Jayapura, nirmeke.com – Laporan Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) menunjukkan sedikitnya 53 kasus kekerasan dan konflik bersenjata terjadi di Papua sepanjang 2022.
Dari jumlah tersebut, 47 kasus terjadi di Provinsi Papua dan 6 kasus terjadi di Provinsi Papua Barat.
Adapun konflik paling banyak menelan korban jiwa ada di Sorong, Papua Barat dengan 19 korban jiwa pada 24 Januari 2022. Kepolisian menyebut kejadian ini bermula karena salah paham dua kelompok warga sipil.
Urutan kedua ada di Puncak, Papua. ALDP menghimpun setidaknya ada 15 kasus yang terjadi sepanjang 2022 di tempat ini dengan korban jiwa mencapai 14 orang.
Ketiga adalah Nduga, Papua. Sama seperti yang terjadi di Puncak, kejadian di Nduga pun bersifat sporadis dengan jumlah mencapai 4 kasus konflik. Adapun korban jiwanya mencapai 14 orang.
ALDP menyebut jumlah peristiwa tersebut sebenarnya menurun dari 2021 yang mencapai 63 kasus kekerasan. Akan tetapi, jumlah korbannya jauh lebih banyak dan beragam dari segi usia, profesi, dan etnis. Kasus kekerasan terjadi di banyak tempat, bahkan ruang publik.
“Saling tembak bukan saja terjadi di pos-pos tetapi juga di pasar, di jalan utama dan tempat fasilitas layanan publik dalam durasi yang cukup lama,” tulis ALDP dalam laporannya yang diterima Databoks, Senin (27/2/2023).
Konflik di Papua begitu kompleks. Korban dan pelaku cenderung berkutat antara warga sipil-aparat-Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Beberapa kali kasus kekerasan atau penembakan juga dilakukan oleh kelompok Orang Tak Dikenal (OTK).
Berikut rincian terkait tempat konflik, jumlah korban, hingga terduga pelaku kekerasan yang dihimpun oleh ALDP di Papua sepanjang 2022:
Provinsi Papua Barat
- Sorong (1 kasus): 19 korban jiwa yang disebabkan konflik antara masyarakat sipil
- Maybarat (3 kasus): 4 korban jiwa (sipil) dilakukan oleh TPNPB, 5 korban luka tembak (sipil), 4 dilakukan oleh TPNPB dan 1 korban luka tembak oleh TNI
- Manokwari (2 kasus): (1 korban jiwa dilakukan oleh TNI, 2 korban luka tembak, 1 korban (TNI) dilakukan oleh TNI, dan 1 korban luka tembak (sipil) dilakukan oleh OTK
Provinsi Papua
- Wamena (2 kasus): 1 korban jiwa dan 21 korban luka disebabkan konflik antara masyarakat sipil, dan 1 korban jiwa (Brimob) oleh OTK
- Pengunungan Bintang (4 kasus): 4 korban jiwa (3 sipil dan 1 TNI), 2 korban luka tembak (Brimob) dilakukan oleh TPNPB
- Yalimo (2 kasus): 2 korban jiwa (1 TNI dan 1 sipil), 1 korban luka bacok (sipil) dilakukan oleh OTK
- Puncak (15 kasus): 14 korban jiwa (3 TNI dan 11 sipil), 8 korban luka tembak (5 TNI dan 3 sipil) dilakukan oleh TPNPB. 3 korban jiwa (1 sipil dan 2 TPNPB), 6 korban penganiayaan (sipil) dilakukan oleh TNI. 2 korban jiwa (sipil) dilakukan oleh OTK
- Intan Jaya (5 kasus): 1 korban jiwa (sipil), 1 korban luka tembak (TNI) dilakukan oleh TPNPB. 1 korban luka tembak (sipil) dilakukan oleh TNI.
- Yahukimo (3 kasus): 2 korban jiwa (sipil), 2 korban luka tembak (sipil) dilakukan oleh Polri. 2 korban luka lemparan (Polri) dilakukan oleh sipil. 1 korban jiwa (sipil) dilakukan oleh TPNPB
- Nduga (4 kasus): 14 korban jiwa (3 TNI dan 11 sipil), 9 korban luka (TNI) dilakukan oleh TPNPB
- Nabire (1 kasus): 1 korban jiwa (TPNPB) dilakukan oleh TNI/Polri
- Dogiay (1 kasus): Tidak ada korban jiwa
- Deiyai (1 kasus): 1 korban jiwa (sipil) dilakukan oleh OTK
- Paniai (2 kasus): 1 korban jiwa (sipil), 1 korban luka tembak (sipil) dilakukan oleh Polri. 2 korban luka lempar (Polri) dilakukan oleh sipil. 9 korban penganiyaan (8 sipil dan 1 TNI) dilakukan oleh TPNPB
- Merauke (1 kasus): 1 korban jiwa (TNI) dilakukan oleh TNI
- Lanny Jaya (1 kasus): 1 korban jiwa (TNI) dilakukan oleh TNI
- Timika (1 kasus): 4 korban jiwa (sipil) dilakukan oleh TNI dan sipil
- Mappi (2 kasus): 2 korban jiwa (sipil), 10 korban luka (sipil) dilakukan oleh TNI. 1 korban luka bacok (sipil) dilakukan oleh sipil
- Keerom (1 kasus): 3 korban penganiayaan (sipil) dilakukan oleh TNI
- Yapen (1 kasus): 1 korban jiwa (sipil) dilakukan oleh TPNPB.
Sumber: katadata.co.id