Oleh: Brewok Progresif
Catatan ini sebagai tanggapan atas tersebarnya berita hoax yang dibagikan melalui media sosial di akun Facebook Gregorius Sinawatme, supaya antek-antek kolonial Indonesia dan agen lusifer ketahui dan pahami kebenaran. Oleh karena itu, para netizen baik itu orang Papua maupun non Papua tidak salah konsumsi berita hoax tersebut.
Pembebasan Victor F. Yeimo alias VY dari tahanan negera kolonial Indonesia. Kebebasan ini nampaknya antek-antek kolonial Indonesia dan agen lusifer gelisah dan panik. Pasalnya, Victor Yeimo sebagai jiwa revolusioner yang junjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, kebenaran. Dan VY sebagai aktivis kemanusiaan dan West Papua Merdeka.
Akhir-akhir ini, Victor Yeimo jalani proses hukum Indonesia hingga puncak, ada manusia berbulu domba yang hatinya besi baja muncul di media sosial dalam Facebook. Manusia kehausan provokasi muncul dan menyebarkan narasi hoax. Manusia berbulu domba muncul dengan nama akun Facebook Gregorius Sinawatme. Akun itu pun akun palsu untuk membagikan dan menyebarkan narasi hoax.
Informasi palsu yang bersumber dari orang yang mencintai ketidakadilan, rasisme, kolonialisme, militerisme, kapitalisme, imperialisme. Informasi palsu dibagikan di grup Facebook dengan nama Australia West Papua Association dari akun Facebook Gregorius Sinawatme. Orang yang kelola akun Facebook Gregorius Sinawatme ialah peduli kejahatan kemanusiaan.
Kriminalisasi Terhadap Aktivis Papua Merdeka dari KNPB atas nama Victor F. Yeimo sebagai korban Rasisme yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Abepura, Jayapura, West Papua. Kriminalisasi dan pencemaran nama oleh manusia yang tidak bertanggung jawab dan tidak punya pekerjaan kemanusiaan. Narasi pencemaran nama dan kriminalisasi tercantum “Waspada, Bebasnya Victor Yeimo Sang Predator Asusila Yang Berkedok Sebagai Pejuang Papua. Dan di kepala Victor Yeimo ditempel efek tanduk lalu bagian background dengan teks Predator Asusila”.
Berita hoax yang dibagikan melalui media sosial oleh akun Gregorius Sinawatme merupakan unsur pencemaran nama baik dan kriminalisasi terhadap aktivis murni West Papua Merdeka. Orang yang mengupload berita hoax tipe yang sedang menghancurkan eksistensi manusia dan sedang upayakan untuk menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Membagikan dan mempublikasikan informasi palsu dalam bentuk apapun menunjukkan bahwa sedang melancarkan misi lusifer.
Victor F. Yeimo bukan predator asusila, tetapi aktivis kemanusiaan dan West Papua Merdeka. Victor Yeimo dinilai sebagai salah satu figur revolusi di atas tanah air West Papua. Seorang revolusioner yang bergerak melawan penindasan terhadap bangsa Papua yang ditakuti oleh negara kolonial Indonesia. Namun, antek-antek kolonial Indonesia dan agen lusifer berkeinginan tidak dibebaskan.
Agen kolonial Indonesia dan lusifer sedang merajalela untuk menghancurkan jiwa revolusioner. Negara Indonesia adalah negara penjajah dan bangsa Papua adalah bangsa terjajah. Penindasan terhadap bangsa Papua oleh kolonialisme dan imperialisme terus menerus melakukan tindakan masif untuk memusnahkan orang Papua.
Bebasnya korban Rasisme atas nama Victor F. Yeimo dari tahapan merupakan bahan pertimbangan dan pembincangan bagi antek kolonial Indonesia dan agen lusifer. Antek-antek kolonial Indonesia dan agen lusifer panik dengan pembebasan aktivis kemanusiaan dan West Papua Merdeka. Korban Rasisme bebas dari penjara kolonial Indonesia menjadi ancaman dan tantangan dahsyat bagi kaki-tangan kolonialisme Indonesia.
Bahwasanya, Victor Yeimo bebas dari penjara tanpa syarat dan murni jalan proses hukum, walaupun dikriminalisasi. Victor Yeimo pun ditahan dan ditangkap oleh pasukan Timsus Nemangkawi tanpa peduli kemanusiaan. Sebab, ditangkap tanpa barang bukti yang jelas. Victor ditangkap dengan adanya orasi Referendum (West Papua Merdeka) kala aksi menolak Rasisme yang dilakukan oleh bangsa Papua pada tahun 2019.
Orasi Referendum dijamin daripada hukum Indonesia dan hukum internasional. Dalam proklamasi kemerdekaan RI pembukaan UUD 1945 bagian alinea pertama memuat tentang penghapusan penjajahan di atas dunia. Dalam proklamasi negera RI tercantum yakni “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Namun, menyampaikan suara penghapusan penjajahan dan kemerdekaan suatu bangsa bukan melanggar konstitusi negara. Oleh karena itu, hanya negara peduli kejahatan kemanusiaan dan negara yang tumbuh subur Rasisme yang justifikasi kebenaran merubah menjadi ketidakadilan pula kejahatan. Namun, kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan dan West Papua Merdeka terus gencarkan dan dilakukan.
Antek-antek kolonial Indonesia harus ketahui dan pahami tentang kemanusiaan dan keadilan. Kemanusiaan dan keadilan penting ditegakkan dan junjung tinggi nilai-nilainya. Tidak lagi diinjak-injak atas nama harta benda. Mengabaikan kemanusiaan dan keadilan demi kekuasaan yakni meloloskan misi kolonialisme, kapitalisme, militerisme dan lusifer. Apabila, menunjukkan seperti itu, maka anti bagi aktivis kemanusiaan. Namun, aktivis kemanusiaan akan terus melawan misi kejahatan itu hingga lenyapkan dan sirnakan dari pandangan manusia di muka bumi ini.
Tanah Air, 21 September 2023