Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Masyarakat Adat Suku Awyu Ajukan Permohonan Intervensi ke PTUN Jakarta
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Berita Papua > Lingkungan > Masyarakat Adat Suku Awyu Ajukan Permohonan Intervensi ke PTUN Jakarta
LingkunganSiaran Pers

Masyarakat Adat Suku Awyu Ajukan Permohonan Intervensi ke PTUN Jakarta

admin
Last updated: May 22, 2023 14:07
By
admin
Byadmin
Follow:
2 years ago
Share
6 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu mengajukan permohonan sebagai tergugat intervensi dalam gugatan korporasi PT Megakarya Jaya Raya dan PT Kartika Cipta Pratama terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Iklan Nirmeke
Ad image

Perwakilan masyarakat adat suku Awyu dari Boven Digoel, Papua Selatan, mengajukan permohonan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Permohonan tersebut merupakan kelanjutan dari usaha perjuangan suku Awyu untuk membela hak dan kepentingan mereka dari gugatan kedua korporasi di atas.

“Tujuan kami ikut serta dalam persidangan ini untuk menegaskan bahwa Papua bukanlah tanah kosong. Meski belum mendapatkan pengakuan dari negara, kami jauh-jauh datang ke Jakarta dan mendukung negara untuk melindungi hutan kami dari perusahaan yang ingin merusaknya. Gugatan kedua perusahaan itu akan berdampak kepada kehidupan suku Awyu, kami harus terlibat untuk mempertahankan hak-hak kami,” kata Hendrikus “Franky” Woro, salah satu pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu.

Papuan Indigenous People from the Awyu tribe donned traditional body paint and bird of paradise headdresses before officially intervening in legal proceedings taken by two palm oil companies in the Jakarta State Administrative Court. They also visit Human Right National Comission to get support and investigation.

Franky juga mengajukan gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim ke PTUN Jayapura pada 13 Maret lalu. Gugatan ini menyangkut izin lingkungan hidup yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Provinsi Papua untuk perusahaan PT Indo Asiana Lestari (PT IAL), yang juga berlokasi di Boven Digoel, Papua Selatan. Menurut Franky, perizinan untuk sejumlah perusahaan sawit tersebut mengancam hutan adat dan ruang hidup mereka.

Baca Juga:  KTT MSG Ditunda, Dukungan Rakyat West Papua Untuk Keanggotaan Penuh ULMWP Tetap Berlanjut!

“Kehidupan suku Awyu sangat tergantung pada tanah, hutan, sungai, rawa, dan hasil kekayaan alam lainnya. Itu semua menjadi sumber mata pencaharian, pangan, dan obat-obatan, serta identitas sosial budaya kami. Hutan adalah ‘rekening abadi’ bagi kami masyarakat adat,” ujar Franky.

Merujuk situs informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta, PT Megakarya Jaya Raya mendaftarkan gugatan mereka pada 10 Maret 2023. Gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 82/G/2023/PTUN.JKT itu mempersoalkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1150/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2022 tentang Penertiban dan Penataan Pemegang Pelepasan Kawasan Hutan Atas Nama PT Megakarya Jaya Raya di Kabupaten Boven Digoel.

Adapun PT Kartika Cipta Pratama mendaftarkan gugatan pada 15 Maret 2023 dan teregistrasi dengan nomor perkara 82/G/2023/PTUN.JKT. Obyek gugatan dalam perkara ini yakni Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1157/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2022 tentang Penertiban dan Penataan Pemegang Pelepasan Kawasan Hutan Atas Nama PT Kartika Cipta Pratama di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.

Masyarakat Adat suku Awyu ajukan Permohonan Iantervensi ke PTUN Jakarta – Dok

PT Megakarya Jaya Raya dan PT Kartika Cipta Pratama, yang lahannya terletak berdampingan di Provinsi Papua Selatan, terhubung ke Grup Hayel Saeed Anam.[1] Sebanyak 8.828 hektare lahan hutan milik masyarakat adat telah dibuka oleh pemegang kedua konsesi tersebut, namun ada 65.415 hektare hutan hujan asli yang masih bisa diselamatkan.[2] Penyelamatan hutan hujan Papua penting untuk menghindarkan kita dari dampak krisis iklim yang lebih parah.

Baca Juga:  Michelle Kurisi ''Dihabisi TPN PB Atau TNI-Polri?''

