Jayapura, nirmeke.com – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Itu Kita, Michael Himan mengutuk keras sikap arogansi dua oknum anggota Polisi yang melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar STM Hawai Sentani, Jayapura, Provinsi Papua.
Pada Jumat 5 Mei 2023, Sebuah video yang memperlihatkan anggota kepolisian Polres Doyo sedang menganiaya dua pelajar SMKN 1 Hawai Sentani, Tepat dimana para pelajar merayakan kelulusan dengan mencoret baju seragam degan Bintang Kejora.
“Aksi anggota Polres tersebut adalah tindakan yang brutal terhadap dua pelajar SMKN 1 Hawai Sentani yang di keroyok bersama-sama, tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal karena menggunakan kekuatan dan tindakan kekerasan yang tidak diperlukan (Unnecessary use of force and violence),” kata Himan yang juga advokat Paham Papua.
Kata Himan, oknum anggota polisi yang melakukan aksi brutal terhadap dua pelajar tersebut harus diproses hukum/atau ke Pengadilan untuk diadili agar ada keadilan bagi korban, dan agar itu menjadi pelajaran bagi polisi-polisi lainnya di Papua yang sering arogan.
“Jika tidak, maka brutalitas polisi di Papua akan terus berulang dan meningkat,” kata Himan.
Aktivis HAM Papua Itu Kita juga mengecam perlakuan aparat kepada dua pelajar diantaranya Beto Yambe, dan Oki Yoman. Dua pelajar tersebut korban tindakan kekerasan dari aparat kepolisian Polres Doyo.
“Kami meminta kepada Kapolda Papua untuk tidak hanya memberikan sanksi adminstratif sebab tidaklah cukup diterapkan bagi polisi Penganiaya dua pelajar tersebut. sanksi pidana harus dilakukan terhadap para pelaku,” tegasnya.
Himan menambahkan, anggota Kepolisian di Papua harus menghormati kaidah-kaidah Hukum dan Hak Asasi Manusia saat bertugas. tindakan kekerasan dan kejam merendahkan harkat dan Martabat manusia sering kali terjadi di tanah Papua termasuk video peristiwa penganiayaan dua pelajar yang viral saat ini.
“Bapak Kapolda Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, segera merespon kejadian ini dengan mencopot Kapolresta Doyo Sentani bersama para anggota yang terlibat dalam penganiayaan dua pelajar tersebut,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Macklarimboem, mengatakan dua anggotanya saat ini sedang ditangani Propam Polres Jayapura dan dibantu oleh Propam Polda Papua, setelah dua oknum anggota tersebut viral di media sosial akibat melakukan pemukulan terhadap siswa SMKN 1 Sentani saat menunggu hasil kelulusan mereka. (*)