Oleh: Imanus Komba, S.H
Pengantar
Menurut para ahli “Nelson Mandela pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia. Melalui pendidikan, seseorang akan menjadi manusia yang seutuhnya, sehingga memiliki kecenderungan untuk memanusiakan manusia lainnya.”
Bahwa Korban hak atas pendidikan dan kesehatan terutama di wilayah konflik bersenjata, terhitung dari tahun 2019-2023. Di mana terjadi kontak tembak antara TNI Polri vs TPN-PB. Terutama di Kabupaten Ndungama, Yahukimo, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Maibrat dan lainnya di wilayah teritorial Papua.
Bahwa untuk pemenuhan hat atas pendidikan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1 dan Pasal 28E Ayat 1 dan secara khusus pada Pasal 31. Pasal 28 telah dijelaskan bahwa hak asasi manusia ialah hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak untuk berkomunikasi hingga hak untuk mendapatkan pendidikan. Kewajiban negara terhadap warga negara dalam bidang pendidikan memiliki dasar lebih esensial karena juga menjadi tujuan dari adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bahwa beberapa dekade terakhir ini Pemerintah tidak mampu memberikan pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan bagi generasi Papua lebih khusus di wilayah konflik bersenjata serta hak lainnya telah terabaikan.
Bahwa diatas fakta itu Populasi Penduduk Papua yang yang jumlahnya sedikit, bisa dikatakan “Generasi Sisa, dari yang Tersisa,” sudah berupaya meraih kemenangan dalam dunia pendidikan nasional maupun internasional sebagai lulusan program doktor, program magister, program sarjana, dan program diploma. Hal ini menjadi inspirasi bagi Rakyat Papua.
Bahwa sebagian generasi yang mampu beradaptasi dan serta berjuang sebagai pemenang dalam kehidupan dan meraih cita-cita di dunia akademik dan lainnya. Yang tentunya melewati tantangan yang juga cukup berat. Diantara lain faktor dilingkungan hidup, faktor keterbatasan ekonomi orang tua serta faktor komunitas atau organisasi.
Bahwa generasi Papua bisa dikatakan sudah siap mengurus diri sendiri, rumah tangga, serta berbagai aspek sosial Kemudian mampu mengatasi tantangan sosial zaman ini.
Bahwa dengan kondisi tadi nya rakyat berfikir anak muda Papua sudah sekolah tinggi sehingga di akan menjadi pejuang garda terdepan, kemudian memperjuangkan dan mempertahankan hak eksistensi masyarakat adat, dengan berasumsi itu kemudian bersujud sembah kepada seorang sarjana tersebut.
Bahwa dari fakta yang ada generasi Papua justru melanggengkan, serta berafiliasi dengan oligarki, dan oportunisme yang berorientasi pada kepentingan diri serta partai politik.
Bahwa penyebab apa? oknum oportunisme serta komplotannya! Nah yang semestinya Generasi Papua, melibatkan diri bersama oligarki itu ada baiknya. Namun jangan jadi petugas partai, petugas tambal ban tanpa melihat kondisi urgensi yang menjadi kepentingan keperpihakan kepada rakyat jelata.
Bahwa dengan kondisi ini tentu akan meningkatkan rakyat Marjinal, kaum papa melarat kemana-mana? Serta angka kemiskinan paling unggul di bumi Papua.
Bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 25 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya. Selanjutnya Pasal 28 H dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.
Bahwa belum adanya sarana dan prasarana alat kesehatan yang kurang memadai di Papua. Kemudian berdampak pada masyarakat sipil, terutama di wilayah konflik belum mendapatkan pelayanan medis yang baik.
Bahwa fakta lain rakyat kita menjadi pasien terbanyak di semua RSUD dan mati banyak setiap hari. Dan angka kelahiran berkurang. Atas dasar fakta itu saya berpendapat dan mengusulkan generasi sudah membidangi dunia kesehatan harus memberantas penderitaan dan kematian di daerah terpencil di wilayah pedalaman yang rawan konflik.
Bahwa dari fakta penyakit sosial, diatas upaya memperjuangkan hak kembali kepada mahasiswa dan kaum intelektual tentu berfikir rasional dan mampu mengatasi menjadi barometer atau corong untuk menyaring aspirasi masyarakat. Kemudian menyuarakan dari berbagai sarana prasarana yang ada.
Saatnya kaum sarjana berdiri bersama rakyat, membongkar sistem yang buruh merugikan masyarakat adat di era reformasi ini.
Ketika saat kita bersatu padu, bergandengan tangan majukan bangsa kita dari cengkraman oligarki, yang watak primordialisme, dan oportunisme yang selalu membangun kebencian, serta menghancurkan antar sesama suku dengan cara bangun politik oposisi menjatuhkan harkat dan martabat sesama anak negeri di tanah Papua.(*)
Sekian dan Terima kasih
Port Numbay, 30 Oktober 2023