“Kedua perusahaan ini bagian dari skandal Proyek Tanah Merah, yang ditengarai memperoleh izin secara melawan hukum. Dalam perkembangannya, beberapa izin anak perusahaan dicabut oleh pemerintah provinsi akibat skandal pemalsuan izin,” kata Sekar Banjaran Aji, anggota Tim Advokasi Selamatkan Hutan Papua.

Gugatan kedua perusahaan ini sedikit memberikan informasi adanya tindak lanjut pencabutan izin konsesi kawasan hutan melalui Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2022. Namun tidak diketahui apakah tindak lanjut pencabutan ini telah memperhatikan hak dan kepentingan orang asli Papua sebagai masyarakat adat pemilik tanah atau hutan adat.

Papuan Indigenous People from the Awyu tribe donned traditional body paint and bird of paradise headdresses before officially intervening in legal proceedings taken by two palm oil companies in the Jakarta State Administrative Court. They also visit Human Right National Comission to get support and investigation.

Dengan keterlibatan masyarakat adat, pemerintah khususnya KLHK seharusnya dapat terbuka atas kelanjutan pencabutan konsesi pelepasan kawasan hutan dan memperhatikan kepemilikan masyarakat adat. “KLHK mesti membuka akses informasi hingga melibatkan masyarakat adat dalam menentukan pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan, sesuai dengan pengetahuan lokal mereka. Tindakan pengabaian atas informasi dan partisipasi adalah bentuk pelanggaran hak,” kata Tigor Gemdita Hutapea, anggota Tim Advokasi Selamatkan Hutan Papua.

Selain mengajukan permohonan intervensi ke PTUN Jakarta, perwakilan masyarakat adat suku Awyu dan tim kuasa hukum juga melakukan pengaduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka datang untuk mengisahkan pelanggaran hak yang selama ini dialami masyarakat adat suku Awyu. Dalam pertemuan tersebut, komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan dan Saurlin Siagian menyatakan akan ikut mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) dalam permohonan intervensi masyarakat adat suku Awyu.

Iklan Nirmeke
Ad image

Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua

Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Pusaka Bentala Rakyat Papua, Greenpeace Indonesia, Satya Bumi, LBH Papua, Walhi Papua, Eknas Walhi, PILNet Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Perkumpulan HuMa Indonesia. (*)

You Might Also Like

Masyarakat Tiga Aliansi Suku Hubula Butuh Dukungan Semua Komponen Suku di Lapago

Krisis Pangan Akibat Banjir Wamena: WALHI Papua Soroti Dampak pada Kelompok Rentan

Hendaknya Uskup Agung Merauke Berpihak Pada Masyarakat Adat Wogikel dan Wanam

ICAKAP Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Adat Dalam Izin Investasi Pengelolaan SDA Hutan di Papua

Air Kali Uweima Sumber Kehidupan Masyarakat Balim Huwula

TAGGED:Koalisi Selamatkan Hutan Adat PapuaPejuang lingkungan hidup dari suku Awyu

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Ada 42 Kursi Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan
Next Article Rekrutmen Anggota MRP Papua Pegunungan Harus Selektif
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri
Tanah Papua
17 hours ago
Bupati Yahukimo Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRK Periode 2025–2030
Tanah Papua
17 hours ago
Mahasiswa Papua di Sumatera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Wamena
Tanah Papua
18 hours ago
Kekurangan Guru dan Dampak Banjir Hambat Pendidikan di Jayawijaya
Pendidikan
3 days ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
LingkunganTanah Papua

Sinergi Warga dan Pemerintah: Wamena Bergerak Wujudkan Kota DANI yang Bersih dan Indah

2 months ago
HeadlineLingkunganTanah Papua

Perang Tanah Merauke! Masyarakat Adat Deklarasikan Perlawanan Total Terhadap PSN

2 months ago
Siaran Pers

Ini Tujuan dan Visi, Misi Papua Journalists Association

2 years ago
Siaran Pers

Rayakan 130 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

1 year ago
Lingkungan

LSM dan Aktivis Lingkungan di Kota Jayapura Gelar Festival Angkat Sampah Di Kawasan Resapan Air Sungai Konya Abepura

1 year ago
Catatan Aktivis PapuaLingkungan

Dampak Legitimasi Uskup Mandagi Dan Wajah Baru Gereja Katolik Papua

7 months ago
LingkunganTanah Papua

Suku Wio Tolak Kehadiran Kantor Gubernur di Lahan Ekonomi Produktif 

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaLingkungan

Hutan Merintih Dan Berseru

2 years ago
LingkunganTanah Papua

Benny Mawel Ajak Mahasiswa Jayawijaya Jaga Tanah Adat

7 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?