Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Gelar Mimbar Bebas, Rakyat Papua melawan Rasisme Desak Victor Yeimo Bebaskan Tanpa Syarat
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Berita Papua > Polhukam > Gelar Mimbar Bebas, Rakyat Papua melawan Rasisme Desak Victor Yeimo Bebaskan Tanpa Syarat
PolhukamTanah Papua

Gelar Mimbar Bebas, Rakyat Papua melawan Rasisme Desak Victor Yeimo Bebaskan Tanpa Syarat

admin
Last updated: June 5, 2023 23:46
By
admin
Byadmin
Follow:
2 years ago
Share
4 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Rakyat Papua Yang tergabung dalam front Rakyat Papua Melawan Rasisme RPMR melakukan aksi Mimbar Bebas di Halaman Asrama Mimika perumnas I Waena, Senin (5/6/2023).

Iklan Nirmeke
Ad image

Aksi mimbar bebas itu dilakukan untuk mendesak Pengadilan Negeri Jayapura untuk segera bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat.

Aksi mimbar dihadiri oleh organisasi gerakan, organisasi kemahasiswaan pelajar dan rakyat Papua di kota Jayapura.

Dalam aksi mimbar bebas tersebut berbagai komponen yang hadir menyampaikan orasi-orasi politik dan mendesak pemerintah Indonesia kepolisian Jaksa dan pengadilan negeri Jayapura untuk bebaskan Victor Yeimo.

Wene Kilungga Penanggung jawab kegiatan mengatakan Victor Yeimo adalah korban Rasisme Dikriminalisasi oleh negara untuk membungkam dan membatasi ekspresi politik yang dijamin oleh undang-undang.

Kriminalisasi aktivis pro-demokrasi membatasi hak kritis dan hak kritikan bagian dari hak Demokrasi. VY bukan aktor dibalik praktek rasisme secara fisik maupun verbal secara struktural terhadap orang papua selama 60 tahun,” katanya.

Rakya Papua menilai penegakkan hukum tidak adil terhadap orang asli karena selalu diskriminatif, tidak pernah ada keadilan di meja hijau dalam ketukan palu hakim melalui pengadilan.

Baca Juga:  KNPB Bersama Rakyat Yahukimo Mendesak Negara Bebaskan Victor Yeimo

“Proses hukum dijalani sangat terpanjang 36 kali menjalani persidangan, hingga putusan pada tanggal 5 VY sangat diskriminasi. Seharusnya VY diputuskan vonis bebas namun Majelis Hakim menghukum VY 8 bulan penjara dengan pasal basi.”

Aksi bisu Rakyat Papua di depan PN Jayapura tuntut pembebasan Victor Yeimo – Dok

Lanjutnya, Majelis Hakim menghukum VY tidak juga mengunakan pasal makar dan pasal penghasutan yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum. Hakim juga tidak menggunakan fakta fakta persidangan.

Hakim menggunakan pasal yang tidak memiliki kekuatan hukum karena pasal 154 dan pasal 155 yang sesungguhnya sudah digugurkan oleh Mahkamah Agung MK sehingga tidak relevan dianggap pasal sampah.

“Jika berdasarkan fakta fakta persidangan maka VY harus divonis bebas demi hukum dan keadilan pada tanggal 5 Mei 2023, hakim memvonis 8 bulan penjara dikurangi masa tahanan maka VY harus dibebaskan pada tanggal 27 Mei 2023. Namun Jaksa penuntut umum naik banding atas putusan hakim pada 12 Mei 2023. Setelah Jaksa naik banding pengadilan mengeluarkan surat perpanjangan penahanan selama 30 hari pada tanggal 14 Mei 2023,” ujarnya.

Baca Juga:  Besok, Gerakan Sion Kids Akan Long Mars di Kota Jayapura

Dilihat dari proses hukum dijalankan oleh VY sangat diskriminatif bagian dari praktek rasisme itu sendiri.

