Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Masyarakat Adat Agimuga Tolak Rencana Eksploitasi Migas
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pena Papua > Catatan Aktivis Papua > Masyarakat Adat Agimuga Tolak Rencana Eksploitasi Migas
Catatan Aktivis Papua

Masyarakat Adat Agimuga Tolak Rencana Eksploitasi Migas

admin
Last updated: November 1, 2023 15:06
By
admin
Byadmin
Follow:
2 years ago
Share
4 Min Read
Masyarakat Adat Agimuga Tolak Rencana Eksploitasi Migas - Dok Istimewa
SHARE

Oleh; Emanuel Gobay. SH. MH

Iklan Nirmeke

Tanggal 30 Oktober 2023 akan menjadi sejarah Masyarakat Adat Papua Pemilik sah Wilayah Adat Agimuga menolak Rencana Eksploitasi Minyak dan Gas di Wilayah Adatnya. Pada dasarnya, Penolakan ini merupakan fakta Penolakan Pertama Masyarakat Adat Papua Pemilik Wilayah Adat Agimuga atas rencana Penambangan Migas pada Blok Warim yang sedang digembar gemborkan oleh Pemerintah Pusat pasca Pemerintah Pusat mendeklarasikan Temuan Harta Karun Migas di Papua pada awal Tahun 2023 ini.

Sampai saat ini dalam pemberitaan banyak pernyataan dari Menteri ESDM RI yang menggungkapkan ambisi Eksploitasi Blok Warim namun terganjal Kawasan Lindung Taman lorenz sehingga ambisi Eksploirasinya menunggu respon Menteri KLHK RI. Bahkan ambisinya secara blak-blakan mengatakan bahwa akan dilelang dalam waktu dekat dan rupanya sudah ada Investor Asing (Bule) yang siap tender. Di sisi lain, Menteri Invetasi RI mengatakan bahwa Eksploitasi Blok Warim akan dilakukan diluar dari wilayah Kawasan Lindung Tanam Nasional Lorenz. Menteri Marves RI dengan percaya diri sampaikan bahwa Pertamina sedang siap-siap melakukan tahapan awal atas rencana Eksplotasi Migas Blok Warim. Sebagai tanggapannya Menteri KLHK RI sampai saat ini masih belum kompromi dengan alasan bahwa wilayah Blok Warim adalah Kawasan Taman Nasional Lorenz namun disisi lain beliau seperti sinyal dengan bahasa pihaknya belum mendapat kordinasi dari Menteri-menteri lainnya.

Baca Juga:  Masyarakat Tiga Aliansi Suku Hubula Butuh Dukungan Semua Komponen Suku di Lapago

-Pada prinsipnya secara hukum Hak Masyarakat Adat Papua telah dijamin, dilindungi dan diakui sebagaimana pada Pasal 18b, UUD 1945 junto Pasal 6, UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia junto Pasal 43, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua namun anehnya Para Menteri di Pusat dalam pembahasannya tidak melibatkan Masyarakat Adat Papua? Disini seperti membuktikan bahwa dimata dan pikiran para Menteri diatas tidak ada ketentuan hukum yang melindungi Hak Masyarakat Adat Papua serta diatas Wilayah Papua tidak ada Masyarakat Adat Papua yang memiliki Wilayah Adat Papua.

Dengan aksi mimbar bebas masyarakat Adat Papua Pemilik Wilayah Adat Agimuga tolak rencana Eksploitasi Migas, hari ini membuktikan bahwa secara terang-terang para Menteri di republik sudah, sedang dan akan melakukan Pelanggaran Hak Masyarakat Adat Papua.

Baca Juga:  Penting Membaca Buku Bertani dan Berkebun di Papua

Melalui aksi ini harapannya Kepala Daerah Propinsi Papua Tengah, Propinsi Papua Pegunungan Dan Propinsi Papua Selatan beserta kepala daerah kabupaten/kota didalamnya dapat menggambil sikap untuk melindungi HAM Masyarakat Adat Papua sesuai dengan perintah Pasal 43, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Papua.

Dengan melihat Wilayah Adat Agimuga masuk dalam kawasan taman Nasional Lorenz yang dilindungi secara Hukum Internasional oleh UNESCO dan juga oleh Hukum Nasional Indonesia maupun dalam Perda RT/RW Provinsi Papua dari Tahun 2013 – Tahun 2033 maka dapat dikatan bahwa Aksi Masyarakat Adat Papua Pemilik Wilayah Adat Agimuga Tolak Rencana Eksploitasi Migas merupakan bagian lagsung dari perjuangan melindungi kawasan taman Nasional Lorenz.

 )* Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua dan juga Tim Koalisi Pengacara HAM (PAHAM) Papua.

Related

You Might Also Like

Sulitnya Membasmi TPNPB – OPM

Dana 15 Miliar Untuk Gereja Ditengah Ribuan Umat Gereja Terendam Musibah Banjir Sungai Balim

Minta Orang Papua Tahu Diri, Menteri Bahlil Dikecam: Jangan Peralat Papua Untuk Jilat Presiden

Isu Naiwerek dan Propaganda Penantang: Respons Bijak bagi Orang Baliem

Peran Utama Militer Kolonial Di Wilayah Jajahan

TAGGED:Kawasan taman Nasional LorenzMasyarakat Adat Agimuga Tolak Rencana Eksploitasi MigasTemuan Harta Karun Migas di PapuaWilayah Adat Agimuga

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Saatnya Kaum Sarjana Berdiri Bersama Rakyat
Next Article Aksi Lukatok Untuk Biaya Pendidikan dan Kesehatan Umat Katolik di Kampung Yogonima
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Wapres Gibran Kunjungi Pasar Potikelek Wamena, Mama-Mama Papua Sampaikan Aspirasi Modal hingga Keamanan
Ekonomi & Bisnis Infrastruktur
3 days ago
Simbol Sakral Bukan Kostum Politik
Artikel Catatan Aktivis Papua
4 days ago
GPMR-I Tuntut Bupati Intan Jaya Temui Massa Aksi, Soroti Krisis Kemanusiaan dan Darurat Militer
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
4 days ago
Relawan Rampai Nusantara Papua Minta Wapres Gibran Buka Kembali Penerbangan Internasional Bandara Biak
Infrastruktur Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
Catatan Aktivis Papua

60 Tahun Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Papua Barat (1963-2023)

3 years ago
ArtikelCatatan Aktivis PapuaPena Papua

Rasisme di Lapangan Hijau: Luka Lama Kolonialisme Indonesia atas Papua

3 months ago
ArtikelCatatan Aktivis Papua

Mengenang Filep Karma Bapak Ideologis Bangsa Papua

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaKesehatan

Kematian Dokter Muda Clemens Wopari Hingga Paul Fonataba: Ironi Anak Negeri Cendrawasih di Atas Tanah Airnya

3 years ago
Catatan Aktivis Papua

Pemilu 2024 Paling Buruk di Wamena-Papua Pegunungan

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaHeadline

Waspada, Sorong-Manokwari-Nabire-Jayapura dan Merauke Jadi Pintu Masuk Pencaker Non Papua

2 years ago
ArtikelCatatan Aktivis Papua

Nies Words dan Gerakan Literasi di Papua: Membangun Masa Depan dengan Pendidikan yang Inklusif dan Berkualitas

10 months ago
Catatan Aktivis Papua

Kepahlawanan dan Patriotisme

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?