Wamena, nirmeke.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya menyebutkan penempatan lokasi kantor Gubernur yang resmi diserahkan oleh pemerintah Jayawijaya sebagai kepala wilayah pemerintahan dan DPRD untuk pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan adalah di Distrik Muliama bukan di Welesi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua I DPRD Jayawijaya, Niko Kossay ketika menerima masa aksi demo dari Forum Peduli Tanah Adat Aliansi Suku Wio di Kantor DPRD Jayawijaya, Kamis (15/06/2023).
Niko Kossay mengatakan dokumen resmi yang dimiliki DPRD dan Pemda Jayawijaya tentang lokasi pembangunan kantor Gubernur ada di Distrik Muliama.
“Jadi dokumen yang ada di Kabupaten Jayawijaya adalah di Muliama, tidak ada yang lain-lain, apalagi di Welesi,” Kata Niko Kossay di hadapan masa aksi.
Niko menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan DPRD memiliki otoritas penuh untuk memutuskan lokasi mana yang akan diberikan ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk membangun kantor Gubernur.
“Pemerintah kabupaten Jayawijaya punya hak untuk putuskan. Bupati dan DPRD Jayawijaya disini satu tidak banyak sehingga Pejabat Provinsi dan Pemerintah Pusat harus ikuti keputusan sesuai dokumen kesepakatan yang dibuat Pemda Jayawijaya,” tegas Kossay.
DPRD Jayawijaya juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak punya hak atas tanah, sama halnya dengan Pemerintah Pusat juga tidak punya tanah, yang punya tanah adalah Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sehingga harus menghargai keputusan Pemda.
“Sehingga tanah yang di sediahkan Pemerintah Jayawijaya adalah di Muliama, bukan di Welesi, bukan di Gunung Susu, bukan di tempat lain. Jadi ingat itu,” tegasnya lagi. (*)