Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Beri Ijin Perusahan Kelapa Sawit, Suku Awyu Gugat Dinas PTSP Provinsi Papua di PTUN Jayapura
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Berita Papua > Lingkungan > Beri Ijin Perusahan Kelapa Sawit, Suku Awyu Gugat Dinas PTSP Provinsi Papua di PTUN Jayapura
LingkunganTanah Papua

Beri Ijin Perusahan Kelapa Sawit, Suku Awyu Gugat Dinas PTSP Provinsi Papua di PTUN Jayapura

admin
Last updated: March 13, 2023 15:42
By
admin
Byadmin
Follow:
2 years ago
Share
4 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Pejuang lingkungan hidup dari Suku Awyu, Hendrikus ‘Franky’ Woro didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Pagi tadi, Senin (13/3/2023), melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Pejuang lingkungan dan adat dari Marga Woro dari Suku Awyu mendaftarkan gugatannya melawan Dinas PTSP Provinsi Papua yang memberikan izin kepada perusahaan kelapa sawit (PT Indo Asiana Lestari).

Iklan Nirmeke
Ad image

Franky merupakan pemimpin marga Woro–bagian dari Suku Awyu. Marga Woro mendiami Kampung Yare, Distrik Fofi, Boven Digoel. Ia mengajukan gugatan ini lantaran pemerintah daerah diduga menutup informasi tentang izin-izin PT IAL yang konsesinya akan mencaplok wilayah adat mereka.

“Kami sebagai pemilik wilayah adat tidak mendapatkan informasi tentang rencana aktivitas perusahaan. Kami juga tidak dilibatkan saat penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal),” kata Franky Woro.

Masyarakat suku Awyu khususnya marga Woro wilayahnya kini terancam investasi perkebunan kelapa sawit, sehingga kami datang ke PTUN untuk memasukan gugatan agar ijin yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Provinsi Papua bisa dicabut sehingga masyarakat suku Awyu bisa hidup aman dan damai.

Baca Juga:  Sesuai UU Harusnya Plh Gubernur Papua Berhentikan Sementara ASN GRY Pelaku KDRT

“Dampak yang akan timbul ini terutama pencemaran air, karena air adalah sumber kehidupan bagi kami masyarakat asli. Kedua Dampak lingkungan yang akan terjadi yaitu masyarakat yang hidup ketergantungan pada alam tempat kami tinggal, ketika hutan itu digusur kehidupan kami akan terancam, karena selama ini kami bergantung hidup dari alam yang ada sehingga kami mohon majelis hakim untuk memerintahkan pencabutan ijin kelayakan lingkungan hidup PT IAL,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Emanuel Gobai, Kuasa Hukum dari LBH Papua mengatakan kedatangan Masyarakat Suku Awyu ingin memasukan gugatan menyangkut izin lingkungan hidup, dimana pengajuan gugatan ini lantaran pemerintah daerah di duga menutup informasi tentang ijin-ijin PT IAL yang konsesnsinya akan mencaplok wilayah adat mereka.

“Masyarakat Suku Awyu khawatir beroperasinya perusahaan sawit akan merusak lahan dan hutan adat mereka–seperti yang terjadi di daerah lainnya di Papua. Wilayah yang masuk dalam konsesi PT IAL itu bukan cuma tempat Suku Awyu mencari sumber pangan, obat-obatan, dan penghasilan ekonomi, tapi juga habitat bagi flora dan fauna endemik Papua. Bagi masyarakat adat, hutan juga menjadi identitas budaya dan sumber pengetahuan,” ujarnya.

Baca Juga:  Masyarakat Ingatkan Pj Gebernur Velix Wanggai Lokasi di Welesi Masih Bermasalah

Gobai berharap dengan permohonan gugatan ini dapat dikabulkan sehingga dapat mencabut ijin-ijin lain yang di berikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Provinsi Papua kepada para investor (perusahaan) terutama PT IAL yang nyata-nyata merugikan pemilik wilayah adat.

