Wamena, nirmeke.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI pagi tadi, Rabu (4/10/2023), meninjau lokasi pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya yang hingga kini masih berpolemik antara warga dan pemerintah.
Peninjauan langsung oleh Komnas HAM RI itu sebagai upaya menindaklanjuti pengaduan yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat dari Aliansi Suku Wouma, Welesi dan Asolokobal yang telah mengadu ke Komnas HAM RI di Jakarta dan Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura.
Bonni Lani pemilik hak wilayah Welesi menyampaikan terima kasih karena hari ini bisa bertemu perwakilan Komnas HAM RI di lokasi pembangunan kantor Gubernur di Welesi.
“Ucapan terima kasih banyak dari kami masyarakat yang menolak pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di lahan produktif masyarakat,” kata Bonny.
Mewakili masyarakat, Bonny memberikan apresiasi atas kehadiran Komnas HAM RI yang mana telah memenuhi (menindaklanjuti) pangaduan pemilik hak ulayat dari Aliansi Suku Wouma, Welesi dan Asolokobal.
“Semoga kehadiran mereka (Komnas HAM RI) semakin memperkuat desakan masyarakat yang menolak kehadiran penempatan kantor Gubernur di lokasi perkebunan aktif rakyat selama ini,” harapnya.
Selain mengunjungi lokasi kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang masih bersengketa itu, Komisioner Mediasi Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo menyebut pihak Komnas HAM RI juga akan menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah pihak. Komnas HAM RI akan menemui pihak pemerintah setempat, baik Pemerintah Kabupaten Jayawijaya maupun Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
“Tidak hanya dari pengadu tapi, pihak teradu juga perlu kita dengar penjelasan mereka,” ujarnya.

Wibowo menambahkan, setelah upaya pra-mediasi itu dilakukan, selanjutnya Komnas HAM RI akan melakukan mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah untuk mufakat dalam rangka penyelesaian sengketa lokasi pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam upaya mempertahankan tanah adat seluas 108 hektare yang merupakan tanah adat milik masyarakat Adat Welesi itu, Bonny Lanny salah satu perwakilan Masyarakat Adat Welesi telah melakukan pengaduan ke Komnas HAM Republik Indonesia di Jakarta.
Selain itu, Meki Wetipo salah satu perwakilan masyarakat adat Wouma juga telah melakukan pengaduan yang sama ke Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura bersama masyarakat adat Asolokobal sebagai pemilik hak atas tanah yang rencananya akan dibangun Kantor Gubernur Provinsi Papua pegunungan tersebut. (*)
Pewarta: Grace Amelia