Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi
Tanah Papua

Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi

admin
Last updated: March 15, 2023 18:55
By
admin
Byadmin
Follow:
2 years ago
Share
2 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Presiden BEM Universitas Cenderawasih Salmon Wantik sangat yakin hakim tunggal pra peradilan pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura dalam putusan (Prapid) besok Kamis 16 Maret 2023 pasti menolak seluruh gugatan pemohon tersangka korupsi Johannes Rettob dan Silvi Herawaty.

Iklan Nirmeke
Ad image

Alasannya karena, kata Salmon, selama Mahasiswa yang terdiri dari BEM Uncen sejak sidang perdana sampai pada sidang kesimpulan terus hadir mengikuti proses jalannya sidang praperadilan dimana semua dalil yang disampaikan Pemohon sangat tidak berdasar.

Dalam hal ini saksi ahli termohon Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah membantah seluruh dalil hukum yang disampaikan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sidang praperadilan.

Baca Juga:  Belum ada Titik Terang, Pencarian Pilot Susi Air Diperluas ke Yahukimo dan Puncak

“Demi tegaknya marwah dan sistem peradilan yang jujur dan berkeadilan terhadap kepentingan negara dan masyarakat maka kami berkeyakinan Hakim tungal Praperadilan pun telah mempertimbangan dan sangat yakin bahwa telah terjadi kejahatan korupsi luar biasa yang dilakukan oleh Johannes Rettob dan keluarganya yang mengakibatkan negara mengalami kerugian 69 miliar rupiah dan tentunya masyarkat sangat dirugikan,” tegas Presma Uncen.

BEM Uncen berharap, putusan yang berkeadilan untuk kepentingan rakyat dan negara tentunya sangat menentukan marwah peradilan di Papua sebagai kewenangan negara yang memberi kekuasaan kepada hakim peradilan.

Baca Juga:  Duduki PN Jayapura, BEM Uncen Minta Tersangka Korupsi Plt Bupati Mimika Ditahan

“Ingat keputusan keliru hakim yang berpihak pada koruptor akan menjadi yurispundensi bagi koruptor lainnya di Papua dan Indonesia untuk menginjak injak marwah hukum dan peradilan di Indonesia,” tegas Salmon.

Sony Kobak, ketua BEM Fisip Uncen juga berharap penegakan hukum di Papua terhadap para koruptor harus ditegakan tanpa diskriminatif.

“Kami yakin hakim akan menolak gugatakan pra peradilan karena terdakwa jelas terbukti melakukan korupsi, kami juga tindak ingin koruptor dilindungi di atas tanah Papua, karena mereka yang selalu menghambat pembangunan,” tegasnya. (*)

You Might Also Like

Penetapan Calon Anggota MRP Pokja Adat di Jayawijaya Sarat Kepentingan Panpel

MRP Papua Pegunungan Lakukan Penyaringan Aspirasi di Tiom, Ini Pesan Bupati Lanny Jaya

Louching Indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu Lanny Jaya Minta Semua Pihak Jaga Netralitas

Mahasiswa Lanny Jaya Gelar Diskusi Tentang Dampak Revisi RUU TNI di Jayapura

Ini Program Strategis Paslon MURNI For Jayawijaya Periode 2024–2029

TAGGED:BEM Uncen JayapuraKasus Korupsi Plt Bupati MimikaPlt Yohanes Rettob

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Penegakan Korupsi di Papua, Membela Rakyat Atau Koruptor?
Next Article Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri
Tanah Papua
17 hours ago
Bupati Yahukimo Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRK Periode 2025–2030
Tanah Papua
18 hours ago
Mahasiswa Papua di Sumatera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Wamena
Tanah Papua
18 hours ago
Kekurangan Guru dan Dampak Banjir Hambat Pendidikan di Jayawijaya
Pendidikan
3 days ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Pemda Lanny Jaya di pimpin oleh Pj Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa serahkan hibah empat mobil ke Pemprov Papua Pegunungan - Dok
InfrastrukturTanah Papua

Pemuda Lanny Jaya: Beli Truk Sampah Tidak Bisa, Tapi Hibahkan Dana Miliaran ke Pemprov Bisa!

2 years ago
Tanah Papua

Pelaku Belum Bayar Denda, Keluarga Korban Palang Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Jayapura

3 years ago
Siaran PersTanah Papua

Ini Sikap KNPB Terkait Sabotase Kepemimpinan Baru ULMWP Manase Tabuni

1 year ago
HeadlineTanah Papua

Majelis Rakyat Papua Pegunungan Serukan Pemilu Damai untuk 8 Kabupaten pada Pilgub dan Pilbup 27 November 2024

6 months ago
Tanah Papua

Paskah Jadi Momentum Kebangkitan Rohani Pemuda Yahukimo

1 month ago
Tanah Papua

Usai Dilantik, Timsel MRP Papua Pegunungan Akan Turun ke 8 Kabupaten

2 years ago
LingkunganSiaran PersTanah Papua

Solidaritas Merauke Desak Komnas HAM Rekomendasikan Penghentian PSN Merauke ke Presiden

1 month ago
Tanah Papua

Breaking News! 21 Aktivis KNPB Ditangkap Polisi Saat Bagi Selebar di Sentani

2 years ago
Tanah Papua

Pemkab Yahukimo Gelar Musrenbang RKPD dan Otonomi Khusus 2026

4 weeks ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?