Jayapura, nirmeke.com – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (24/3) menetapkan 10 besar calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan.
Namun, 10 nama peserta yang ditetapkan Timsel untuk dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuai protes mahasiswa dan masyarakat karena terindikasi terjadi banyak kecurangan.
“Kami mahasiswa bersama masyarakat wilayah adat Lapago di Kabupaten Jayawijaya, mengikuti dan memantau proses dan tahapan seleksi Timsel dari 20 hingga besar calon yang ditetapkan Timsel. Sangat kuat indikasi terjadi banyak kecurangan. Kami minta dibatalkan dan diproses kembali. Kami juga minta KPU RI tidak melakukan fit and proper tes 10 calon yang ditetapkan Timsel,” ujar Ketua Himpunan Mahasiswa Jayawijaya Albert Kalolik melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Wamena, Papua Pegunungan, Minggu (26/3/2023).
Pekerjaan Timsel sudah sesuai Pasal 16 ayat (3) PKPU Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Seleksi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, yang menyatakan, KPU Provinsi membentuk Sekretariat Tim Seleksi dari pejabat/staf sekretariat KPU Provinsi untuk membantu pelaksanaan tugas Tim Seleksi.
“Adanya indikasi kuat penetapan 10 besar calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, tidak sesuai ranking dan nilai yang diperoleh. Kami mohon KPU RI mengecek atau memeriksa nilai-nilai hasil seleksi terutama tes wawancara para peserta. Sekretaris Timsel berjanji hanya menetapkan 10 besar putra asli Papua untuk dikirim ke KPU RI. Namun, faktanya, ada dua nama orang non asli Papua dalam daftar 10 besar yang ditetapkan Timsel,” ujar Kalolik.
Sebelumnya Tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan periode 2023 – 2028 diumumkan hasil seleksinya.
Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 013/TIMSELPROV-GEL.1- BA/04/95/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023-2028, nama-nama Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023-2028 hasil Seleksi sebagai berikut:
No | Nama | Jenis Kelamin (L/P) | Nomor Pendaftaran |
1. | AMINASTRI KOGOYA | P | 31- 952370 |
2. | ANSAR S | L | 31- 952380 |
3. | ASTRI GOMBO | L | 31- 9S23227 |
4. | DANIEL JINGGA | L | 31- 9523153 |
5. | JOHNY HESEGEM | L | 31- 952348 |
6. | LAIS WENDA | L | 31- 9523240 |
7. | MELKIANUS KAMBU | L | 31- 9523139 |
8. | NAFTALI PAWIKA | L | 31- 952399 |
9. | PARLINDUNGAN SIMANJUNTAK | L | 31- 95231ß3 |
10. | SEPIUS MIRIN | L | 31- 952327 |
Dari hasil pengumuman 10 nama calon tersebut 5 orang dari Lapago, dan 5 lainnya di luar dari wilayah adat Lapago Provinsi Papua Pegunungan. Sehingga, mahasiswa dan masyarakat mempertanyakan kinerja Timsel yang meloloskan calon dari luar Provinsi Papua Pegunungan.(*)