“Sudah ada sejumlah contoh hilangnya hutan-hutan adat di Papua karena pemerintah memberikan izin untuk perkebunan sawit dan industri kayu. Pola-pola seperti ini semestinya dihentikan, karena hanya akan semakin meminggirkan masyarakat adat Papua. Hutan Papua juga merupakan hutan hujan terluas yang tersisa di Indonesia,” kata Emanuel Gobay, kuasa hukum dari Tim Advokasi Selamatkan Hutan Adat Papua.

Untuk diketahui, laporan Greenpeace Stop Baku Tipu: Sisi Gelap Perizinan di Tanah Papua mencatat, PT IAL mengantongi izin lokasi perkebunan kelapa sawit seluas 39.190 hektare sejak 2017. Perusahaan ini diduga dikendalikan oleh perusahaan asal Malaysia All Asian Agro, yang juga memiliki perkebunan sawit di Sabah di bawah bendera perusahaan East West One. PT IAL memperoleh lahan tersebut dari PT Energy Samudera Kencana, anak perusahaan Menara Group yang sempat bakal menggarap Proyek Tanah Merah di Boven Digoel. (ap)

You Might Also Like

WALHI Papua Soroti Krisis Lingkungan dan Perampasan Wilayah Adat di Hari Bumi 2025

Dewan Adat Suku Sentani Dukung Penetapan Calon Anggota MRP Jalur Agama

Sikap Gerakan Pemuda WIO Terkait Pro Kontra Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur

Wamena: Saat Rakyat Dipaksa Membeli BBM Mahal Tanpa Solusi

Front Mahasiswa Papua se Jawa Bali Demo Tolak DOB di Depan Kantor DPR RI

TAGGED:Greenpease IndonesiaHendrikus ‘Franky’ WoroKerusakan Hutan di PapuaLBH PapuaPAHAM PapuaPerampasan Lahan di PapuaPerusahaan Kelapa Sawit di PapuaPT Indo Asiana Lestari

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Duduki PN Jayapura, BEM Uncen Minta Tersangka Korupsi Plt Bupati Mimika Ditahan
Next Article Dibalik ketertingalan, Korowai menjadi ikon parawisata dunia
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah
Tanah Papua
2 days ago
Bertahan di Tengah Globalisasi: Sekolah Adat Harus Jadi Prioritas!
Pendidikan Tanah Papua
3 days ago
Digerebek! Enam Pengedar Miras Ditangkap, Diduga Dibekingi Oknum TNI
Tanah Papua
3 days ago
KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN
Siaran Pers Tanah Papua
1 week ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Tanah Papua

MRP-PP Gelar Penyaringan Aspirasi untuk Perlindungan Hak Orang Asli Papua di Lanny Jaya

2 months ago
Tanah Papua

Amnesty: Bebaskan Tiga Terpidana Makar di Tanah Papua

2 years ago
Tanah Papua

Kasus Kekerasan Terhadap Warga Sipil Meningkat, Papua Butuh Intervensi Pengiat HAM PBB

2 years ago
ArtikelTanah Papua

Sistem Noken dan Konflik Pemilu di Papua: Antara Kearifan Lokal dan Ancaman Demokrasi

1 month ago
Tanah Papua

Selain Backup Perjudian, AKP Rustam Diduga Jual Senjata ke OPM

3 years ago
Tanah Papua

Pemprov Papua Pegunungan Diminta Perhatikan Penyandang Disabilitas

12 months ago
EditorialHeadlineTanah Papua

Indonesia Hadir “Tanpa Diundang” di MACFest 2023

2 years ago
Tanah Papua

KNPB Balim Barat Minta Victor Yeimo DibebaskanTanpa Syarat

2 years ago
Tanah Papua

Triwulan Pertama 2023, 278.564 Orang Masuk ke Papua Melalui 3 Bandara

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?