Jayapura, nirmeke.com — Sempat dihadang oleh aparat kepolisian, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) akhirnya mengelar aksi dan orasi politik di lapangan Zakeus, Padang Bulan Abepura, Selasa (15/8/2023).
Aksi demo damai KNPB bersama rakyat Papua hari dilakukan guna menolak Perjanjian New York 1962 antara Indonesia dan Belanda yang menjadi dasar aneksasi Papua melalui Pepera 1969 yang ilegal dan penuh manipulatif.
Selain itu, hari ini KNPB juga turun jalan memperingati bulan Rasisme terhadap orang Papua yang akan di peringati setiap tahun di bulan Agustus.
Ketua Umum KNPB Pusat Agus Kossay menyatakan sikap bahwa perjanjian New York Agreement adalah cacat Hukum, karena produk hukum internasional penyerahan Administrasi Papua Barat kepada indonesia tanpa melibatkan orang Papua dan perjanjian itu menurut kami ilegal.
“Kami KNPB menuntut agar Perserikan Bangsa – Bangsa (PBB), segera mengugat kembali perjanjian New York Agreement karena Wilayah Papua di caplok masuk kedalam NKRI adalah Ilegal,” ujarnya.
Kris Yelemaken, Korlap aksi mengatakan aksi demostrasi KNPB melakukan dengan maksud agar Perserikatan Bangsa – Bangsa tinjau kembali produk hukum internasional penuh dengan rekayasa yang dilaksanakan oleh Amerika, Belanda, dan Indonesia di kota New York Amerika Serikat pada 15 agustus 2023, karena perjanjian itu sepihak bersifat rasisme dan diskriminasi terhadap orang Papua.
“Aksi hari ini dilakukan di beberapa titik di kota Jayapura diantaranya, Perumahan III waena, Expo, Lingkaran Abepura, Gapura Uncen, dan Sentani. Aksi ini dilakukan di seluruh kota dan kabupaten Jayapura pada Selasa 15 Agustus 2023,” ujarnya.
Sebelumnya masa aksi bergerak dari Perumnas III Waena bergerak menuju Abepura dan di hadang aparat di Padang Bulan jalan naik Sekolah Tinggi Fajar Timur (STFT), dan masa diarahkan naik ke asrama Tunas Harapan.
“Hingga pukul 11.31 WIT, masih masih bertahan di asrama Tunas Harapan. Masa aksi akhirnya mengelar aksi di halaman lapangan Zakeus dengan penyampaian orasi politik dan pembacaan stagmen pernyataan sikap dan masa aksi membubarkan diri secara aman ke rumah masing-masing,” terangnya.
Selain itu, kata dia, walaupun KNPB sudah mengajukan surat ijin ke Polresta Jayapura dan Polda Papua, pihak berwajib tidak mengizinkan mereka lakukan aksi demo. Dengan alasan tersebut aksi yang di lakukan KNPB di beberapa titik di kota Jayapura di bubarkan paksa oleh aparat keamanan gabungan TNI, Polri dan Brimob Polda Papua.
“Ada masa aksi yang di tangkap, di pukul hingga di tembaki gas air mata dan water Canon. Dengan alasan tidak ada ijin polisi dengan brutal memukul mundur masa aksi di Sentani dipukul (terluka) dan di asrama Nimin masa aksi di tembaki gas air mata dan water Canon,” tegasnya.(*)
CP1: Hubertus Gobai
