Jayapura, nirmeke.com – Melihat dinamika penolakan penetapan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028, Dewan adat Tabi dan Saireri desak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI segera melantik anggota MRP yang sudah terpilih agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
Ketua Dewan Adat Suku Wilayah Tabi Daniel Toto menilai, penolakan yang dilontarkan beberapa pihak itu merupakan suatu dinamika, tetapi juga kita harus menghargai proses yang sudah berjalan ini sesuai mekanisme.
“Adanya proses penolakan oleh beberapa oknum itu sah saja, semua warga negara berhak sampaikan pendapat mereka namun perlu diingat sudah satu bulan berjalan ini terjadi kekosongan jabatan di lembaga MRP hingga kami harap proses pelantikan ini segera dapat dilangsungkan dalam waktu dekat ini,” kata Daniel Toto kepada awak media, di Abepura, Sabtu (29/7/2023) malam.
Dengan melihat dinamika itu, selaku Dewan Adat, ia meminta agar Pemerintah Pusat segera mengakomodir desakan Dewan Adat untuk secepatnya melantik anggota MRP terpilih agar menghindari munculnya persoalan-persoalan baru yang berdampak pada proses pelantikan.
“Bila pelantikan ini terus diundur maka Pemerintah seakan sengaja membuka peluang kepada para oknum ini untuk menghabat proses yang sudah berjalan ini, sehingga kami desak segera akomodir nama-nama anggota MRP terpilih periode 2023 – 2028, itu segera dilantik sebelum tanggal 17 Agustus 2023 agar para anggota MRP yang mulia ini bisa mengikuti upacara saat HUT RI di Jakarta,” harapnya.
37 Nama Calon Anggota MRP Sudah Mewakili Tabi – Saireri
Daniel Toto menegaskan, keterwakilan Tabi – Saireri dalam MRP Periode 2023 – 2028 ini ada 37 orang.
“Ada 37 calon anggota MRP dari Tabi – Saireri, mereka ada, mulai dari semua perwakilan Adat, Perempuan, Agama. Jadi, jangan beranggapan bahwa Tabi – Saireri ini tidak ada yang terpilih,” bebernya.
Dikatakan Daniel, 37 orang yang telah terpilih itu sudah melalui suatu mekanisme sehingga perlu di dukung oleh semua pihak.
“Sekali lagi, jangan ada yang bilang bahwa tidak ada orang Tabi – Saireri, jangan menimbulkan polemik ditengah masyarakat dengan isu tidak benar, inikan sudah ada 37 orang yang terpilih dan siap untuk dilantik,” ujar Daniel.
Ia meminta agar dalam waktu dekat Pemerintah mesti bekerja keras, agar dalam waktu singkat proses pelantikan calon anggota MRP periode 2023 – 2028 segera berjalan.
Sementara itu, Ondofolo Kampung Asei Besar Marthen Ohee, menyesalkan dinamika penolakan calon anggota MRP yang telah terjadi.
Menurutnya, selaku Ondofolo yang mengeluarkan surat rekomendasi, sesalkan dinamika ini.
“Saya sebagai Ondofolo yang telah mengeluarkan rekomendasi untuk saudara – saudara saya yang akan direkrut menjadi anggota MRP kini di persoalkan lagi, tidak akan ada lagi rekomendasi yang akan dikeluarkan Dewan Adat, jangan main-main dengan kami,” katanya.
Namun, kata Marthen, dirinya meminta agar Plh.Gubernur Papua segera mengambil langkah cepat, agar proses pelantikan segera berlangsung.
“Panitia Pemilihan MRP ini bekerja sesuai Surat Keputusan (SK) negara. Keputusan panitia itu sudah sah, tidak ada yang ganggu gugat lagi. Sekali lagi, keputusan sudah final dan sah. Kami sekarang tinggal menunggu kapan mereka dilantik, itu saja,” sambung Ohee.
Ia meminta dengan tegas, agar Mendagri Tito Karnavian segera melantik anggota MRP periode 2023 – 2028 yang telah ditetapkan.
Sementara itu Ketua LMA Masyarakat Waropen di Tanah Tabi Karlos Sawaki juga menegaskan bahwa 42 anggota MRP yang terpilih merekalah orang-orang hebat secara kualitas person sudah mengikuti tahapan yang selektif sehingga dinyatakan lolos sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.
“Ada ungkapan ketidakpuasan yang terjadi karena tidak ada perwakilan anak-anak Tabi-Saireri namun faktanya dari 42 anggota, 37 anggota MRP berasal dari perwakilan wilayah adat Tabi-Saireri dari Adat, Perempuan dan Agama, dengan demikian hasil akhir ini harus diamankan Pemerintah untuk di lantik,” tegasnya.
Sawaki juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah Plh Gubernur Papua untuk segera mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk mendorong proses pelantikan.
“Untuk menghindari situasi ruang yang ditunda-tunda ini dampaknya akan terjadi situasi-situasi yang tidak diharapkan. Sehingga hasil akhir ini segera disikapi oleh Kemendagri RI untuk melakukan proses pelantikan,” tegasnya.
Proses pelantikan ini cepat dilaksanakan supaya para anggota MRP ini dapat mempertahankan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dan juga melayani masyarakat sebab mereka yang terpilih ini adalah keterwakilan dari berbagai culture Adat, Perempuan dan Agama,” ujarnya.
Dewan Adat Minta Pemerintah Membuka Diri
Selaku Dewan adat Tabi, Daniel Toto juga meminta Pemerintah buka diri meminta pendapat dari Dewan Adat Tabi-Saireri untuk menyikapi dinamika saat ini agar persoalan seperti ini tidak membias dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat Tabi-Saireri.
“Bila Pemerintah buka diri, kami bisa memberi masukan bukan lagi buka ruang untuk pihak-pihak lain yang nantinya menghambat proses yang sedang berjalan ini,” tegasnya.
Disinggung soal, penyerahan aspirasi dari Forum Intelektual Tabi Saireri kepada Ketua DPR Papua, kata Daniel, ketua DPRP membuka diri untuk menerima.
“Saya pikir, semua sah-sah saja namun dengan aspirasi oleh oknum-oknum ini dapat menghambat proses yang sudah berjalan ini
ketua DPR Papua membuka diri untuk menerima,” bebernya. (*)