Oleh : Ones Suhuniap
Kembalikan ULMWP sebagai wadah koordinatif berdasarkan deklarasi Saralana tahun 2014. ULMWP adalah milik semua orang Papua Sorong sampai Merauke dan semua orang Papua di luar negeri.
ULMWP itu didirikan sebagai wadah koordinasi antar para diplomat untuk melakukan kerja-kerja diplomasi/lobi dan kampanye Papua Merdeka di tingkat atau forum-forum Internasional. Agar para diplomat yang selama ini jalan masing -masing bisa bersatu dalam wadah koordinatif ini untuk mengkoordinasikan agenda kerja diplomasi. Berbaris bersama menyerang masing masing sesuai dengan kapasitas atau kemampuan individu yang dimiliki oleh para diplomat.
Akhirnya semua komponen mendorong proses persatuan diplomat di Vanuatu pada tahun 2014. Proses terbentuknya ULMWP berawal dari diplomasi WPNCL di wilayah regional Melanesia.
Pada tahun 2013 WPNCL mengajukan aplikasi ke Melanesia Spearhead Group (MSG) untuk menjadi anggota dalam forum sub regional Melanesia tersebut.
Kamudian di dalam sidang MSG saat itu menyarankan kepada orang Papua agar orang Papua harus bersatu dalam satu wadah dan kemudian dapat mengajukan aplikasi lagi di sekretariat MSG.
Karena pada tahun 2013 dua aplikasi yang muncul, yaitu aplikasi dari WPNCL dan aplikasi dari NFRPB. Sehingga para pemimpin MSG menerima agenda hak Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination). Sedangkan keanggotaan West Papua dalam MSG tidak diterima dan disarankan orang Papua bersatu.
Setelah melihat dinamika di MSG, organisasi gerakan di dalam negeri melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi semua komponen. Ada perdebatan dalam mendorong proses rekonsiliasi karena masing- masing organisasi memiliki agenda yang berbeda-beda walaupun tujuannya satu.
Dalam rekonsiliasi tersebut, ada perdebatan yang sangat luar biasa karena ada beberapa organisasi yang mempunyai agenda yang berbeda. Organisasi tersebut adalah KNPB, GARDA P, Front PEPERA, WPNA, WPNCL NFRPB, PNWP PARJAL, DAP dan FNMPP, dan lain lain.
Khusus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Misalnya, hasil keputusan kongres I (satu) menghasilkan resolusi tentang bagaimana alat dan tenaga dalam mendorong agenda perjuangan pembebasan Nasional Papua Barat.
Dalam resolusi kongres yang dimaksud, KNPB menghasilkan resolusi tentang kerja organisasi dan kerja politik. Dalam kerja organisasi alat dan tenaga sehingga KNPB resolusikan: 1. Mendorong persatuan Para Diplomat (wadah Persatuan) 2. Dorong persatuan Sipil (alat Politik).
Berdasakan hasil keputusan tersebut, KNPB melebarkan sayap membagun struktur KNPB di seluruh wilayah Papua dan mendorong terbentuknya lembaga politik sebagai alat demokrasi.
Konferensi Parlemen Daerah Daerah hingga melahirkan konferensi Nasional melahirkan PNWP 5 April pada tahun 2012.
Selanjutnya KNPB membangun koordinasi dengan para diplomat di luar negeri untuk mencari format yang paling tepat untuk persatuan diplomat.
Pada waktu yang sama, para pemimpin MSG menyarankan orang Papua bersatu. Maka, disinilah peluang untuk mendorong persatuan diplomat.
Pada tahun 2013 momentum keputusan para pemimpin MSG yang menyarankan orang Papua bersatu akhirnnya KNPB berinisiatif untuk melakukan komunikasi dengan organisasi lain dalam rangka melakukan rekonsiliasi.
KNPB melihat dinamika di MSG ini sangat penting untuk mendorong para diplomat untuk harus dipersatukan, terutama yang berada di luar negeri, agar dapat bersatu dalam agenda, maupun bersatu melihat wadah persatuan diplomat.
Akhirnya didoronglah sebuah rekonsiliasi di dalam negeri sampai dengan lahirnya ULMWP pada tahun 2014. KNPB secara organisasi melihat ULMWP itu sebagai wadah koordinasi persatuan para diplomat.