Iklan Nirmeke
Ad image

Dalam kegiatan mimbar tersebut bukan hanya melakukan operasi orasi-orasi tetapi menyanyi, baca puisi -Puisi tentang ketidakadilan dan penindasan di Papua.

Akhir dari orasi-orasi dan pembacaan puisi dilakukan pembacaan statement bersama mendesak pembebasan Victor Yeimo tanpa syarat.

Pernyataan sikap yang dibacakan oleh Kenias Bayage penanggung jawab aksi mimbar bebas dan koordinator Front Rakyat Papua melawan Rasisme diantaranya:

  1. kami yang tergabung dalam Front Rakyat Papua melawan rasisme RPMR mendesak Negara berhentikan kriminalisasi dan diskriminasi penegakkan hukum terhadap Victor Yeimo melalui pengadilan negeri kelas 1A J
  2. Kami mendesak Negara melalui Pengadilan Negeri Jayapura berhenti memperpanjang masa penahanan Victor Yeimo
  3. Kami mendesak segera bebaskan victor Yeimo tanpa syarat demi hukum sesuai dengan fakta persidangan di Pengadilan Negeri kelas 1A Jayapura. (*)

You Might Also Like

Prediksi Lonjakan Penumpang, Bandara Sentani Buka Posko Mudik Lebaran

Mahasiswa 7 Wilayah Adat Asal Papua Kota Studi Provinsi Gorontalo Demo Tolak Transmigrasi di Tanah Papua

Perkuat Perdamaian Di Papua, PLII Gelar Nobar Film Gandhi

Kamilus Logo: Pilkada Gubernur dan Bupati Harus Berlangsung Damai, Kamtibmas Adalah Kunci 

Jadikan Rumah Bersama Semua Suku, Pemerintah Segera Benahi Tapal Batas di Nabire

TAGGED:Bebaskan Victor Yeimo tanpa SyaratKasus Rasisme di PapuaVictor Yeimo Korban Rasisme Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Tokoh Papua Ingatkan Wamendagri Jangan Rusak Kebun dan Tatanan Adat Orang Hubula
Next Article KEMAJUAN YANG MENGHANCURKAN
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri
Tanah Papua
2 days ago
Bupati Yahukimo Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRK Periode 2025–2030
Tanah Papua
2 days ago
Mahasiswa Papua di Sumatera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Wamena
Tanah Papua
2 days ago
Kekurangan Guru dan Dampak Banjir Hambat Pendidikan di Jayawijaya
Pendidikan
4 days ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
InfrastrukturTanah Papua

Mediasi Pihak Pro Kontra Lokasi Kantor Gubernur Batal Karena Pihak Pro Tidak Datang

2 years ago
HeadlineTanah Papua

Komnas HAM dan Komnas Perempuan RI Abaikan Pengungsi Maybrat

2 years ago
AdvertorialTanah Papua

Ini Program Strategis Paslon MURNI For Jayawijaya Periode 2024–2029

6 months ago
HeadlineTanah Papua

JRB Gunakan Isu Pergantian Kepala Kampung untuk Menangkan Pilkada 2024 di Jayawijaya

8 months ago
HeadlineTanah Papua

Soal Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, TPNPB – OPM: Harus Bertemu di Meja Perundingan, Bukan di Lapangan

2 years ago
HeadlineInfrastrukturTanah Papua

Gubernur Papua Pegunungan Ancam Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyalahgunaan Dana Lahan Kantor Gubernur

3 weeks ago
Tanah Papua

Masyarakat dan Pemda Lanny Jaya Sambut Bupati Aletinus dan Wakil Fredi Dengan Sukacita

3 months ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Bersama Rakyat Yahukimo Mendesak Negara Bebaskan Victor Yeimo

2 years ago
Tanah Papua

Ramses Limbong: Bupati Baru Kabupaten Jayapura Harus Sentuh Langsung Masyarakat

2 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?