU dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan.
“Bimtek ini sangat penting sekali karena ada anggota MRP lama dan baru sehingga perlu diberikan pelatihan pendidikan pemahaman dasar terkait UU Otsus tahun 2001 dan perubahan ke nomor 2 tahun 2021 serta mengetahui hak dan kewenangan MRP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) agar perlu melakukan pendalaman dan pemahaman terhadap substasi Undang-Undang Otonomi Khusus.
“Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021,” tutur Penetina Kogoya.
Lanjutnya, Majelis Rakyat Papua Pegunungan juga menyampaikan terimakasih kepada Ditjen Otda Kemendagri RI yang hadir memberikan penguatan dan Bimtek bagi angota MRP Provinsi Papua Pegunungan dan diharapkan angota sudah punya pegangan saat menyusun peraturan-peraturan MRP dalam memproteksi orang asli Papua di wilayah adat Lapago. (*)
