Wamena, nirmeke.com – Dalam Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah kabupaten Lanny Jaya pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.567.538.739.600,- atau mencapai 98,32 %.
Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Lanny Jaya Doren Wakerkwa dalam penyampaiannya kepada anggota DPRD Lanny Jaya di salah satu hotel di Wamena belum lama ini.
“Pada aspek pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka kami sampaikan bahwa APBD kabupaten Lanny Jaya tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lanny Jaya nomor 1 tahun 2022 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lanny Jaya tahun anggaran 2022 (lembaran daerah nomor 1) dan Peraturan Bupati Lanny Jaya nomor 2 tahun 2022 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lanny Jaya tahun anggaran 2022,” katanya, melalui rilis yang di terima nirmeke.com, Jumat, (14/7/2023).
Dihadapan Ketua dan Anggota DPR ia mengatakan secara umum komponen anggaran pendapatan dan belanja daerah ini dapat dikategorikan ke dalam dua jenis, yaitu, Penerimaan daerah, terdiri dari pendapatan daerah yang merupakan perkiraan terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, dan penerimaan pembiayaan daerah yang merupakan semua penerimaan yang harus dibayar kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya.
“Pengeluaran daerah, terdiri dari belanja daerah yang merupakan perkiraan beban pengeluaran daerah yang dialokasikan secara adil dan merata agar relatif dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan umum, serta pengeluaran pembiayaan daerah yang merupakan semua pengeluaran yang akan diterima kembali pada tahun anggaran terkait maupun pada tahun berikutnya.”
Dikatakan, pada tahun anggaran 2022 sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan umum APBD Kabupaten Lanny Jaya ditetapkan berbagai kebijakan antara lain sebagai Pendapatan daerah.
“Kebijakan pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana lancar dan merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Kenaikan dan penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro nasional secara signifikan yaitu terhadap pendapatan asli daerah, terutama sektor pajak daerah,” jelasnya.
Doren mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan daerah pemerintah kabupaten lanny jaya secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk meningkatkan sektor lainnya yang memiliki potensi.
“Pendapatan daerah terdiri atas 3 kelompok yaitu pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, Pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2022 penerimaan dari pendapatan asli daerah yang direncanakan sebesar Rp.12.102.094.493,- terealisasi sebesar Rp.12.840.710.822,- atau 106,10%,” kata Doren.
Sementara untuk Pendapatan transfer merupakan akun untuk menampung penerimaan transfer yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah dimana perubahan anggaran pendapatan transfer sebesar Rp.1.522.547.811.129,- per 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp.1.530.239.979.952,- atau mencapai 100,51 %,
“Pendapatan daerah yang sah lain-lain pendapatan yang sah adalah seluruh pendapatan daerah selain pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain, pendapatan Perubahan anggaran pendapatan dari pos lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.39.641.473.516,- per 31 desember 2022 terealisasi sebesar Rp.39.641.473.516,- atau mencapai 100 % yang bersumber dari pendapatan hibah dari badan, atau lembaga organisasi dalam negeri (PT. Freeport indonesia).
Sementara untuk aspek pengelolaan belanja daerah Kata Doren, secara makro dapat disampaikan bahwa Kebijakan umum keuangan kebijakan umum anggaran belanja pembangunan daerah diarahkan pada prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat khususnya dalam hal pelayanan publik yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah.
Kata Wakerkwa bahwa kebijakan belanja daerah pada tahun 2022 diarahkan pada hal-hal sebagai berikut, membiayai urusan yang bersifat mandatory dan sudah ditentukan peruntukan belanjanya sesuai dengan peraturan perundangundangan, belanja daerah diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten Lanny Jaya yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan, peningkatan sarana dan prasarana pendukung perekonomian, Pariwisata, dan lingkungan hidup serta upaya pengentasan kemiskinan.
“Target dan realisasi belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar tahun anggaran 2022 akun belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.1.594.259.874.40,- dan direalisasikan sebesar Rp.1.567.538.739.600, atau mencapai 98,32 %,” katanya.
Lebih lanjut bahwa, rincian mengenai alokasi belanja daerah dan realisasi pengeluaran yang telah dilakukan baik melalui kas daerah maupun bendahara pengeluaran OPD adalah belanja operasi merupakan pos pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah kabupaten lanny jaya yang memberi manfaat jangka pendek.
“Belanja operasi meliputi jenis belanja pegawai, belanja barang, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan belanja operasi tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.857.429.142.719, dan direalisasi sebesar Rp.837.968.801.632,-,” kata Doren
Sementara untuk belanja modal yang merupakan alokasi pengeluaran anggaran untuk pembayaran perolehan asset dan atau menambah nilai asset tetap aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi aset tetap atau aset lainnya yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya.
“Dalam pembukuan nilai perolehan aset dihitung semua pendanaan yang dibutuhkan hingga aset tersebut tersedia dan siap untuk digunakan, jumlah belanja modal pada tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 319.329.470.482,- atau terealisasi sebesar Pp. 312.108.676.788,- atau 98 %.
Sementara Untuk belanja tidak terduga pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Pp. 12.000.000.000,- dan dapat direalisasikan sebesar Pp. 12.000.000.000,- atau mencapai 100%. Belanja tidak terduga antara lain digunakan untuk membayar kegiatan penanggulangan bencana (force majeure).
“Kami sampaikan pula bahwa terkait pertanggung jawaban pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini telah dilakukan audit pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dan diakhir tahun 2022, Lanny Jaya berhasil pula meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Doren.
Doren di akhir sambutan tertulisnya juga mengatakan bahwa, masih banyak hal yang harus kita benahi dan dikerjakan bersama. Karena itu, apresiasi dan terima kasih atas segala sinergi, pengabdian, dan kemitraan yang baik selama ini.
“Saya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran DPRD, Forkopimda, TNI/Polri, dan seluruh aparatur pemerintah daerah serta kepada para insan pers dan lembaga swadaya masyarakat, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini,” ujanya. (*)