Jayapura, nirmeke.com — Polisi membubarkan masa aksi demo damai Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sentani dengan paksa, Satu orang ditangkap dan sejumlah masa aksi dipukul hingga babak belur.
Kepolisian Polres Kabupaten Jayapura mengerahkan kekuatan penuh membubarkan masa aksi dengan melakukan pemukulan terhadap masa aksi.
Kepolisian menghadang masa aksi pukul 08:30 Wit dengan menggunakan 1 mobil Dalmas dan 1 mobil water Cannon serta 5 motor KLX patroli, di lampu merah pasar lama Sentani.

Nofis Esema Korlap umum wilayah Sentani mengatakan pukul 09:55 WIT, masa aksi KNPB Sentani dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan TNI/Polri.
“Ada kekerasan fisik dilakukan kepolisian kepada kami, akan kami laporkan dalam laporan selanjutnya usai di data,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam pembubaran paksa tersebut satu orang masa aksi ditangkap kepolisian dari Polres kabupaten Jayapura.
“Dan indentitas belum bisa dipastikan, nanti kami update lagi,” tuturnya.

Ones Suhuniap Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat menambahkan Kepolisian Republik Indonesia Polres Sentani kabupaten Jayapura melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap masa aksi demo damai KNPB wilayah Sentani.
“Kepolisian melakukan tindakan penyiksaan secara fisik menyalahgunakan kewenangan kepolisian sebagai pelindung rakyat yang menyampaikan pendapat dimuka umum dijamin undang-undang nomor 9 tahun 1998 pasal 28,” kata Ones.
Lanjutnya, kepolisian bertindak anarkis melanggar hukum dan undang-undang, kepolisian Resor kabupaten Jayapura anti Demokrasi dan Anti humanisme.

“Tindakan penyiksaan ini bagian dari kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.
Dari laporan yang di terima kata Ones, 16 orang masa aksi dapat pukul oleh Kepolisian Polres Kabupaten Jayapura, dalam pembubaran paksa aksi demo damai KNPB wilayah Sentani.
“Sebagian besar kena pukulan serius bagian kepala dengan mengeluarkan darah cukup banyak. Ini adalah tindakan penyiksaan dan kekerasan yang melanggar kewenangan kepolisian,” tegasnya.
Nama-nama yang dilukai oleh aparat diantaranya Eko Passe, Nata Passe dan Imer Matuan. Aksi Demo dilakukan guna menolak Perjanjian New York 1962 antara Indonesia dan Belanda yang menjadi dasar aneksasi Papua melalui Pepera 1969 yang ilegal dan penuh manipulatif.(*)
Pewarta: Grace Amelia