Jayapura, nirmeke.com – Mahasiswa Jayawijaya mendesak Pejabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo gugat hasil seleksi IPDN yang di dominasi warga non Papua.
Hal tersebut ditegaskan Hengky Hilapok, mewakili mahasiswa Jayawijaya di Jayapura usai melakukan diskusi terkait hasil perekrutan IPDN di Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (11/5/2023) kemarin.
“Kami Mahasiswa Jayawijaya menilai bahwa, dalam perekrutan jalur IPDN di Provinsi Papua Pegunungan tidak melibatkan perwakilan dari 8 kabupaten/kota di wilayah Lapago sebagai anak pribumi dan yang isi jalur IPDN di Provinsi Papua Pegunungan didominasi non Papua semua, sehingga mahasiswa minta Pj Gubernur segera gugat hasil IPDN tersebut dan harus Diperioritaskan anak asli pribumi lapago sesuai tujuan DOB,” kata Hengky bersama kawan-kawannya dari Jayapura.
Mahasiswa beranggapan orang asli Papua khususnya Lapago tidak mungkin mencari pekerjaan di daerah Jawa sana, kemungkinan sangat kecil untuk orang Papua mendapatkan pekerjaan di luar Papua.
“Kami lahir di Papua, besar di Papua, Sekolah di Papua, kerja di Papua, dan akan mati juga di Papua sehingga Pak Pj Kondomo segera gugat hasil perekrutan sepihak yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu mengatasnamakan putra-putri Lapago,” tegasnya.
Mahasiswa melihat perekrutan IPDN Provinsi Papua Pegunungan sarat diskriminasi rasial yang dilakukan oleh kepala BKD, sehingga mahasiswa minta PJ Provinsi Papua Pegunungan segera mencopot kepala BKD, karena sikap kepala BKD merupakan murni sikap apatis dan menunjukan wajah nepotisme dalam pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan.
“Kepala BKD ini bisa menimbulkan konflik di wilayah Papua Pegunungan dan rekrutmen IPDN non OAP yang lulus 22 orang di Provinsi Papua Pegunungan ini segera batalkan. Kami anak pribumi siap bersaing di sekolah-sekolah kedinasan, langkah salah satunya IPDN dan ini tempat bahkan peluang kami anak asli pribumi,” tegasnya.
Mahasiswa juga meminta Pj Kondomo untuk periksa nama-nama yang lolos IPDN orang asli Papua maupun non Papua harus diperiksa larang belakang orang tua, karena beasiswa IPDN ini untuk mereka yang punya orang tua ekonominya lemah, bukan untuk anak pemodal.
“Jika semua kabupaten kota terdapat indikasi maka, kami akan minta proses hukum oknum-oknum yang terlibat dalam proyek perekrutan IPDN,” tegasnya. (*)