ULMWP bukan satu lembaga politik atau alat perjuangan pembebasan nasional Papua Barat. Namun ULMWP wadah persatuan para diplomat berdasarkan hasil keputusan atau resolusi Kongres I dan dipertegas lagi dalam Kongres II tahun 2018
Jadi sampai saat ini, KNPB masih melihat ULMWP sebagai wadah koordinatif, dan bukan sebagai sebuah front persatuan atau lembaga politik.
ULMWP hanya sebatas alat persatuan para diplomat dan agenda kerja diplomasi. Atau sederhananya itu, rumah untuk diplomat duduk bicara agenda perjuangan di Internasional.
Kami melihat saat ini ULMWP jadi dua kelompok. yaitu kelompok pertama adalah kelompok yang pertahankan wadah koordinatif dengan trias politika. Dan kelompok kedua adalah kelompok yang mendeklarasikan negara dan undang-undang dan pemerintahan sementara.
Perpecahan ini terjadi karena pada tahun 2017 dalam KTT I, sistem koordinatif diubah ke sistem komando. struktur yang sebelumnya dipimpin oleh seorang Sekjen, kemudian dirubah menjadi sistem trias politika yang dipimpin oleh seorang Ketua.
Struktur dipimpin oleh seorang ketua dengan kepemimpinan bergilir ini tidak mencerminkan praktik demokrasi yang baik dan benar. Dampaknya adalah terjadi perpecahan dan degradasi perjuangan diplomasi di Internasional.
Dengan melihat dinamika seperti ini, kami KNPB berharap di dalam KTT ke-2, kelompok yang melakukan dan mundukung deklarasi pemerintahan sementara dengan Presiden Benny Wenda menjadi satu dengan kelompok lain di dalam tubuh ULMWP.
Jadi, kawan-kawan yang mendeklarasikan negara baru dan undang-undang tidak bisa menggunakan nama ULMWP. Karena proses lahirnya Negara pemerintahan, konstitusi/UUDS, termasuk agenda Green State, tidak melalui mekanisme formal di ULMWP.
Apalagi keputusan tidak demokratis dan bukan keputusan bersama dalam KTT Formal/forum resmi. Keputusan tentang Undang-Undang Sementara Pemerintahan dan agenda Green State di luar mekanisme telah melanggar by law.
Sedangkan kelompok yang pertahankan wadah koordinatif dengan sistem trias politika eksekutif, legislatif dan yudikatif harus mengubah sistem seperti sebelumnya.
Kami berharap sekaligus menyarankan agar ULMWP dikembalikan ke roh dan semangat awal terbentuknya, yaitu adalah sebagai koordinatif. Sturukturnya dipimpin oleh seorang Sekjen atau moderator dan bisa juga presidium.
Kepemimpinan di dalam ULMWP Harus kepemimpinan kolektif. keputusan bersama/konsensus, menjalankan penegakan sistem demokrasi supaya semua orang punya hak yang sama dalam ULMWP.
ULMWP milik rakyat Papua dari Sorong sampai Merauke yang ingin bebas dari tirani penindasan kolonialisme di west Papua. ULMWP bukan milik tiga kelompok tiga komponen yang membentuk trias politika PNWP, WPNCL dan NFRPB.
Kami apresiasi ide atau gagasan tentang konsep negara, pemerintahan dan undang undang. namun itu bukan kebutuhan saat ini. Kebutuhan sekarang adalah persatuan dalam strata bersama menuju revolusi demokratiknya.
Setelah pembebasan nasional dulu, kita akan perdebatkan konsep dan gagasan tentang rumah idaman kita bersama. Saya menulis ini agar rakyat ketahui dinamika di ULMWP, karena semua orang termasuk saya punya hak kritisi ULMWP.
Kami bicara karena kami punya keringat bersama dan saya punya hak bicara untuk ULMWP. Sebab kami bukan penonton atau saksi, tapi kami punya kontribusi dalam pembentukan ULMWP. Kami yang melahirkan ULMWP. (*)
)* Juru Bicara Nasional Komite Nasional Papua Barat