Jayapura, nirmeke.com — Kondisi Keamanan di Kabupaten Yahokimo bukan hanya melahirkan Pengungsian namun rupanya menimbulkan tindakan kekerasan terhadap Perempuan sebagaimana yang dialami oleh 2 (dua) orang Ibu Rumah Tangga yang terjadi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan fakta tindakan kekerasan yang dialami oleh kedua Ibu Rumah Tangga di Yahokimo sangat menyayat rasa kemanusiaan sebab sejak kejadian memilukan itu terjadi sampai saat ini belum ada rekasi apapun dari penegakan hukum untuk memenuhi hak atas keadilan bagi keluarga Perempuan korban kekerasan.
Sehingga Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendesak kepolisian agar segera mengungkap siapa pelaku pemerkosaan kekerasan terhadap dua IRT asal Yahukimo atas nama AK 30 tahun meninggal dunia dan yang satu atas nama IE 34 tahun dalam kondisi kritis.
“Kami mendesak Kepolisian segera mengungkap siapa pelaku pemerkosaan kekerasan terhadap dua Ibu di Yahukimo,” kata Ones.
KNPB menilai kekerasan dan pemerkosaan terjadi terhadap ibu-ibu di Yahukimo belakangan ini membawa traumatis terhadap perempuan Papua yang hidup dengan budaya berkebun.
“Kami juga mendesak kepada pihak terkait dalam hal ini Komnas HAM Perempuan, lembaga HAM lainnya segera mengungkap pelaku pemerkosaan terhadap ibu di Yahukimo,” seru Ones.
KNPB mendesak agar pelaku pemerkosaan harus ditangkap dan diadili dengan hukum siapapun pelakunya. Kasus kekerasan dan pemerkosaan di Yahukimo tidak berperi kemanusiaan karena pelaku memperkosa korban lalu melakukan kekerasan.
“Perlu juga dipastikan apa dua korban tersebut diperkosa atau mengalami kekerasan fisik. Perlu ada penyelidikan, visum dan perlu juga investigasi independent. Kita perlu tahu siapa pelaku dan apa motifnya,” desak Ones.
KNPB menilai ini adalah kejahatan kemanusiaan khusus terhadap perempuan, kasus kekerasan seksual di Yahukimo harus diusut tuntas.
“Tindakan sangat keji sekali, bagaimana tidak pelaku menggunakan alat tajam merobek kemaluan korban tak berdaya di kebun, korban juga mengalami kekerasan fisik usai di perkosa.
Ones berharap dua korban ini harus mendapat keadilan dari negera, dan juga meminta dukungan semua pihak lembaga HAM untuk mengusut kasus yang menyayat hari perempuan Papua ini. (*)