Jakarta, nirmeke.com – Tim investigasi pelanggaran HAM disertai mutilasi terhadap masyarakat sipil Kabupaten Puncak Papua Tengah, Mahasiswa Puncak Se-Indonesia Bersama Lembaga Bantuan Hukum (MPS-LBH) telah audiensi dan melakukan pengaduan/melaporkan kasus HAM ke Komnas HAM RI Jakarta. Jumat, (9/6/2023).
Kasus yang dilaporkan adalah Kasus pelanggaran HAM berat disertai mutilasi 9 orang korban diantaranya 1 orang dimutilasi Ibu Tarina Murib, di Distrik Sinak pada, 03 Maret 2023 lalu.
“Kasus ini telah kami daftarkan secara resmi di komisi pengaduan Komnas HAM RI Jakarta. Dalam pertemuan audiensi dan pengaduan diterima langsung oleh kepala Komisi Pengaduan Hari Kurniawan dan beberapa staf lainnya,” kata Mis Murib usai pertemuan.
Perwakilan Tim investgasi HAM Puncak Mis Murib mempresentasikan situasi Puncak terkini dari sejak persitiwa Pelanggaran HAM di Sinak. Bagaimana kondisi riil di dalam Kota Ilaga maupun beberapa distrik lainya.
“Dari Sejak kejadian kasus Mutilasi, masyarakat sipil Distrik Sinak, Yugumoak, dan Magabume telah mengungsi ke Puncak Jaya, Nabire dan Timika. Distrik Magebume rata-rata kosong masyarakatnya, hampir semua mengungsi ke Kabupaten Nabire itu menurut data yang kami terima dalam Penyidikan oleh Tim Investigasi.”
Lanjutnya, semua aktivitas masyarakat dibatasi oleh pihak aparat keamanan, tempat ibadah (Gereja) ditutup, aktivitas berkebun dibatasi waktu, rumah-rumah masyarakat dijaga ketat oleh pihak keamanan, pintu-pintu rumah tidak boleh buka harus buka 24 jam, ini situasi Puncak kusus daerah Sinak.
“Saya mau pihak komnas HAM RI turun langsung di lapangan supaya melihat situasi masyarakat disana, kalo hanya melihat melalui media atau laporan kayak gini itu bisa saja, cuman kurang terasakan. Jadi, kami mau Komnas HAM harus turun ambil data, dan menindak lanjuti oknum/ pelakukanya diadili secara Hukum pidana,” kata Mis Murib.
Setelah mendengar situasi Puncak, perwakilan Komnas HAM RI Hari Kurniawan selaku kepala Komisi pengaduan mengatakan, dalam waktu dekat 8 Komisi Komnas se-Indonesia akan ada kegiatan Di Papua dengan pertemuan itu kami harap kasus-kasus di Papua dapat dibahas dan diprioritaskan untuk penanganannya.
“Kami punya Tim kusus penanganan kasus-kasus di Papua dan kami harap supaya dalam waktu dekat mereka bisa kesana untuk menyidik kasus ini. Kami juga butuh dukungan dari teman-teman Tim dan Mahasiswa puncak atau keluarga korban dalam pengambilan data nanti, soalnya kami tidak tahu daerah Puncak apa lagi daerah rawan konflik,” ujarnya.
Perwakilan Badan pengurus Mahasiswa Puncak Se-Jawa dan Bali Manise Murib juga memesan agar supaya prioritaskan kasus-kasus yang sifatnya mendesak penting seperti pelanggaran HAM Berat di Papua.
“Kami butuh kehadiran bapak-bapak pimpinan Komnas HAM langsung ke lapangan lihat kondisi daerah kami,” ucapnya.
Perwakilan senioritas Mahasiwa Puncak Banius Wakerkwa Kasus mutilasi ini musuh Dunia, melanggar Hak Asasi Manusia yang diamanatkan dalam konstitusi.
“Kami harap pimpinan Komnas HAM RI melalui laporan pengaduan ini bisa menangani serius sampai pihak pelakunya di proses Hukum,” harapnya.
Kasus yang diadukan oleh Tim Investigasi adalah dua peristiwa yang merujuk pada korbanya masyarakat sipil di Distrik Sinak. Pertama pembunuhan yang terjadi pada Maret lalu, mengakibatkan 8 orang korban, 1 orang diantara dimutilasi Ibu Tarina Murib. Peristiwa yang kedua adalah Panius Tabuni bersama Anak-anak di Sinak kampung Tapulinik. (*)