Jayapura, nirmeke.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua mengingatkan pemerintah pusat agar tidak merusak sumber pangan masyarakat adat milik masyarakat Wouma, Welesi dan Asolokobal.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Walhi Papua Maikel Primus Peuki ketika menjadi pemateri dalam Seminar Dampak Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan yang digelar masyarakat adat tiga aliansi Wouma, Welesi dan Asolokobal di asrama Nayak II Tanah Hitam, Selasa (11/7/2023) sore ini.
“Sikap daripada masyarakat adat pemilik hak ulayat sudah jelas bahwa mereka menyadari dampak daripada pembangunan itu akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat para sehingga mereka tolak,” kata Peuki.
Tapi juga kata Peuki, masyarakat sadar mereka akan kehilangan sumber pangan ataupun juga sumber penghidupan bagi masyarakat setempat yang ada di sekitar Wouma, Welesi dan Asolokobal.
“Saya pikir pemerintah perlu mempertimbangkan terkait rencana pembangunan kantor Gubernur di lahan pangan produktif milik masyarakat,” harapnya.
Walhi Papua juga melihat penempatan kantor juga masih menimbulkan pro dan kontra dan kedepan akan timbul konfilk yang berkepanjangan, baik itu antara masyarakat adat Papua yang tinggal disana Wouma, Welesi dan Asolokbal tapi juga akan menimbulkan dampak lingkungan yang sangat panjang dan itu akan terjadi antar generasi baik saat ini mapun anak cucu mereka kedepan.
“Kenapa demikian, karena Jika aktivitas daripada pembangunan kantor jalan di area lahan perkebunan itu tentu akan merusak dampak lingkungan yang sangat besar, dimana air dan sungai akan tercemar limbah akibat aktifitas masal disana dan tentu akan menimbulkan dampak-dampak lingkungan yang merugikan masyarakat setempat,” kata Peuki.
Secara Lembaga Walhi Papua, dengan melihat kondisi lokasi, menunjukan bahwa pemerintah telah lalai dalam memberikan atau menempatkan lokasi pembangunan kantor di sana.
“Kita harus lihat perijinan yang dikeluarkan, dan juga Amdal sebagai dokumen public tidak pernah terpublikasikan secara luas, serta dampak dari pembangunan terhadap lingkungan kedepan tidak jelas sama sekali, seharusnya pemerintah sudah sosialisasikan ke pemilik ulayat maupun masyarakat public,” tegas Walhi Papua.
Dengan demikian Walhi Papua melihat Pemerintah ini sedang menunjukan bahwa proses yang sedang di dorong jangal dan salah dan proses ini akan membawa dampak buruk kedepan di Provinsi Papua Pegunungan apalagi di provinsi Pemekaran kedepan.
“Pemerintah sedang menujukan wajah mafia mereka kepada masyarakat adat, karena proses pelepasan tanah dan keterbukaan informasi soal surat-surat tidak terbuka ke public maupun masyarakat pemilik ulayat sehingga mereka bisa dikatakan mafia,” ujarnya.
Lanjutnya, lokasi lahan perkebunan masyarakat itu juga tidak hanya akan di bangun kantor Gubernur saja tapi juga kantor-kantor lain sehingga secara otomatis pusat pemerintahan akan di tetapkan di lahan pekebunan milik masyarakat adat Wouma, Welesi dan Asolokobal.
“Sehingga kita secara lembaga tetap berada di garis rakyat yang melawan bahwa ini sebenarnya lingkungan yang perlu dipertahankan dan akan menimbulkan dampak yang sangat besar bila di bangun pusat pemerintahan,” tegasnya. (*)