Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Hukum Indonesia Tetap Rasis Terhadap Orang West Papua
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pena Papua > Catatan Aktivis Papua > Hukum Indonesia Tetap Rasis Terhadap Orang West Papua
Catatan Aktivis Papua

Hukum Indonesia Tetap Rasis Terhadap Orang West Papua

admin
Last updated: May 7, 2023 20:00
By
admin
Byadmin
Follow:
2 years ago
Share
3 Min Read
SHARE

Oleh Ambrosius Mulait

Iklan Nirmeke
Ad image

Hakim tetap berwatak rasis dan mejanlankan Pengadilan sesat Terhadap Victor Yeimo, Hakim Memutuskan Terdawa Victor Yeimo Putus Bebas.

Rasialisme Indonesia tersistemik memenjarahkan, orang Papua hanya bersuara, selain mencari kesalahan dengan pasal-pasal yang relevan untuk menghentikan suara-suara warga Papua.

Kecerobohan kapolda Papua telah ditunjukan Melalui penyidik polda Papua yang menbuat pasal ugal-ugalan dalam BAP Victor Yeimo, dimana Jaksa yang perlu memilah pasal Justrus ikut arus tanpa melakukan verifikasi lebih awal sebelum penerimaan berkas dari polisi.

Upaya pembukti dari Pengacara Terdakwa Victor Yeimo mampu mematakan tuduhan makar yang selama ini indonesia tudukan kepada orang Papua yang membela harga diri mereka dilecekan dengan ungkapan ” monkey” dalam konteks ini orang Papua korban rasisme yang menentang hal tersebut.

Baca Juga:  Aktivis Kemanusiaan Bukan Predator Asusila

Kok bisa ya..? Hukum indonesia bisa mengadili orang Papua yang korban rasis dengan berbagai pasal selain pasal makar, walupun mereka membela harkat dan martabatnya.

Dinamika aksi protes rasisme mapun Dakwaan Polisi/jaksa ketika pembuktian dari terdakwa majelis Hakim Pengadilan Negeri Abepura tidak mampu menelaah isi pasal 155 secara ugal-ugalan menyatakan, Victor melanggar Pasal 155 KUHP, dengan dakwaan menyiarkan atau menunjukkan surat atau gambar yang mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau merendahkan Pemerintah Indonesia. Berdasar pasal ini, majelis hakim menjatuhkan vonis delapan bulan penjara.

Padahal pasal 155 pernah dicabut oleh MK; https://t.co/k69IXpEzNU

Selain beberapa pasal yang tidak terbukti Hakim sepatutnya mendakwa Victor Yeimo putus bebas namun hakim juga memiliki watak rasis dengan mendakwa victor dengan pasal yang sudah dicabut MK, semakin jelas penerapan hukum yang rasis tidak berkeadilan bagi orang papua.

Baca Juga:  Ribuan Rakyat Papua Antusias Sambut Viktor Yeimo di Jayapura

Pengekan hukum harusnya berpihak pada kebenaran bukan pada kekuasaan kalo model begini orang tidak salahpun dipenjarakan semaunya oleh oligarki.

Jokowi harus evaluasi kinerja penegak Hukum, aparat kepolisi , Jaksa dan Hakim dalam Penerapan pasal secara ugal-ugalan terhadap orang Papua. Padahal aparat penegak hukum untuk tidak menyalahgunakan pasal makar, karena akan berdampak pada pelanggaran kebebasan berekspresi, yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945

Namun penegak hukum di Papua tidak habis akal memenjarahkan suarah orang Papua dengan pasal unggal-unggalan, Turut berduka cita matinya keadilan, penegalan hukum bagi orang west Papua. (*)

Iklan Nirmeke
Ad image

)* Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Se-Indonesia (AMPTPI) periode 2020-2023

You Might Also Like

60 Tahun Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Papua Barat (1963-2023)

Mungguar, Pejuang Kharismatik nan Pemberani itu Telah Pergi

Mewaspadai Sindrom Politik ” Tiba-Tiba Baik” Jelang Pemilu 2024 di Wamena

Ketika Kita Berkata Jujur Tentang Papua, Maka Papua Sesungguhnya Bukan Indonesia

Raga Kogeya: Pengungsi Nduga Masih Diabaikan Oleh Pemerintah Indonesia

TAGGED:Bebaskan Victor Yeimo tanpa SyaratJubir  Internasional KNPB Victor YeimoPasal Makar

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Ikatan Distrik Emdomen asal Yahukimo Kota Studi Jayapura Rayakan HUT ke-I
Next Article Tujuan Pemekaran Provinsi di Tanah Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah
Tanah Papua
3 days ago
Bertahan di Tengah Globalisasi: Sekolah Adat Harus Jadi Prioritas!
Pendidikan Tanah Papua
4 days ago
Digerebek! Enam Pengedar Miras Ditangkap, Diduga Dibekingi Oknum TNI
Tanah Papua
4 days ago
KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN
Siaran Pers Tanah Papua
1 week ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Catatan Aktivis Papua

ULMWP Milik Rakyat Papua Bukan Milik Kelompok

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaEditorialHeadline

Bunuh Sandera Pilot Philip Mark Marthens

2 years ago
Catatan Aktivis Papua

Masih Pentingkah Disebut Otonomi Khusus Papua? Ketika OAP Disamaratakan dengan Non-OAP?

4 months ago
Catatan Aktivis PapuaEditorial

Agama Katolik dan Adat di Huwulrama-Jayawijaya

1 year ago
Catatan Aktivis Papua

Diskriminasi Rasial di Indonesia Takkan Pernah Hilang Cepat

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaSiaran Pers

Masyarakat Tiga Aliansi Suku Hubula Butuh Dukungan Semua Komponen Suku di Lapago

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Propaganda dan Pengalihan Isu oleh Kepolisian Dalam Aksi Demo Damai Pelajar di Papua

3 months ago
Catatan Aktivis Papua

Saat Jalan Damai Dipasung Senjata (Sabda Minggu)

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaLingkungan

Dampak Legitimasi Uskup Mandagi Dan Wajah Baru Gereja Katolik Papua

7 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?