Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: WALHI: Penetapan PP nomor 26 Tahun 2023 Menunjukan Wajah Asli Negara Gemar Berburuh Keuntungan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Berita Papua > Lingkungan > WALHI: Penetapan PP nomor 26 Tahun 2023 Menunjukan Wajah Asli Negara Gemar Berburuh Keuntungan
Lingkungan

WALHI: Penetapan PP nomor 26 Tahun 2023 Menunjukan Wajah Asli Negara Gemar Berburuh Keuntungan

admin
Last updated: June 18, 2023 19:38
By
admin
Byadmin
Follow:
2 years ago
Share
4 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com –Wahana Lingkungan Hidup atau WALHI Nasional menilai menetapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut, serta moratorium permanen tambang pasir laut dan reklamasi pantai di Indonesia justru negara Indonesia menujukkan wajah asli yang gemar berburuh keuntungan.

Iklan Nirmeke

Untuk itu, 28 Eksekutif WALHI seluruh Indonesia bersatu menyeruhkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) agar segera mencabut PP tersebut.

Pasalnya belum lama ini pemerintah juga telah menerbitkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta UU 26 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini telah menerbitkan aturan yang akan melanggengkan krisis ekologis, terutama di Kawasan pesisir, laut dan pulau-pulau kecil.

“Peraturan ini menggambarkan wajah asli Pemerintah Indonesia yang gemar berburu keuntungan ekonomi jangka pendek tetapi mengorbankan kelestarian pesisir, laut, dan pulau kecil dalam jangka panjang,” kata Manajer kampanye pesisir dan Laut WALHI Nasional, Rarip Ridwanuddin.

Baca Juga:  Intan Jaya Bukan Tanah Tak Bertuan, Stop Eksploitasi Tambang Blok Wabu

Ia mengatakan, PP tersebut membuka topen yang selama ini sembunyikan wajahnya di depan fofum internasional seolah-olah menjaga kesehatan dan keselamatan laut Indonesia.

“Dengan demikian komitmen Jokowi di forum internasional itu hanya narasi indah di atas podium semata” katanya tegas.

Direktur Eksekutif Walhi Papua Maikel Primus Peuki mengatakan, pihaknya memiliki catatan tentang penerbitan PP ini merupakan langkah mundur jauh ke belakang dalam konteks perlindungan dan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut Indonesia.

Termasuk kata dia, perlindungan wilayah tangkap nelayan yang merupakan produsen pangan laut utama di Indonesia.

“Hari ini, masyarakat pesisir di Indonesia sedang berhadapan dengan ancaman dampak buruk krisis iklim berupa tenggelamnya desa-desa pesisir, termasuk tenggelamnya pulau-pulau kecil di Indonesia akibat kenaikan air laut. Tren global kenaikan air laut adalah 0,8-1 meter,” katanya.

Sehingga dalam berbagai kesempatan WALHI telah menyampaikan informasi kepada masyarakat luas bahwa pada masa yang akan datang, sebanyak 115 pulau kecil di perairan dalam Indonesia, dan 83 pulau kecil terluar (terdepan) akan tenggelam akibat kenaikan air laut.

Baca Juga:  Kawasan Hutan Mangrove Teluk Youtefa Jayapura Dirusak, Walhi Papua: Kini Terancam Hilang

“Artinya dengan adanya PP ini ancaman tenggelamnya desa-desa pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia akan semakin cepat,” ujarnya.

Pihaknya mendesak pemerintah agar melakukan moratorium permanen terhadap seluruh proyek reklamasi pantai di Indonesia serta seluruh proyek tambang pasir laut yang menjadi bagian dari proyek reklamasi pantai yang merusak ekosistem laut Indonesia.

Iklan Otomatis

“Kami minta segera melakukan evaluasi dan menghentikan beban industri besar di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil yang memperparah kerusakan, di antara pertambangan timah dan nikel yang kini terus dikembangkan oleh pemerintah,” katanya.

Selain itu, diminta agar segera menyusun segera skema penyelamatan desa-desa pesisir dan pulau-pulau kecil yang tengah dan akan tenggelam.

“Segera menetapkan darurat iklim dan segera menyusun undang-undang keadilan iklim untuk melindungi masyarakat pesisir dari ancaman dampak buruk krisis iklim dan menetapkan aturan perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai kawasan ekosistem esensial. Serta segera menetapkan kawasan tangkap nelayan tradisional di perairan pulau-pulau kecil. (*)

Related

You Might Also Like

Hutan Merintih Dan Berseru

Perang Tanah Merauke! Masyarakat Adat Deklarasikan Perlawanan Total Terhadap PSN

Umat Katolik Pribumi Papua Layangkan Surat Terbuka Kepada Uskup Agung Merauke

WALHI Papua Soroti Krisis Lingkungan dan Perampasan Wilayah Adat di Hari Bumi 2025

Sidang Pembuktian Perdana Pimpinan Marga Woro Mengugat Pemerintah Provinsi Papua di PTUN Jayapura

TAGGED:Proyek reklamasi pantai di IndonesiaWalhi Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Sesuai UU Harusnya Plh Gubernur Papua Berhentikan Sementara ASN GRY Pelaku KDRT
Next Article Amnesty: Bebaskan Tiga Terpidana Makar di Tanah Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Pemkab Yahukimo Gelar Natal Bersama dan Syukuran HUT ke-23, Uskup Minta Hentikan Kekerasan di Papua
Tanah Papua
3 days ago
Anggota DPR RI Arianto Kogoya Hadiri Seminar Nasional BEM Uncen, Tekankan Pentingnya Pendidikan Inklusif di Papua
Pendidikan Tanah Papua
3 days ago
KNPB Wilayah Nabire Soroti Rentetan Pelanggaran HAM di Papua pada Peringatan Hari HAM Sedunia
Polhukam Tanah Papua
3 days ago
Pemuda Baptis West Papua Gelar Hening Cipta dan Seminar HAM pada Peringatan HUT ke-20
Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
LingkunganTanah Papua

Beri Ijin Perusahan Kelapa Sawit, Suku Awyu Gugat Dinas PTSP Provinsi Papua di PTUN Jayapura

3 years ago
Lingkungan

Perampasan Sumber Daya Alam Papua: Pembangunan yang Mengabaikan Masyarakat Adat

9 months ago
LingkunganSiaran PersTanah Papua

Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Awyu, Ampera PS Sampaikan 10 Pernyataan Sikap

2 years ago
LingkunganPendidikan

Pemuda Siepkosi Gelar Pemutaran Film Dokumenter untuk Bangun Kesadaran Jaga Tanah Adat

2 months ago
Lingkungan

Ajak Masyarakat Jangan Buang Sampah, Pemuda Beam Kwiyawage Bersih-Bersih di Kota Tiom

3 years ago
LingkunganTanah Papua

Walhi Papua Ajak Masyarakat Papua Pilih Pemimpin yang Pro Lingkungan Demi Kelestarian Tanah Papua

1 year ago
Lingkungan

Hutan Ditebang, Suara Adat Dibungkam: Ironi Pembangunan di Tanah Merauke

2 months ago
LingkunganTanah Papua

Masyarakat Adat dan Korban PSN di Papua hingga Nusantara Gugat UU Cipta Kerja ke MK

4 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?